Dasar Teori dan Konsep Pendidikan
Pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak terputus dari generasi ke generasi di manapun di dunia ini. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan itu diselenggarakan sesuai tujuan pendidikan dengan pandangan hidup dan dalam latar sosial kebudayaan setiap masyarakat tertentu, termasuk di Indonesia.
Tujuan dapat tercapai dengan melakukan proses pendidikan, yaitu kegiatan yang memobilisas setiap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan. Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajaryang optimal.
Pendidikan adalah sesuatu yang universal dan berlangsung terus tak terputus dari generasi ke generasi di manapun di dunia ini. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan itu diselenggarakan sesuai tujuan pendidikan dengan pandangan hidup dan dalam latar sosial kebudayaan setiap masyarakat tertentu, termasuk di Indonesia.
Tujuan dapat tercapai dengan melakukan proses pendidikan, yaitu kegiatan yang memobilisas setiap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan. Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajaryang optimal.
A. TEORI PENDIDIKAN.
Ada beberapa pengertian tentang teori pendidikan antara lain :
1. Pendidikan adalah usaha atau kegiatan yang dijalankan dengan sengaja, teratur, dan berencana dengan maksud mengubah tingkah laku manusia kearah yang di inginkan.”
Ada beberapa pengertian tentang teori pendidikan antara lain :
1. Pendidikan adalah usaha atau kegiatan yang dijalankan dengan sengaja, teratur, dan berencana dengan maksud mengubah tingkah laku manusia kearah yang di inginkan.”
2. “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang ”
3. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujutkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” (http://dinaict,blogspot.com)
B. KONSEP PENDIDIKAN
Beberapa istilah konsep dasar pendidikan yang perlu disepakati antara lain, bahwa:
Pendidikan pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilakukan anak didik yang berakibat terjadinya perubahan pada diri pribadinya. Prinsip ini mengandung arti bahwa yang diutamakan adalah ” Kegiatan belajar anak didik ” dan bukannya sesuatu yang diberikan kepada anak didik
Pendidikan adalah proses yng berlangsung seumur hidup. Prinsip ini juga mengharuskan adanya kontinuitas dan sinkronisasi dari pendidikan yang berlangsung di sekolah maupun diluar sekolah.
Pendidikandapat berlangsung kapan dan dimana saja , yaitu pasa saat dan tempat ysng sesuai dengan keadaan dan kebutuhan anak didik. Pendidikan dapat berlangsung secara mandiri (independent) dan dapat berlangsung secara efektif dengan dilakukan pengawasan dan penilikan berkala. pendidikan dapat berlangsung secara efektif baik didalam kelompok yang homogen, heterogen maupun perseorangan (individualized) Belajar dapat diperoleh dari siapa saja dan apa saja, baik yang disengaja dirancang maupun yang diambil manfaatnya.(Miarso,2007:10}
C. PROSES PENDIDIKAN
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan Pengelolaan dalam ruang lingkup mikro merupakan implikasi kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah ataupun kelas, sanggar belajar, dan satuan pendidikan lainnya dalam masyarakat. Dalam lingkup ini Kepala Sekolah, guru, tutor, dan tenaga-tenaga pendidikan lainnya memegang peranan penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan. kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan yang optimal harus menggunakan teknologi pendidikan
D. TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Istilah ”Teknologi” berasal dari kata Yunani technologis. Technie berarti seni, keahlian atau sains; dan logos berarti ilmu. Teknologi Pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan, yaitu hasil teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif. Sedang dalam arti luas menurut Association for Educational Communication and technology (AECT) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang , prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari problem solving, melaksanakan evaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Dari definisi tersebut minimal ada dua hal yang penting digaris bawahi : Proses dan belajar manusia. ( dikutip dari . fatah Syukur,2005:3) Dalam konteks yang lebih umum , atau hanya dalam Proses pembelajaran , teknologi merupakan pengembangan, penerapan, penilaian sistem , teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas belajar manusia.Semua itu dapat terwujud dengan adanya komunikasi.
E. TEORI DARI ILMU KOMUNIKASI
Sebagai mahluk sosial , manusia selalu berkomunikasi antara yang satu dengan yang lain . sejak manusia mulai menampakkan kehidupannya di dunia ini , mereka telah melakukan komunikasi.Dalam proses pendidikan seorang guru berkomunikasi dan bahkan mengkomunikasikan materi terhadap para muridnya. Pendeknya setiap orang melakukan komunikasi , dan komunikasi merupakan aktivitas yang mutlak diperlukan dan dilakukan manusia. Edgar Dale, yang terkenal dengan ” Kerucut Pengalamannya” menyatakan bahwa teori komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan efektifitas bahan audiovisual. (Miarso,2007:115)
F. PERAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DALAM PENDIDIKAN
Komunikasi diartikan sebagai proses menyebarkan informasi , berita, pesan, pengetahuan atau nilai nilai dengan maksud menggunakan partisipasi agar hal hal yang disampaikan itu menjadi milik bersama antara komunikator ( orang yang menyampaikan pesan) dan komunikan (orang yang menerima pesan ( Syukur,2005:5)
Komunikasi dapat diartikan menjadi empat yaitu ; Penerapan praktis merupakan suatu yang sudah diolah dan siap dipakai oleh para pelaksana dan penerima tentu saja pada tingkatan dan tanggung jawab yang berbeda. Misal komputer, TV, radio
Prinsip dan penemuan ilmu komunikasi baik pada diri manusia maupun mesin” man machine system ”
Efisien dan efektif berarti dalam aplikasi prinsip dan penemuan itu tidak semata mata merupakan komponen tambahan melainkan yang mempunyai peranan khusus dan menentukan adanya perubahan peranan pada komponen yang lain.
Proses pendidikan, dalam kelas sampai luar kelas seperti proses kurikulum , perencanaan pengajaran dan interaksi dalam belajar. Komunikasi memegang peranan yang penting dalam pendidikan.Agar Komunikasi antara guru dan siswa berlangsung baik dan informasi yang disampaikan guru dapat diterima siswa , guru dapat menggunakan media pengajaran. Komunikasi yang demikian dapat dilihat dalam model komunikasi yang dikemukakan Berlo. Teori komunikasi yang dikemukakan oleh Berlo tidak merupakan teori yang linear bahkan menunjukkan adanya dinamika dalam hubungan diantara unsur unsurnya yaitu memasukkan orang dan segala bentuk pesan ( lambang,verbal, taktil, serta ujud nyata ) merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi .( Miarso ,2007:115) Model Berlo telah membuka jalan untuk berbagai macam penelitian, yaitu unsur unsur dan saling hubungannya.
