Tuesday, 26 July 2016

MID Teknologi Pendidikan


1. Keterkaitan/hubungan dan perbedaan :
a. Hubungan dan perbedaan antara Pendidikan dan Teknologi Pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Sedangkan Teknologi pendidikan
adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai. Adapun hubungan Pendidikan dan TeknologiPendidikan adalah : Ada 3 (tiga) perspektif tentang hubungan antara teknologi dengan pendidikan: Perspektif pertama adalah perspektif yang memandang bahwa teknologi adalah produk pendidikan. Perspektif ini berlaku di negara atau lembaga pendidikan yang budaya research & development-nyasudah sangat bagus. Memandang teknologi sebagai produk pendidikan memiliki dampak positif berupa tidak terikatnya pendidikan terhadap keterbatasan teknologi. Kita sering mendengar banyak yang mengeluh “Sekolah kami tidak memiliki fasilitas untuk itu”. Kalimat seperti ini tidak akan muncul, jika perspektif yang dimiliki adalah perspektif teknologi sebagai produk pendidikan. Perspektif kedua, adalah perspektif yang menganggap bahwa teknologi adalah akselerator pendidikan. Perspektif ini bisa benar, jika penguasaan tenaga didik terhadap pedagogik dan andragogik-nya juga sudah benar. Bagaimanapun juga, teknologi hanyalah alat bantu pendidikan. Apalagi jika kita berbicara tentang Teknologi Informasi, yang baru akan bisa punya “taring” jika Sistem Manajemen Informasi, termasuk Learning Content Management System (LCMS)-nya benar-benar tertata dengan rapi dan merupakan produk kerjasama antara para ahli pendidikan, ahli Knowledge Management dan para ahli teknologi IT. (Di Indonesia ada kesalahan persepsi, bahwa Teknologi Informasi untuk Pendidikan hanya kerjaan para ahli komputer). Perspektif Ketiga adalah
perspektif yang paling banyak dimiliki oleh kalangan pendidik Indonesia, dan merupakan sebuah salah kaprah akut. Yakni memandang bahwa teknologi adalah Pendidikan. Seakan-akan papan tulis dan metode belajar tradisional tidak punya “tempat” lagi untuk mengembangkan peserta didik yang bermutu. Seakan-akan semuanya harus digantikan dengan komputer dan LCD Proyektor. Seakan-akan Perpustakaan harus dan wajib diganti dengan Internet. Perspektif ini memiliki dampak sangat fatal, yakni hadirnya generasi pendidik yang tidak kreatif, menyerah terhadap keterbatasan yang ada.
b. Hubungan dan perbedaan antara Teknologi Pendidikan dan Teknologi Pembelajara
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai. Sedangkan Teknologi Pembelajaran adalah penelitian dan penerapan ilmu perilaku dan teori belajar dan penggunaan pendekatan sistem untuk menganalisis, merancang, mengembangkan, mengimplementasikan, mengevaluasi dan mengelola penggunaan teknologi untuk membantu dalam memecahkan masalah belajar atau kinerja. Adapun hubungan Teknologi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran adalah bahwa teknologi pendidikan maupun teknologi pembelajaran merupakan suatu bidang/disiplin ilmu yang perlu kita pelajari dan pahami dengan bijak. Karena keduanya menggunakan pendekatan sistem yang holistk dan komprehensif, bukan pendekatan yang bersifat parsial.
c. Hubungan dan perbedaan antara Teknologi Pendidikan dan Teknologi dalam Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai. sedangkan Teknologi dalam Pendidikan maksudnya adalah mencakup setiap kemungkinan sarana (alat) yang dapat digunakan untuk menyajikan informasi dalam pendidikan dan latihan. Ellington (1989) menyatakan bahwa teknologi dalam pendidikan pada dasarnya adalah apa yang oleh teknologi pendidikan dipopulerkan dengan nama alat bantu pandang dengar (audiovisual aid). Selanjutnya dikembangkan dalam pembelajaran untuk pencapaian tujuan pembelajaran tertentu. Teknologi dalam pendidikan merupakan perpaduan Aspek Teoritis Dalam Pendidikan, Aspek Perangkat Keras (komponen yang saling bergantung tetapi tidak berbeda satu sama lainnya) dan Aspek Perangakat Lunak (berkenaan dengan benda yang dipakai pada perangkat keras).
2. Penjelasan tentang :
a. Sejarah perkembangan teknologi pendidikan
Teknologi Pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Meskipun demikian menurut beberapa penulis Amerika Serikat diakui bahwa para pendahulu atau nenek-moyang (forefathers) teknologi pendidikan kebanyakan berasal dari luar Amerika Serikat.
Kalau kita berpegangan kepada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban, dimana orangtua mendidik anaknya dengan cara memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan lingkungan. Saettler berpendapat bahwa sumber tumbuhnya teknologi pendidikan dapat ditelusuri sampai kaum Sufi, dengan cara mereka “menjajakan pengetahuannya.” Bahkan menurutnya cara dialog seperti dilakukan oleh Socrates sampai sekarang masih digunakan sebagai metode pemecahan masalah (problem-solving method).
Secara eksplisit Saettler menganggap bahwa Komensky merupakan pionir teknologi pendidikan dengan pendapat perlunya visualisasi dalam pengajaran, yang tertuang dalam bukunya Orbis Sensalium Pictus. Demikian juga dengan Rousseau, Pestalozzi, Froebel yang menekankan perlunya rangsangan indera untuk meningkatkan efektivitas belajar. Prosedur pengajaran yang dinyatakan oleh Herbart, juga dapat dikatakan sebagai awal dari apa yang kita kenal sekarang sebagai desain pembelajaran.
Pemuka pendidikan lain juga dapat dianggap memberikan kontribusi tumbuhnya teknologi pendidikan, seperti misalnya heterogenitas pemelajar yang perlu dilayani dengan program pendidikan yang sesuai (sekarang berkembang menjadi belajar individual dan bebas), cara belajar aktif, belajar dari lingkungan (sekarang dikembangkan menjadi belajar berbasis aneka sumber), kebebasan dalam belajar (sekarang menjadi belajar terbuka), belajar memecahkan masalah (sekarang berkembang menjadi belajar berbasis masalah), serta adanya partisipasi dari warga masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Gerakan untuk mengembangkan teknologi pendidikan sebagai bidang kajian di Amerika Serikat dimotori oleh James D. Finn (1915 – 1969), seorang Gurubesar tetap dalam bidang pendidikan di University of Southern California (USC), dan Gurubesar tamu di Michigan State dan Syracuse University. Finn dianggap sebagai “Bapak” teknologi pendidikan. Karya-karya terpilihnya sejak tahun 1949 hingga 1969 dihimpun oleh Ronald J. McBeath dalam buku Extending Education Through Technology – suatu referensi klasik yang diterbitkan oleh AECT pada tahun 1972.
Pembahasan dalam makalah ini merupakan rangkuman dari pendapat James D.Finn yang dihimpun oleh Ronald J. McBeath, buku Paul Saettler ‘The History of Educational Technology” (1968), laporan hasil kajian team AECT untuk perumusan definisi teknologi pendidikan yang dipimpin oleh Dr. Kenneth H. Silber yang diterbitkan oleh AECT “The Definition of Educational Technology” (1977), buku yang diterbitkan AECT “Instructional Technology : The Definition and Domains of the Field” (1994) dan ditulis oleh Barbara B. Seels dan Rita C. Richey sebagai hasil rumusan dari Komisi Definisi dan terminology AECT, serta tulisan Alan Januszewski dalam bukunya “Educational Technology – The Development of a Concept” (2001)
Menurut Finn, tahun 1920an adalah awal perkembangan teknologi pendidikan. Istilah dan definisi formal pertama yang berhubungan dengan teknologi pendidikan pada saat itu adalah “pengajaran visual”. Yang dimaksud dengan pengajaran visual adalah kegiatan mengajar dengan menggunakan alat bantu visual yang terdiri dari gambar, model, objek atau alat-alat yang dipakai untuk menyajikan pengalaman konkrit melalui visualisasi kepada siswa. Tujuan penggunaan alat bantu visual adalah untuk : 1) memperkenalkan , menyusun, memperkaya atau memperjelas konsep-konsep yang abstrak, 2) mengem-bangkan sikap yang diinginkan, dan 3) mendorong timbulnya kegiatan siswa lebih lanjut. Alat bantu visual umumnya diklasifikasikan mulai dari tingkat kekonkritannya sampai dengan tingkat yang makin abstrak.