Komunikasi dapat berfungsi Informasi,persuatif,rekreatif, dan educatif. Suatu komunikasi berfungsi educatif jika merupakan usaha sadar yang disiapkan secara terencana, terkendali dan terevaluasi oleh orang dewasa dalam membantu mengubah prilaku individu menuju tercapainya kematangan, kemandirian dan kedewasaan komunikan.
Bentuk bentuk komunikasi menunjukkan komunikasi dapat berbentuk abstrak atau kongkret; bergantung media apa yang digunakan. Dalam hubungan ini Edgar dale berpendapat bahwa efektifitas komunikasi itu banyak ditentukan oleh faktor ini.(Syukur,2005:6)
G. PEMBELAJARAN SEBAGAI PROSES KOMUNIKASI
Proses pembelajaran pada hakekatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran / media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, saluran / media, dan penerima pesan adalah komponen komponen proses komunikasi . pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran atau didikan yang ada pada kurikulum. Sumber pesan bisa guru, siswa, orang lain atau penulis buku dan produser media, salurannya adalah media pendidikan dan penerima pesan adalah siswa atau juga guru.
Dalam proses komunikasi tersebut akan terjadi apa yang disebut encoding dan decoding. Encoding adalah proses penuangan pesan kedalam simbol simbol komunikasi. Sedangkan decoding adalah proses penafsiran simbol simbol komunikasi yang mengandung pesan pesan tersebut .Adakalanya proses decoding itu berhasil sesuai dengan yang dikehendaki oleh penyampai pesan , akan tetapi adakalanya tidak berhasil.
H. HAMBATAN PROSES KOMUNIKASI
Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat atau penghalang proses komunikasi . Penghambat komunikasi tersebut biasa dikenal dengan istilah barriers atau noises . Adapun hambatan hambatan tersebut meliputi ;
Hambatan Piykologis
Kondisi psikologis seseorang dapat menghambat proses komunikasi, baik dari sisi keantusiasan komunikasi, rasa percaya diri, dan daya tangkap. Oleh karena itu hambatan psikologis ini dapat meliputi minat, sikap, pendapat, kepercayaan, intelegensi dan pengetahuan.
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan Pengelolaan dalam ruang lingkup mikro merupakan implikasi kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah ataupun kelas, sanggar belajar, dan satuan pendidikan lainnya dalam masyarakat. Dalam lingkup ini Kepala Sekolah, guru, tutor, dan tenaga-tenaga pendidikan lainnya memegang peranan penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan. kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan yang optimal harus menggunakan teknologi pendidikan
D. TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Istilah ”Teknologi” berasal dari kata Yunani technologis. Technie berarti seni, keahlian atau sains; dan logos berarti ilmu. Teknologi Pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan, yaitu hasil teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif. Sedang dalam arti luas menurut Association for Educational Communication and technology (AECT) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang , prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari problem solving, melaksanakan evaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Dari definisi tersebut minimal ada dua hal yang penting digaris bawahi : Proses dan belajar manusia. ( dikutip dari . fatah Syukur,2005:3) Dalam konteks yang lebih umum , atau hanya dalam Proses pembelajaran , teknologi merupakan pengembangan, penerapan, penilaian sistem , teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas belajar manusia.Semua itu dapat terwujud dengan adanya komunikasi.
E. TEORI DARI ILMU KOMUNIKASI
Sebagai mahluk sosial , manusia selalu berkomunikasi antara yang satu dengan yang lain . sejak manusia mulai menampakkan kehidupannya di dunia ini , mereka telah melakukan komunikasi.Dalam proses pendidikan seorang guru berkomunikasi dan bahkan mengkomunikasikan materi terhadap para muridnya. Pendeknya setiap orang melakukan komunikasi , dan komunikasi merupakan aktivitas yang mutlak diperlukan dan dilakukan manusia. Edgar Dale, yang terkenal dengan ” Kerucut Pengalamannya” menyatakan bahwa teori komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan efektifitas bahan audiovisual. (Miarso,2007:115)
F. PERAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DALAM PENDIDIKAN
Komunikasi diartikan sebagai proses menyebarkan informasi , berita, pesan, pengetahuan atau nilai nilai dengan maksud menggunakan partisipasi agar hal hal yang disampaikan itu menjadi milik bersama antara komunikator ( orang yang menyampaikan pesan) dan komunikan (orang yang menerima pesan ( Syukur,2005:5)
Komunikasi dapat diartikan menjadi empat yaitu ; Penerapan praktis merupakan suatu yang sudah diolah dan siap dipakai oleh para pelaksana dan penerima tentu saja pada tingkatan dan tanggung jawab yang berbeda. Misal komputer, TV, radio
Prinsip dan penemuan ilmu komunikasi baik pada diri manusia maupun mesin” man machine system ”
Efisien dan efektif berarti dalam aplikasi prinsip dan penemuan itu tidak semata mata merupakan komponen tambahan melainkan yang mempunyai peranan khusus dan menentukan adanya perubahan peranan pada komponen yang lain.
Proses pendidikan, dalam kelas sampai luar kelas seperti proses kurikulum , perencanaan pengajaran dan interaksi dalam belajar. Komunikasi memegang peranan yang penting dalam pendidikan.Agar Komunikasi antara guru dan siswa berlangsung baik dan informasi yang disampaikan guru dapat diterima siswa , guru dapat menggunakan media pengajaran. Komunikasi yang demikian dapat dilihat dalam model komunikasi yang dikemukakan Berlo. Teori komunikasi yang dikemukakan oleh Berlo tidak merupakan teori yang linear bahkan menunjukkan adanya dinamika dalam hubungan diantara unsur unsurnya yaitu memasukkan orang dan segala bentuk pesan ( lambang,verbal, taktil, serta ujud nyata ) merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi .( Miarso ,2007:115) Model Berlo telah membuka jalan untuk berbagai macam penelitian, yaitu unsur unsur dan saling hubungannya.