Aliran pengajaran visual disamping berusaha membuat konkrit konsep yang abstrak juga menambahkan dua gagasan tambahan yang masih bermanfaat hingga sekarang. Yang pertama adalah gagasan untuk meng-klasifikasikan jenis alat-alat bantu visual, dan yang kedua menekankan pentingnya pengintegrasian bahan visual ke dalam kurikulum, dan bukannya dipakai secara terpisah-pisah.
Kelemahan aliran tersebut adalah karena hanya mengutamakan bahan itu sendiri, dan kurang memperhatikan desain, pengembangan, produksi, evaluasi dan pengelolaan bahan itu. Kegiatan-kegiatan tersebut bukannya tidak dipertim-bangkan, melainkan dianggap kurang penting, karena perhatian dipusatkan kepada bahan itu sendiri. Kelemahan lain adalah adanya anggapan bahwa bahan visual merupakan "alat bantu" dan bukan merupakan suatu yang mampu membawakan unit ajaran itu sendiri.
Dengan timbulnya rekaman suara dan film bersuara, aliran pengajaran visual diperluas dengan menambahkan suara, sehingga berkembang menjadi pengajaran audio-visual yang merujuk pada beberapa macam perangkat keras yang dipakai guru untuk menyampaikan gagasan dan pengalaman melalui mata dan telinga. Sekalipun pembelajaran audiovisual menambahkan komponen audio ke dalam aliran pengajaran visual, namun penambahan konseptual hanya sedikit. Aliran ini tetap mempertahankan rentangan (continuum) abstrak - konkrit (dengan bahan audio¬visual pada ujung yang lebih konkrit) serta mengklasifikasikan jenis pengalaman. Penuangan konsep yang paling nyata terdapat dalam Cone of Experience (Kerucut Pengalaman) oleh Edgar Dale pada tahun 1954. Aliran ini juga masih menekankan bahwa bahan audiovisual perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum.
Aliran pengajaran audiovisual juga masih mengandung dua kelemahan yang terdapat pada aliran yang mendasarinya, yaitu lebih menaruh perhatian kepada bahan daripada proses pengembangan bahan itu, dan tetap meman-dang bahan audiovisual sebagai alat bantu guru dalam pengajaran. Meskipun demikian, penelitian tentang efektivitas bahan audiovisual serta jenis bahan mana yang paling efektif untuk keperluan pengajaran mulai banyak dilakukan.
Pada akhir Perang Dunia II, mulai timbul suatu kecenderungan baru dalam bidang audiovisual ke arah dua kerangka konseptual baru yang paralel, yaitu teori komunikasi dan konsep sistem awal. Orientasi teknologi pendidikan pada komunikasi, mengubah kerangka teori bidang itu. Perhatian tidak lagi dipusatkan kepada "benda-benda", melainkan kepada seluruh proses komunikasi informasi mulai dari sumber (baik itu guru maupun bahan) sampai ke penerima atau sasaran (si-belajar). Untuk dapat menggambarkan seluruh proses ini, orientasi komunikasi menambahkan konsep kedua yang dapat diterapkan pada definisi yang berlaku pada waktu itu, yaitu pemanfaatan model yang dinamis. Model yang diciptakan teoritisi komunikasi merupakan model proses yang dinamis, yaitu menunjukkan unsur-unsur yang terlibat dalam proses itu dan saling hubungan di antaranya. Jadi melibatkan lebih banyak komponen dari pada sekedar bahan yang dipakai untuk menyajikan pesan.
Sementara transisi dari pengajaran audiovisual ke komunikasi berlangsung, secara paralel berlangsung pula transisi lain yang terpisah namun ada kaitannya, yaitu perkembangan ke konsep sistem awal. Suatu sistem dapat didefinisikan sebagai rangkain komponen-komponen yang mempunyai tujuan tertentu. Arti penting dari sistem adalah pengertian adanya : a) komponen-komponen dalam sistem, b) integrasi kompornen-kompcnen itu, dan c) peningkatan efisiensi sistem. Konsep sistem dalam teknologi pendidikan menganggap sistem sebagai produk yang lengkap, tersusun dan terintegrasi sedemikian rupa hingga memungkinkan terjadinya pembelajaran.
Usaha untuk merumuskan definisi teknologi pendidikan secara terorganisasikan dimulai pada tahun 1960. Hingga sekarang definisi teknologi pendidikan telah berkembang lima kali. Pengembangan definisi pertama dilakukan oleh the Technological Development Project dari The National Education Association. Pada tahun 1963 disahkan definisi yang pertama sebagai berikut :
Komunikasi audiovisual ialah cabang teori dan praktek pendidikan, khususnya yang berkepentingan dengan rancangan dan pemanfaatan pesan yang mengendalikan proses belajar. Kegiatan ini meliputi perencanaan, produksi, seleksi, pengelolaan dan pemanfaatan komponen-komponen sistem dan seluruh sistem instruksional. Tujuan praktisnya yaitu efisiensi pemanfaatan setiap metoda dan media komunikasi yang dapat menyumbang pengem-bangan potensi si-belajar secara penuh.
Team perumus definisi ini dipimpin oleh Donald P. Ely – gurubesar di Syracuse University (saya sangat bersyukur karena Prof.Ely adalah penasehat akademik saya sewaktu saya kuliah di Syracuse University pada tahun 1961 – 1963). Program studi keahlian pada waktu itu disebut Audiovisual Communication Department. Definisi ini merupakan suatu perubahan penting dalam paradigma atau pola berpikir dalam teknologi pendidikan, yaitu dari penekanan pada bahan audiovisual sebagai alat bantu yang memberikan pengalaman konkrit, ke arah penekanan pada proses komunikasi untuk keperluan belajar, dan pemanfaatan sistem instruksional yang lengkap, dan pengembanagn potensi pemelajar secara optimal. Definisi ini juga memicu perubahan nama dari Department of Audio Visual Instruction (DAVI) menjadi the Association for Educational Communication and Technology (AECT).
Dengan berubahnya kerangka teori secara menyeluruh, definisi ini beserta teori serta model yang mendukungnya, telah menghasilkan konsep baru teknologi pendidikan yang penting artinya bagi definisi yang berlaku sekarang. Orientasi bidang ini yang semula terietak pada "benda, indera, dan ujud konkrit", digantikan dengan konsep proses. Menurut Donald P. Ely. konsep proses menentukan saling hubungan antara peristiwa sebagai sesuatu yang dinamik dan berkelanjutan. Semua unsur dalam proses saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Oleh karena itu komunikasi audiovisual telah mensintesiskan konsep-konsep komunikasi, sistem, unsur-unsur atau komponen sistem dan rancangan sistem.