Komunikasi dapat berfungsi Informasi,persuatif,rekreatif, dan educatif. Suatu komunikasi berfungsi educatif jika merupakan usaha sadar yang disiapkan secara terencana, terkendali dan terevaluasi oleh orang dewasa dalam membantu mengubah prilaku individu menuju tercapainya kematangan, kemandirian dan kedewasaan komunikan.
Bentuk bentuk komunikasi menunjukkan komunikasi dapat berbentuk abstrak atau kongkret; bergantung media apa yang digunakan. Dalam hubungan ini Edgar dale berpendapat bahwa efektifitas komunikasi itu banyak ditentukan oleh faktor ini.(Syukur,2005:6)
G. PEMBELAJARAN SEBAGAI PROSES KOMUNIKASI
Proses pembelajaran pada hakekatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran / media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, saluran / media, dan penerima pesan adalah komponen komponen proses komunikasi . pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran atau didikan yang ada pada kurikulum. Sumber pesan bisa guru, siswa, orang lain atau penulis buku dan produser media, salurannya adalah media pendidikan dan penerima pesan adalah siswa atau juga guru.
Dalam proses komunikasi tersebut akan terjadi apa yang disebut encoding dan decoding. Encoding adalah proses penuangan pesan kedalam simbol simbol komunikasi. Sedangkan decoding adalah proses penafsiran simbol simbol komunikasi yang mengandung pesan pesan tersebut .Adakalanya proses decoding itu berhasil sesuai dengan yang dikehendaki oleh penyampai pesan , akan tetapi adakalanya tidak berhasil.
H. HAMBATAN PROSES KOMUNIKASI
Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat atau penghalang proses komunikasi . Penghambat komunikasi tersebut biasa dikenal dengan istilah barriers atau noises . Adapun hambatan hambatan tersebut meliputi ;
Hambatan Piykologis
Kondisi psikologis seseorang dapat menghambat proses komunikasi, baik dari sisi keantusiasan komunikasi, rasa percaya diri, dan daya tangkap. Oleh karena itu hambatan psikologis ini dapat meliputi minat, sikap, pendapat, kepercayaan, intelegensi dan pengetahuan.
Hambatan Fisik
Setiap orang memiliki keterbatasan fisik yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Keterbatasan fisik ini juga dapat mrnyebabkan keterbatasan dalam berkomunikasi seperti: Kelelahan, sakit, keterbatasan daya indera, dan cacat tubuh.
Setiap orang memiliki keterbatasan fisik yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Keterbatasan fisik ini juga dapat mrnyebabkan keterbatasan dalam berkomunikasi seperti: Kelelahan, sakit, keterbatasan daya indera, dan cacat tubuh.
Hambatan Kultural
Kultur atau budaya suatu daerah sering berbeda dengan daerah lain. Apabila dalam berkomunikasi tidak atau kurang adanya pemahaman terhadap budaya masing masing , maka dapat menyebabkan terhambatnya proses komunikasi, misalnya perbedaan adat istiadat, norma norma sosial , kepercayaan dan nilai nilai panutan.
Kultur atau budaya suatu daerah sering berbeda dengan daerah lain. Apabila dalam berkomunikasi tidak atau kurang adanya pemahaman terhadap budaya masing masing , maka dapat menyebabkan terhambatnya proses komunikasi, misalnya perbedaan adat istiadat, norma norma sosial , kepercayaan dan nilai nilai panutan.
Hambatan Lingkungan
Lingkungan memiliki peran yang cukup besar terhadap proses pembelajaran . Lingkungan yang kondusif dapat dibutuhkan dalam prose komunikasi dan pembelajaran. Untuk itu maka lingkungan belajar harus tenang , nyaman dan menyenangkan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Media Pendidikan sebagai salah satu sumber belajaar yang dapat menyalurkan pesan dapat membantu mengatasi hal tersebut. Perbedaan gaya belajar , minat, intelegensi, keterbatasan panca indera, cacat tubuh atau hambatan jenis geografis, jarak, waktu dan sebagainya dapat dibantu diatasi dengan pemanfaatan media pendidikan.(Syukur,2005:10)
I. MEDIA DAN PSYKOLOGI BELAJAR
Pemakaian media dalam pendidikan sangat berkaitan dengan perkembangan psikologi belajar siswa. Oleh karena itu pemanfaatan media dalam pendidikan juga harus memperhatikan teori teori belajar.
Dalam pandangan modren , belajar dalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi dengan lingkungan, Seseorang dinyatakan melakukan kegiatan belajar setelah ia memperoleh hasil, yakni terjadinya perubahan tingkah laku, misalnya; dari tidak tahu menjdi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti dan sebagainya. Pola tingkah laku itu meliputi aspek rohani dan jasmani. Menyangkut perubahan yang bersifat pengetahuan ( kognitif) keterampilan (psikomotorik) dan menyangkut sikap dan nilai (afektif)
Siswa yang belajar dipandang sebagai organisme yang hidup, sebagai suatu keseluruhan yang bulat. Ia bersifat aktif dan senantiasa mengadakan interaksi dengan lingkungannya, menerima, menolak, mencari sendiri , dapat pula merubah lingkungannya.
Menurut pandangan modren ini , maka peran media dalam pendidikan sangat penting. Lingkungan bukan hanya buku bacaan, tetapi juga guru, sekolah, masyarakat, masa lampau dan sebagainya. Dengan interaksi antara individu dan lingkungannya, maka siswa akan memperoleh pengalaman yang bermakna bagi hidupnya. Dalam psikologi , dikenal ada tiga teori besar yang berhubungan dengan belajar; yakni teori psikologi daya atau formal disiplin; teori psikologi assosiasi dan teori psikologi organisme ( gestalt) dalam (Syukur,2005:7)
Lingkungan memiliki peran yang cukup besar terhadap proses pembelajaran . Lingkungan yang kondusif dapat dibutuhkan dalam prose komunikasi dan pembelajaran. Untuk itu maka lingkungan belajar harus tenang , nyaman dan menyenangkan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Media Pendidikan sebagai salah satu sumber belajaar yang dapat menyalurkan pesan dapat membantu mengatasi hal tersebut. Perbedaan gaya belajar , minat, intelegensi, keterbatasan panca indera, cacat tubuh atau hambatan jenis geografis, jarak, waktu dan sebagainya dapat dibantu diatasi dengan pemanfaatan media pendidikan.(Syukur,2005:10)
I. MEDIA DAN PSYKOLOGI BELAJAR
Pemakaian media dalam pendidikan sangat berkaitan dengan perkembangan psikologi belajar siswa. Oleh karena itu pemanfaatan media dalam pendidikan juga harus memperhatikan teori teori belajar.
Dalam pandangan modren , belajar dalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi dengan lingkungan, Seseorang dinyatakan melakukan kegiatan belajar setelah ia memperoleh hasil, yakni terjadinya perubahan tingkah laku, misalnya; dari tidak tahu menjdi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti dan sebagainya. Pola tingkah laku itu meliputi aspek rohani dan jasmani. Menyangkut perubahan yang bersifat pengetahuan ( kognitif) keterampilan (psikomotorik) dan menyangkut sikap dan nilai (afektif)
Siswa yang belajar dipandang sebagai organisme yang hidup, sebagai suatu keseluruhan yang bulat. Ia bersifat aktif dan senantiasa mengadakan interaksi dengan lingkungannya, menerima, menolak, mencari sendiri , dapat pula merubah lingkungannya.
Menurut pandangan modren ini , maka peran media dalam pendidikan sangat penting. Lingkungan bukan hanya buku bacaan, tetapi juga guru, sekolah, masyarakat, masa lampau dan sebagainya. Dengan interaksi antara individu dan lingkungannya, maka siswa akan memperoleh pengalaman yang bermakna bagi hidupnya. Dalam psikologi , dikenal ada tiga teori besar yang berhubungan dengan belajar; yakni teori psikologi daya atau formal disiplin; teori psikologi assosiasi dan teori psikologi organisme ( gestalt) dalam (Syukur,2005:7)
Teori Daya
Jiwa manusia terdiri dari berbagai daya, seperti : daya berpikir, daya mengingat, daya mencipta, daya perasaan, daya keinginan dan daya kemauan. Daya daya itu terbentuk dan berkembang maka daya daya ini harus dilatih. Teori ini sangat menekankan terhadap perlunya latihan. Karena itu psikologi daya bersifat formil
Jiwa manusia terdiri dari berbagai daya, seperti : daya berpikir, daya mengingat, daya mencipta, daya perasaan, daya keinginan dan daya kemauan. Daya daya itu terbentuk dan berkembang maka daya daya ini harus dilatih. Teori ini sangat menekankan terhadap perlunya latihan. Karena itu psikologi daya bersifat formil
Teori Assosiasi
Lebih dikenal dengan S-R Bond teory, yakni teori stimulus – response. Menurut teori ini bahwa setiap stimulus akan menimbulkan respon atau jawaban tertentu. Ikatan stimulus respon ini akan bertambah kuat jika apabila sering mendapat latihan latihan. Sehingga terjadi assosiasi antara stimulus dan respon. Disini faktor latihan kurang ditekankan, sedang faktor bahan /materi mendapat tekanan yang utama. Karena itu aliran ini bersifat materialistis.
Lebih dikenal dengan S-R Bond teory, yakni teori stimulus – response. Menurut teori ini bahwa setiap stimulus akan menimbulkan respon atau jawaban tertentu. Ikatan stimulus respon ini akan bertambah kuat jika apabila sering mendapat latihan latihan. Sehingga terjadi assosiasi antara stimulus dan respon. Disini faktor latihan kurang ditekankan, sedang faktor bahan /materi mendapat tekanan yang utama. Karena itu aliran ini bersifat materialistis.
Teori Gestalt
Jiwa manusia adalah suatu keseluruhan yng berstruktur. Suatu keselurahan bukan penjumlahan dari unsur unsur , melainkan unsur unsur itu berada di dalam keseluruhan menurut struktur tertentu dan saling berinteraksi satu sama lin.
Disamping memperhatikan tiga teori belajar tersebut untuk menerapkan media dalam pendidikan juga perlu memperhatikan tiga teori belajar lainnya yang lebih spesifik.
R.M Thomas mengemukakan bahwa da tiga tingkat pengalaman belajar, yakni
Pengalaman melalui benda sebenarnya
Pengalaman melalui benda benda penggantu Pengalaman melalui bahasa Perceptual learning menuju conceptuap learning Anak beljar dari tingkat pengamatan (persepsi) menuju ke tingkat pengertian (konsepsi) Prosedur belajar berlangsung dari tingkat yang kongkrit menuju ketingktan abstrak, ada empat tingkatan belajar, yakni;
Belajar langsung melalui masyarakat, karyawisata, manusia sumber, pengabdian masyarakat dan sebagainya. Belajar langsung melalui kegiatan ekspresi menggambar, menari, dramatisasi, dan sebagainya. Belajar tak langsung melalui AVA, model grfik, film, radio dan sebagainya Belajar tak langsung mellui kata kata, buku, ceramah, diskusi dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan antara lain. Pendidikan adalah usaha atau kegiatan yang dijalankan dengan sengaja, teratur, dan berencana dengan maksud mengubah tingkah laku manusia kearah yang di inginkan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan dating Pendidikan adalah proses yng berlangsung seumur hidup. Prinsip ini juga mengharuskan adanya kontinuitas dan sinkronisasi dari pendidikan yang berlangsung di sekolah maupun diluar sekolah.
Belajar dapat diperoleh dari siapa saja dan apa saja, baik yang disengaja dirancang maupun yang diambil manfaatnya. kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan yang optimal harus menggunakan teknologi pendidikan Dalam Proses pembelajaran , teknologi merupakan pengembangan, penerapan, penilaian sistem , teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas belajar manusia.Semua itu dapat terwujud dengan adanya komunikasi.
Landasan Ilmiah dan Penelitian Teknologi Pendidikan
Jiwa manusia adalah suatu keseluruhan yng berstruktur. Suatu keselurahan bukan penjumlahan dari unsur unsur , melainkan unsur unsur itu berada di dalam keseluruhan menurut struktur tertentu dan saling berinteraksi satu sama lin.
Disamping memperhatikan tiga teori belajar tersebut untuk menerapkan media dalam pendidikan juga perlu memperhatikan tiga teori belajar lainnya yang lebih spesifik.