Model komunikasi audiovisual ini menekankan bahwa si-belajar merupakan bagian integral dari proses teknologi pendidikan, dan dengan membawa konsep dari teori belajar ke dalam model komunikasi unsur yang berupa respons dari si-belajar serta evaluasi dari respons tersebut. Model ini mengidentifikasikan dan mendefinisikan komponen-komponen khusus, dan tidak sekedar menyebutkan adanya komponen itu dalam sistem instruksional. Menurut Ely, komponen-komponen khusus itu adalah :
• Pesan-pesan, yalah informasi yang ditransmisikan - isi dan artinya
• Instrumentasi - media, menunjukkan sistem transmisi (bahan - dan peralatan yang tersedia untuk menyampaikan pesan) tertentu.
• Orang, menunjukkan personal yang diperlukan untuk mengawasi atau membantu transmisi informasi atau presentasi.
• Metoda adalah spesifikasi dan tehnik yang diperlukan untuk presentasi yang efektif
• Lingkungan menunjukkan batasan atau pensyaratan dari kondisi tertentu dalam situasi instruksional.
Meskipun definisi ini menggambarkan suatu perubahan paradigma yang penting bagi teknologi pendidikan, dan mensintesiskan bagian terbesar dari konsep-konsep yang berasal dari orientasi sebelumnya, serta memperkenalkan banyak kon¬sep baru di bidang itu, namun bukan tanpa kelemahan. Kelemahan yang paling nyata terletak pada penggunaan nama untuk bidang itu yang tidak konsisten. Definisi memakai istilah "audiovisual communications", "audio visual", "ed¬ucational communications", dan "instructional technology" silih berganti. Ini menyebabkan timbulnya keragu-raguan akan nama yang sesungguhnya dari bidang yang bersangkutan.
Definisi Komunikasi Audiovisual ini kemudian berkembang dengan menggunakan acuan Pendekatan Sistem dan Pengem¬bangan Instruksional. Usaha kedua untuk mendefinisikan teknologi pendidikan dilakukan oleh the Commission on Instructional Technology yang dipimpin oleh Sidney Tickton pada tahun 1970. Definisi teknologi instruksional yang dirumuskan adalah :
Teknologi Instruksional adalah suatu cara yang sistematik untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan khusus komunikasi dan belajar pada manusia, serta dengan mempergunakan kombinasi sumber belajar insani dan non-insani, agar lerjadi pembelajaran yang lebih efektif.
Meskipun laporan yang disusun oleh Komisi tersebut di atas dikritik secara luas, namun laporan itu mengandung banyak konsep yang serasi dengan definisi yang berkembang kemudian. Yaitu diantaranya :
• Ditekankannya bahwa teknologi pendidikan sebagai proses, bukannya sebagai media atau peralatan; dengan demikian konsep dari teori komunikasi dan pembelajaran terprogram memperoleh dukungan.
• Ditegaskannya bahwa teknologi pendidikan menggunakan konsep dan pendekatan sistem dalam pembelajaran, dan hal ini berarti lebih mementingkan proses daripada produk. Konsep itu menuntut adanya dampak "sinergistik" yaitu adanya nilai tambah yang timbul sebagai akibat penggabungan segala fungsi dan sumber ke dalam proses yang sistematik.
• Dipandangnya teknologi pendidikan sebagai pemanfaatan sumber-sumber manusiawi dan non-manusiawi. Dengan demikian ditegaskan bahwa orang merupakan bagian dalam tekno¬logi pendidikan.
• Dianggapnya produk teknologi pendidikan sebagai sumber-sumber yang dapat digunakan untuk memperbaiki pengajaran. Laporan ini yang pertama kali menggunakan istilah "sumber belajar" untuk menunjukkan produk teknologi pendidikan.
• Ditunjukkannya bahwa teknologi pendidikan berlandaskan pada teori belajar dan komunikasi.
Definisi kedua ini belum dianggap lengkap sehingga pada tahun 1972 Komisi Definisi dan Terminologi AECT mengeluarkan definisi baru yang ketiga.
Teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia, melalui usaha sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasian, dan peman-faatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut.