R.M Thomas mengemukakan bahwa da tiga tingkat pengalaman belajar, yakni
Pengalaman melalui benda sebenarnya
Pengalaman melalui benda benda penggantu Pengalaman melalui bahasa Perceptual learning menuju conceptuap learning Anak beljar dari tingkat pengamatan (persepsi) menuju ke tingkat pengertian (konsepsi) Prosedur belajar berlangsung dari tingkat yang kongkrit menuju ketingktan abstrak, ada empat tingkatan belajar, yakni;
Belajar langsung melalui masyarakat, karyawisata, manusia sumber, pengabdian masyarakat dan sebagainya. Belajar langsung melalui kegiatan ekspresi menggambar, menari, dramatisasi, dan sebagainya. Belajar tak langsung melalui AVA, model grfik, film, radio dan sebagainya Belajar tak langsung mellui kata kata, buku, ceramah, diskusi dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan antara lain. Pendidikan adalah usaha atau kegiatan yang dijalankan dengan sengaja, teratur, dan berencana dengan maksud mengubah tingkah laku manusia kearah yang di inginkan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan dating Pendidikan adalah proses yng berlangsung seumur hidup. Prinsip ini juga mengharuskan adanya kontinuitas dan sinkronisasi dari pendidikan yang berlangsung di sekolah maupun diluar sekolah.
Belajar dapat diperoleh dari siapa saja dan apa saja, baik yang disengaja dirancang maupun yang diambil manfaatnya. kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan yang optimal harus menggunakan teknologi pendidikan Dalam Proses pembelajaran , teknologi merupakan pengembangan, penerapan, penilaian sistem , teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas belajar manusia.Semua itu dapat terwujud dengan adanya komunikasi.
Landasan Ilmiah dan Penelitian Teknologi Pendidikan
A. Landasan Teknologi Pendidikan
1. Landasan Filosofis Teknologi Pendidikan
Landasan Falsafah Penelitian teknologi pendidikan, terdiri atas 3 komponen seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri ( dalam Miarso 2011: 103) . Ada 3 jenis komponen dalam teknologi pendidikan yaitu: ontology (apa), epistemology (bagaimana) dan aksiologi (untuk apa).
• Ontologi : merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang kajiannya itu apa
• Estimologi : Pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu
• Aksiologi : Menelaah tentang nilai guna, baik secara umum maunpun secara khusus, baik secara kasad mata maupun secara abstrak.
Yang menjadi kajian dalam penelitian teknologi pendidikan menjadikan beberapa perkembangan dalam bidang pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Ashby ( dalam Miarso 2011:104) yaitu adanya revolusi dalam bidang pendidikan
• Revolusi I: Pada saat orang tua menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya kepada oran lain. Orang lain tersebut diserahi untuk melaksanakan pendidikan anak-anaknya. Sebelumnya orang-orang melaksanakan pendidikan anak-anaknya sendiri-sendiri atau mengajar anak-anak sendiri tidak memberikan kepada orang lain, hampir semua keluarga mendidik anak-anaknya dalam keluarga sendiri. Pendidikan yang dilakukan secara individual.
• Revoluasi II : Ada suatu lembaga guru, jadi pada tahapan ini ada lembaga pendidikan formal. Tidak seperti sebelumnya belum ada lembaga resmi yang ada sehingga pendidikan dilaksakan orang per orang. Dalam lembaga ada aturan-aturan yang diberlakukan, contohnya untuk masuk SR usianya 6 tahun dan lain-lain. Dalam revoluasi ini guru dianggap sangat penting segala sesuatu dianggap diketahui oleh guru, dan guru dipandang memiliki pengetahuan yang lebih dari orang lain. Sehingga lembaga ini memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat.
• Revolusi III : Disebabkan oleh ditemukannya mesin cetak, cetak secara manual dilakukan oleh Cina, dan cetak dengan menggunakan mesin cetak dilakukan oleh Eropa (Prancis). Dengan mesin cetak maka pengetahuan tidak hanya diperoleh dari guru tetapi dapat diperoleh dari hasil cetakan seperti: buku, majalah, koran dan lain-lain. Pada revolusi ke-3 ini peran guru sudah mengalami pengurangan. Revolusi ke-3 sampai dengan saat ini masih terjadi
• Revolusi IV : Disebabkan oleh berkembangnya bidang elektronik sepeti telpon, tv, komputer, internet dimana guru tidak dapat lagi untuk mengontrolnya. Atau minimal peran guru berkurang, dan guru tidak dapat mengklaim dirinya sebagai.
2. Landasan psikologi teknologi pendidikan
Dalam pandangan modern, belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi dengan lingkungan. Seseorang dianggap melakukan kegiatan belajar setelah ia memperoleh hasil yakni terjadinya perubahan tingkah laku misalnya dari tidak tahu menjadi tahu. Pola tingkah laku tersebut meliputi aspek rohani dan jasmani. Menyangkut perubahan yang bersifat pengetahuan, keterampilan dan menyangkut sikap nilai. Siswa yang belajar dipandang sebagai organisme yang hidup sebagai satu keseluruhan yang bulat. Ia bersifat aktif dan senantiasa mengadakan interaksi dengan lingkungannya, menerima, menolak, mencari sendiri dapat pula mengubah lingkungannya.
Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkah laku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar.
Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (1978) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan “Human resources management technology”.
3. Landasan Sosiologis Teknologi Pendidikan
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja di bentuk oleh masyarakat. Perhatian sosiologi pada pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatnya perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Sociology adalah penggunaan pendidikan sebagai alat untuk memecahkan permasalahan social dan sekaligus memberikan rekomendasi untuk mendukung perkembangan pendidikan itu sendiri
Landasan Sosiologi Pendidikan diharapkan mampu memberikan rekomendasi mengenai bagaimana harapan dan tuntutan masyarakat mengenai isi dan proses pendidikan itu, atau bagaimana sebaiknya pendidikan itu berlangsung menurut kacamata kepentingan masyarakat, baik pada level nasional maupun lokal. Sosiologi dalam Pendidikan secara operasional dapat defenisi sebagai cabang sosiologi yang memusatkan perhatian pada mempelajari hubungan antara pranata pendidikan dengan pranata kehidupan lain, antara unit pendidikan dengan komunitas sekitar, interaksi social antara orang-orang dalam satu unit pendidikan, dan dampak pendidikan pada kehidupan peserta didik.
Jadi, secara umum landasan sosiologi Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan fungsi-fungsinya selaku ilmu pengetahuan (pemahaman eksplanasi, prediksi, dan utilisasi) melalui pengkajian tentang keterkaitan fenomena-fenomena siosial dan pendidikan, dalam rangka mencari model-model pendidikan yang lebih fungsional dalam kehidupan masyarakat. Secara khusus, Sosiologi Pendidikan berusaha untuk menghimpun data dan informasi tentang interaksi sosial di antara orang-orang yang terlibat dalam institusi pendidikan dan dampaknya bagi peserta didik, tentang hubungan antara lembaga pendidikan dan komunitas sekitarnya, dan tentang hubungan antara pendidikan dengan pranata kehidupan lain.
4. Landasan Komunikasi Teknologi Pendidikan
Peranan teknologi dalam belajar yang dirancang sebagai tujuan pengajaran yang lebih efektif dan ekonomis merupakan peranan komunikasi yang sangat penting sebab hakikat teknologi pengajaran adalah upaya mempengaruhi siswa agar dapat mencapai tujuan pendidikan. Oleh sebab itu landasan komunikasi teknologi pendidikan ada pada komunikasi insani. Seorang ahli komunikasi dari Amerika Wilbur schramm menjabarkan pengertian ilmu komunikasi itu kedalam 3 kategori pokok dengan berbagai istilah yaitu :
1. Encoder yaitu, Penyampai pesan dalam hal ini Guru. guru mempunyai informasi tertentu dan benar, kecepatan yang optimal dan sampai pada penerima informasi yaitu para siswa.
2. Signal yaitu pesan, berita pernyataan yang ditujukan kepada dan diterima oleh seseorang atau kelompok orang penerima pesan itu yang dilukiskan dalam bentuk gerak tangan, mimic, wajah, gambaran, foto, grafik, peta, diagram dll.
3. Decoder yaitu Penerima pesan yaitu siswa, mampu memahami isi pesan yang diterimanya.
B. Pendekatan dalam mencari kebenaran
Penelitian pada hakekatnya merupakan usaha mengungkap kebenaran. Pada dasarnya semua manusia selalu ingin menari kebenaran, namun demikian, cara menunjukkan atau cara memperoleh kebenaran tersebut berbeda-beda. Kebenaran ilmiah dapat diperoleh melalui berbagai cara yang dilandasi oleh pendekatan tertentu.
Pendekatan positivistic
Pemikiran yang diungkapkan oleh eichelberger memberikan 3 landasan yang didapat digunakan dalam landasan penelitian baru, yaitu positivistic, fenomelogik dan hermeneutic.
Positivistic: landasan ini memberikan gagasan keberadaan besaran yang dapat diukur, dan penulis hanya sebagai pengamat yang obyektif. Pokok dari paham ini adalah “jika sesuatu itu ada maka, sesuatu itu dapat diukur”. Penelitian ini misalkan di lakukan secara laboratorik dan berulang. Dari penelitian ini melahirkan pengajaran terprogram “mesin pengajaran” (teaching machine). Fakta-fakta yang didapat dalam penelitian ini diuji secara empiric. Misalkan kita akan melakukan pengukuran tentang motivasi belajar maka dapat dijabarkan ke dalam indicator variable seperti motivasi belajar, cara belajar, usaha yang dilakukan, persaingan dan lain-lain. Data-data yang diperoleh harus diubah ke dalam bentuk angka-angka yang dapat dihitung secara statistic. Paham positivistic saat ini sangat dominan dalam penelitian khususnya dalam penelitian bidang IPA.
Fenomenologik, dikembangkan oleh matemtikawan Jerman Edmund Husserl (1850 – 1938) paham ini mengutamakan pada pengalaman dan kesadaran yang disengaja. Jadi pengalaman bukan saja pada interaksi dengan lingkungan belajar tetapi melainkan pelajaran yang diperoleh dalam rentang waktu tertentu. Untuk mendapatkan pengalaman diperlukan pemikiran, perasaan, tanggapan, dan berbagai ungkapan, tanggapan dan berbagai ungkapan psikologis atau mental.
Paradigma fenomenologik adalah akal sehat (common sense) yang oleh para penganut positivistic dianggap sebagai sesuatu yang kurang ilmiah. Fenomelogik tidak semata-mata berpangku pada data dan informasi yang ada tetapi mengadopsi pengalaman khusus menjadi umum, konkrit menjadi abstrak yang mempunyai sifat holistic. Semua diungkapkan secara naratif dengan memberikan uraian yang rinci dan mengenai hakikat suatu obyek atau konsep kebenaran ini syarat dengan nilai.
1. Pendekatan Pascapositivistik
Kebenaran pascapositivistik akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dan sedemikian rupa. Dan keadaan ini akan terus mengalami perkembangan sehingga menemukan hal-hal yang baru yang lebih bersifat inovatif. Dalam dunia pendidikan kebenaran pascapositivistik yang terbaru dan terus mengalami perkembangan adalah masalah model-model pembelajaran seperti model pembelajaran berkelompok, model pembelajaran langsung dan model pembelajaran kontruktivis. Perkembangan ini akan terus bertambah seperti quantum learning dan quantum teaching yang merupakan produk-produk inovatif dalam penelitian teknologi pendidikan.
Pendekatan pascapositivistik cenderung menggunakan teori secara bervariasi. Kebanyakan menggunakan teori sebagai “jendela” untuk mengamati gejala yang ada, dan berdasarkan data empirik dari lapangan yang berhasil dikumpulkan, dianalisis dan disentesiskan dalam bentuk teori sebagai teori yang membumi. Dengan kata lain, tidak berusaha untuk membuktikan teori. Pendekatan ini senantiasa memandang manusia sebagai mahkluk yang unik, oleh karena itu dalam penelitian untuk memecahkan masalah belajar misalnya, penelitian ini cenderung menggunakan landasan teori belajar konstruktivis. Teori ini secara ringkas menyatakan bahwa Setiap orang mengkonstruk (membangun) pengetahuan, sikap atau keterampilan berdasarkan pengalaman, pengetahuan yang telah ada sebelumnya, serta keserasian dalam lingkungannya. Jadi bersifat subyektif. Namun kalau apa yang dibangunnya itu dapat diterima oleh lingkungannya, maka terjadilah gejala yang dikenal dengan inter-subyektivitas. Pendekatan positivistik pada dasarnya menggunakan teori dalam merumuskan hipotesis dan pertanyaan penelitian, dan kemudian berusaha membuktikannya. Teori dianggap sebagai penjelasan dan peramalan ilmiah (scientific explanation and prediction).