Definisi ketiga ini menunjukkan hal-hal baru/berbeda seperti : teknologi pendidikan sebagai suatu bidang ; proses memfasilitasi belajar dan bukan kendali belajar; dan penggunaan nama/istilah teknologi pendidikan. Namun karena dianggap tidak memberikan ketetapan tentang teori dan profesi, maka dilakukan usaha perbaikan selanjutnya.
Pada tahun 1975 AECT membentuk Komisi Defnisi dan Terminologi yang dipimpin oleh Dr. Kenneth H. Silber dengan anggota sebanyak 26 orang. Laporan Komisi ini diterbitkan oleh AECT “The Definition of Educatinal Technology” pada tahun 1977. (Terjemahan dalam bahasa Indonesia diterbitkan pada tahun 1986).
Definisi tahun 1977 yang merupakan definisi keempat, meliputi 16 bagian yang diharapkan dipahami sebagai suatu keseluruhan yang saling berkaaitan, sebab satu bagian saja tidak akan dapat memberikan penjelasan yang memadai. Definisi tersebut sbb.:
Teknologi pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, idee, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencarai jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan maslah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Pemecahan masalah terjelma dalam bentuk sumber belajar yang dirancang, dipilih dan/atau digunakan untuk keperluan belajar, dan yang terdiri dari pesan, orang, bahan, perlatan, teknik, dan latar (lingkungan). Proses analisis masalah merupakan fungsi pengembangan pendidikan dalam bentuk riset/teori, desain, produksi, evaluasi-seleksi, logistik, pemanfaatan, dan penyebarluasan. Proses pengarahan dan koorinasi merupakan fungsi pengelolaan pendidikan yang meliputi pengelolaan organisasi dan personil.
Beberapa dari ke enambelas bagian tersebut adalah :
• Istilah “teknologi pendidikan” dibedakan dengan “teknologi instruksional” ; yang terakhir merupakan bagian dari yang pertama. Teknologi instruksional berkepentingan dengan kegiatan belajar yang bertujuan dan terkendali. Proses pemecahan masalah merupakan komponen sistem instruksional.
• Teknologi pendidikan dapat membentuk teori karena adanya gejala khusus yang menjadi perhatian, orientasim sistematika, identifikasi kesenjangan, yang melahirkan startegi baru melalui riset, prediksi dan prinsip
• Teknologi pendidikan memiliki teknik intelktual yang unik dan tidak digunakan pada bidang lain, yaitu pendekatan yang sistematik yang menimbulkan efek sinergistik
• Teknologi pendidikan merupakan suatu profesi dengan adanya pendidikan khusus, organisasi profesi dan aktivitas-aktivitas yang dilakukanannya.
• Teknologi pendidikan beroperasi dalam konteks masyarakat yang lebih luas, dengan sikap kemandirian dan kebebasan intelektual, meniadakan hal-hal yang bersifat klise, dan berpihak pada kepentingan manusia dalam memenuhi tujuan hidup.
• Teknologi pendidikan bergerak dalam keseluruhan bidang pendidikan, dan mengusahakan terciptanya keseimbangan dan hubungan kerjasama yang selaras dengan berbagai profesi pendidikan lain.
Definisi resmi AECT yang keempat ini masih dianggap mempunyai kelemahan, diantaranya adalah : tidak adanya penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan proses kompleks dan terpadu; keraguan dalam merumuskan definisi hingga harus dinyatakannya dalam 16 bagian; penggunaan istilah pendidikan yang meluas sehingga dapat merambah obyek formal ilmu pendidikan yaitu “pribadi”; penjelasan tentang pendidikan yang lebih banyak mengarah pada proses pendidikan di sekolah; dan keraguan tentang status keilmuannya yang menyatakan “dapat membentuk teori”; dan tidak adanya ketentuan bahwa semua komponen harus dikelola dan diawasi agar sistem itu beroperasi secara efektif dan efisien. Hal-hal ini semua mempersulit pengakuan dan komunikasi dengan bidang kajian atau disiplin keilmuan lain.
AECT membentuk suatu komisi Definisi dan Terminologi pada tahun 1990 yang dipimpin oleh Barbara B. Seels, dengan 21 orang anggota. Setelah bekerja selama tiga tahun, komisi ini merumuskan definisi dan terminologi baru yang merupakan definisi kempat. Laporan komisi diterbitkan dalam buku “Instrucksional Technology. The Definition and Domains of the Field” (1994), dengan penulis akhir Barbara B. Seels dan Rita C, Richey. Terjemahan buku ini ke dalam bahasa Indonesia diterbitkan oleh Ikatan profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) sebagai Seri Pustaka Teknologi Pendidikan 12 pada tahun 2000. Definisi kelima tahun 1994 adalah sbb.:
b. Landasan Falsafah Teknologi Pendidikan
Landasan Falsafah Teknologi pendidikan, terdiri atas 3 komponen seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri dalam Miarso. Ada 3 jenis komponen dalam teknologi pendidikan yaitu: ontology (apa), epistemology (bagaimana) dan aksiologi (untuk apa).
• Ontologi : merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang kajiannya itu apa
• Estimologi : Pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu
• Aksiologi : Menelaah tentang nilai guna, baik secara umum maunpun secara khusus, baik secara kasad mata maupun secara abstrak.
Yang menjadi kajian dalam penelitian teknologi pendidikan menjadikan beberapa perkembangan dalam bidang pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Ashby yaitu adanya revolusi dalam bidang pendidikan
Revolusi I: Pada saat orang tua menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya kepada oran lain. Orang lain tersebut diserahi untuk melaksanakan pendidikan anak-anaknya. Sebelumnya orang-orang melaksanakan pendidikan anak-anaknya sendiri-sendiri atau mengajar anak-anak sendiri tidak memberikan kepada orang lain, hampir semua keluarga mendidik anak-anaknya dalam keluarga sendiri. Pendidikan yang dilakukan secara individual.
Revoluasi II : Ada suatu lembaga guru, jadi pada tahapan ini ada lembaga pendidikan formal. Tidak seperti sebelumnya belum ada lembaga resmi yang ada sehingga pendidikan dilaksakan orang per orang. Dalam lembaga ada aturan-aturan yang diberlakukan, contohnya untuk masuk SR usianya 6 tahun dan lain-lain. Dalam revoluasi ini guru dianggap sangat penting segala sesuatu dianggap diketahui oleh guru, dan guru dipandang memiliki pengetahuan yang lebih dari orang lain. Sehingga lembaga ini memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat.
Revolusi III : Disebabkan oleh ditemukannya mesin cetak, cetak secara manual dilakukan oleh Cina, dan cetak dengan menggunakan mesin cetak dilakukan oleh Eropa (Prancis). Dengan mesin cetak maka pengetahuan tidak hanya diperoleh dari guru tetapi dapat diperoleh dari hasil cetakan seperti: buku, majalah, koran dan lain-lain. Pada revolusi ke-3 ini peran guru sudah mengalami pengurangan. Revolusi ke-3 sampai dengan saat ini masih terjadi
Revolusi IV : Disebabkan oleh berkembangnya bidang elektronik sepeti telpon, tv, komputer, internet dimana guru tidak dapat lagi untuk mengontrolnya.