C. Kedudukan penelitian pada teknologi pendidikan.
Minimal ada empat sebab yang melatar belakangi orang melakukan penelitian termasuk dalam mengembangkan teknologi pendidikan sebagai bidang kajian menurut (Sukmadinata,2008 : 2)
Pertama, karena pengetahuan, pemahaman dan kemampuan manusia sangat terbatas dibandingkan dengan lingkungannya yang begitu luas. Banyak hal yang tidak diketahui, dipahami, tidak jelas dan meimbulkan keraguan dan pertanyaan tentang teknologi pendidikan baik yang berkenaan dengan landasan perkembangannya, sejarah dan berbagai aspek yang terkait dengan kawasan teknologi pendidikan. Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakjelasan seringkali menimbulkan rasa takut dan rasa terancam. Oleh karena itu, penelitian menjadi pilihan untuk menguraikan ketidakjelasan tersebut .
Kedua, manusia memiliki dorongan untuk mengetahui atau cariousity. Manusia selalu bertanya, apa itu, bagaimana itu, mengapa begitu dan sebagainya. Bagi kebanyakan orang, jawaban-jawaban sepintas dan sederhana mungkin sudah memberikan kepuasan, tetapi bagi orang-orang tertentu, para ilmuwan, peneliti dan para pemimpin dibutuhkan jawaban yang lebih mendalam, lebih rinci dan lebih komrehensif. Pertanyaan-pertanyaan yang berangkat dari dorongan cariousity tersebut juga berlaku dalam teknologi pendidikan sebagai bidang kajian. Pertanyaan itu misalnya, bagaimana mengembangkan teknologi pendidikan, apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas teknolog pendidikan, dan berbagai pertanyaan lainnya. Jawaban dari berbagai pertanyaan itu tentunya harus lahir dari proses analisa berdasarkan data yang dapat dipertangungjawabkan secara ilmia. Untuk kepentingan itu, maka penelitian dalam teknologi pendidikan berkedudukan sebagai alat untuk menyediakan data-data ilmiah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ketiga, manusia di dalam kehidupannya selalu dihadapkan kepada masalah, tantangan, ancaman, kesulitan baik di dalam dirinya, keluarganya, masyarakat sekitarnya serta dilingkungan kerjanya. Masalah, tantangan dan kesulitan tersebut membutuhkan penjelasan, pemecahan dan penyelesaian. Tidak semua masalah dan kesulitan dapat segera dipecahkan. Masalah-masalah yang pelik, sulit dan kompleks membutuhkan penelitian untuk pemecahan dan penyelesaiannya.
Keempat, manusia merasa tidak puas dengan apa yang telah dicapai, dikuasai, dan dimilikinya, ia selalu ingin yang lebih baik, lebih sempurna, lebih memberikan kemudahan, selalu ingin menambah dan meningkatkan “kekayaan” dan fasilitas hidupnya. Dari hasil penelitian, manusia dapat mengembangkan pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan ilmiah maupun kehidupan sosial. Berangkat dari kerangka pikir tersebut di atas, maka berlaku pula dalam mengembangkan domain/kawasan teknologi pembelajaran. Sebab disadari bahwa setiap bidang kajian termasuk teknologi pembelajaran dapat berkembang secara maksimal bila didukung oleh pengkajian ilmiah yang dilakukan secara terus menerus. Penelitian merupakan salah satu bentuk sistematis dari kegiatan pengkajian ilmiah. Jadi penelitian dalam domain/kawasan teknologi pendidikan berkedudukan sebagai model pengkajian ilmiah yang sistematis untuk menjawab dan memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam domain/kawasan teknologi pendidikan. Disamping itu, lewat penelitian akan dapat diketahui mengenai kelayakan dan efektifitas berbagai inovasi baru yang ditemukan dan dikembangkan pada ke lima kawasan teknologi pendidikan. Contohnya, pada kawasan desain. Ciri utama desain adalah adanya dugaan prinsip-prinsip dan prosedur-prosedurnya didasarkan pada hasil penelitian. Misalnya, kita ingin mengembangkan sebuah model desain pesan yang dapat dipergunakan pada pembelajaran anak-anak tuna netra. Maka dalam proses pengembangan sampai validasi produk harus dilakukan secara sistematis melalui mekanisme penelitian yang terencana dengan prosedur yang ketat pula. Hal ini dilakukan agar model desain pesan yang tengah kita kembangkan benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
1. Landasan Filosofis Teknologi Pendidikan
Landasan Falsafah Penelitian teknologi pendidikan, terdiri atas 3 komponen seperti yang diungkapkan oleh Suriasumantri ( dalam Miarso 2011: 103) . Ada 3 jenis komponen dalam teknologi pendidikan yaitu: ontology (apa), epistemology (bagaimana) dan aksiologi (untuk apa).
• Ontologi : merupakan bidang kajian ilmu itu apa, jika teknologi pendidikan sebagai ilmu maka bidang kajiannya itu apa
• Estimologi : Pendekatan yang digunakan dalam suatu ilmu
• Aksiologi : Menelaah tentang nilai guna, baik secara umum maunpun secara khusus, baik secara kasad mata maupun secara abstrak.
Yang menjadi kajian dalam penelitian teknologi pendidikan menjadikan beberapa perkembangan dalam bidang pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Ashby ( dalam Miarso 2011:104) yaitu adanya revolusi dalam bidang pendidikan
• Revolusi I: Pada saat orang tua menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya kepada oran lain. Orang lain tersebut diserahi untuk melaksanakan pendidikan anak-anaknya. Sebelumnya orang-orang melaksanakan pendidikan anak-anaknya sendiri-sendiri atau mengajar anak-anak sendiri tidak memberikan kepada orang lain, hampir semua keluarga mendidik anak-anaknya dalam keluarga sendiri. Pendidikan yang dilakukan secara individual.