Sudut pandang yang baru mengenai teknologi pendidikan menggunakan beberapa pendekatan dengan ciri-ciri:
1) keseluruhan masalah belajar dan upaya pemecahannya ditelaah secara simultan. Semua situasi diperhatikan dan dikaji saling kaitannya, dan bukannya dikaji secara terpisah-pisah
2) Unsur-unsur yang berkempentingan diintegrasikan dalam suatu proses komplek secara sistemik, yaitu dirancang, dikembangkan, dinilai dan dikelola sebagai satu kesatuan, dan ditujukan untuk memecahkan masalah
3) Penggabungan ke dalam proses yang komplek dan perhatian agar gejala secara menyeluruh, harus mengandung daya lipat atau sinergisme, berbeda dengan hal dimana masing-masing fungsi berjalan sendiri-sendiri. (Miarso, 2007, h.108)
c. Kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan
Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
1. Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
a. Kawasan Desain
Beberapa faktor pemicu kawasan ini adalah : 1) artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The Science of Learning and the Art of Teaching” disertai teorinya tentang pembelajaran berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artifisial” yang membahas karakteristik umum dari pengetahuan preskriptif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” di Universitas Pittburgh pada tahun 1960an, (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.30 s.d. 31).
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul.(Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.33 s.d. 35) :
1. Desain Sistem Pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
2. Desain Pesan. Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
3. Strategi Pembelajaran. Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
4. Karakteristik Pemelajar. Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
b. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan, oleh karena itu kita dapat merumuskan berbagai jenis media pembelajaran dan karakteristiknya.
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori : teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
1) Teknologi Cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan fotografis.
2) Teknologi Audiovisual. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
3) Teknologi berbasis Komputer. Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
4) Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
c. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Seperti yang dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.50 s.d. 51, terdapat empat kategori dalam kawasan pemanfaatan yaitu : Pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.
1) Pemanfaatan Media. Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pemelajar. Seorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat memahami media belajar.
2) Difusi Inovasi. Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap awal dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi.
3) Implementasi dan Pelembagaan. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan pelembagaan ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
4) Kebijakan dan Regulasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan teknologi pembelajaran.
d. Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
1) Pengelolaan Proyek. Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Para pengelola proyek bertanggung jawab atas perencanaan, penjadwalan dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis-jenis proyek yang lain.
2) Pengelolaan Sumber. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber.
3) Pengelolaan Sistem Penyampaian. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan.
4) Pengelolaan Informasi. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
e. Kawasan Penilaian
Penilaian dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu menakar nilai aktivitas atau kejadian berdasarkan kepada sistem penilaian tertentu. Penilaian ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Ini adalah langkah yang penting dalam pengembangan dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah ini. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Dalam kawasan penilaian terdapat empat subkawasan yaitu : Analisis masalah, pengukuran acuan patokan, penilaian formatif dan penilaian sumatif.
1) Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan infomasi dan pengambilan keputusan.
2) Pengukuran Acuan-Patokan (PAP). Pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pemelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran acuan patokan yang sering berupa tes, juga dapat disebut acuan isi, acuan tujuan, atau acuan kawasan. Sebab, kriteria tentang cukup tidaknya hasil belajar ditentukan oleh seberapa jauh pemelajar telah mencapai tujuan. PAP memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan.
3) Penilaian Formatif dan Sumatif. Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan. (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal. 61 s.d. 63).
3. Judul penelitian yang berkaitan dengan teknologi pendidikan
a. PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN DENGAN PROGRAM MACROMEDIA FLASH PROFESIONAL DAN PADA POKOK BAHASAN GETARAN DAN GELOMBANG SMP NEGERI 3 PALEMBANG
b. PENINGKATAN HASIL BELAJAR MAHASISWA PADA MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DARI PENGGUNAAN WEB BLOG DI UPT-MPK UNSRI
c. PENGEMBANGAN CD INTERAKTIF BERBASIS WEBSITE (CDIBEWE) SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN FISIKA DI SMA PLUS NEGERI 2 BANYU ASIN 3
d. PENGGUNAAN MEDIA GRAFIS UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA (STUDI EKSPERIMEN DI SD NEGERI 128 PALEMBANG)
e. PENINGKATAN AKTIFITAS DAN HASIL BELAJAR GEOGRAFI MELALUI PENERAPAN PENDEKATAN KONSTEKTUAL (CTL) PADA SISWA KELAS VIII.3 SMP NEGERI 8 PALEMBANG

No comments:

Post a Comment