• Revoluasi II : Ada suatu lembaga guru, jadi pada tahapan ini ada lembaga pendidikan formal. Tidak seperti sebelumnya belum ada lembaga resmi yang ada sehingga pendidikan dilaksakan orang per orang. Dalam lembaga ada aturan-aturan yang diberlakukan, contohnya untuk masuk SR usianya 6 tahun dan lain-lain. Dalam revoluasi ini guru dianggap sangat penting segala sesuatu dianggap diketahui oleh guru, dan guru dipandang memiliki pengetahuan yang lebih dari orang lain. Sehingga lembaga ini memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat.
• Revolusi III : Disebabkan oleh ditemukannya mesin cetak, cetak secara manual dilakukan oleh Cina, dan cetak dengan menggunakan mesin cetak dilakukan oleh Eropa (Prancis). Dengan mesin cetak maka pengetahuan tidak hanya diperoleh dari guru tetapi dapat diperoleh dari hasil cetakan seperti: buku, majalah, koran dan lain-lain. Pada revolusi ke-3 ini peran guru sudah mengalami pengurangan. Revolusi ke-3 sampai dengan saat ini masih terjadi
• Revolusi IV : Disebabkan oleh berkembangnya bidang elektronik sepeti telpon, tv, komputer, internet dimana guru tidak dapat lagi untuk mengontrolnya. Atau minimal peran guru berkurang, dan guru tidak dapat mengklaim dirinya sebagai.
2. Landasan psikologi teknologi pendidikan
Dalam pandangan modern, belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi dengan lingkungan. Seseorang dianggap melakukan kegiatan belajar setelah ia memperoleh hasil yakni terjadinya perubahan tingkah laku misalnya dari tidak tahu menjadi tahu. Pola tingkah laku tersebut meliputi aspek rohani dan jasmani. Menyangkut perubahan yang bersifat pengetahuan, keterampilan dan menyangkut sikap nilai. Siswa yang belajar dipandang sebagai organisme yang hidup sebagai satu keseluruhan yang bulat. Ia bersifat aktif dan senantiasa mengadakan interaksi dengan lingkungannya, menerima, menolak, mencari sendiri dapat pula mengubah lingkungannya.
Pembelajaran pada hakekatnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat menampilkan tingkah laku hasil belajar dalam kondisi yang nyata, atau untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu, pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar.
Belajar berkaitan dengan perkembangan psikologis peserta didik, pengalaman yang perlu diperoleh, kemampuan yang harus dipelajari, cara atau teknik belajar, lingkungan yang perlu menciptakan kondisi yang kondusif, sarana dan fasilitas yang mendukung, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Untuk itu, Malcolm Warren (1978) mengungkapkan bahwa diperlukan teknologi untuk mengelola secara efektif pengorganisasian berbagai sumber manusiawi. Romizowski (1986) menyebutnya dengan “Human resources management technology”.
3. Landasan Sosiologis Teknologi Pendidikan
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja di bentuk oleh masyarakat. Perhatian sosiologi pada pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatnya perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Sociology adalah penggunaan pendidikan sebagai alat untuk memecahkan permasalahan social dan sekaligus memberikan rekomendasi untuk mendukung perkembangan pendidikan itu sendiri
Landasan Sosiologi Pendidikan diharapkan mampu memberikan rekomendasi mengenai bagaimana harapan dan tuntutan masyarakat mengenai isi dan proses pendidikan itu, atau bagaimana sebaiknya pendidikan itu berlangsung menurut kacamata kepentingan masyarakat, baik pada level nasional maupun lokal. Sosiologi dalam Pendidikan secara operasional dapat defenisi sebagai cabang sosiologi yang memusatkan perhatian pada mempelajari hubungan antara pranata pendidikan dengan pranata kehidupan lain, antara unit pendidikan dengan komunitas sekitar, interaksi social antara orang-orang dalam satu unit pendidikan, dan dampak pendidikan pada kehidupan peserta didik.
Jadi, secara umum landasan sosiologi Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan fungsi-fungsinya selaku ilmu pengetahuan (pemahaman eksplanasi, prediksi, dan utilisasi) melalui pengkajian tentang keterkaitan fenomena-fenomena siosial dan pendidikan, dalam rangka mencari model-model pendidikan yang lebih fungsional dalam kehidupan masyarakat. Secara khusus, Sosiologi Pendidikan berusaha untuk menghimpun data dan informasi tentang interaksi sosial di antara orang-orang yang terlibat dalam institusi pendidikan dan dampaknya bagi peserta didik, tentang hubungan antara lembaga pendidikan dan komunitas sekitarnya, dan tentang hubungan antara pendidikan dengan pranata kehidupan lain.
4. Landasan Komunikasi Teknologi Pendidikan
Peranan teknologi dalam belajar yang dirancang sebagai tujuan pengajaran yang lebih efektif dan ekonomis merupakan peranan komunikasi yang sangat penting sebab hakikat teknologi pengajaran adalah upaya mempengaruhi siswa agar dapat mencapai tujuan pendidikan. Oleh sebab itu landasan komunikasi teknologi pendidikan ada pada komunikasi insani. Seorang ahli komunikasi dari Amerika Wilbur schramm menjabarkan pengertian ilmu komunikasi itu kedalam 3 kategori pokok dengan berbagai istilah yaitu :
1. Encoder yaitu, Penyampai pesan dalam hal ini Guru. guru mempunyai informasi tertentu dan benar, kecepatan yang optimal dan sampai pada penerima informasi yaitu para siswa.
2. Signal yaitu pesan, berita pernyataan yang ditujukan kepada dan diterima oleh seseorang atau kelompok orang penerima pesan itu yang dilukiskan dalam bentuk gerak tangan, mimic, wajah, gambaran, foto, grafik, peta, diagram dll.
3. Decoder yaitu Penerima pesan yaitu siswa, mampu memahami isi pesan yang diterimanya.
B. Pendekatan dalam mencari kebenaran
Penelitian pada hakekatnya merupakan usaha mengungkap kebenaran. Pada dasarnya semua manusia selalu ingin menari kebenaran, namun demikian, cara menunjukkan atau cara memperoleh kebenaran tersebut berbeda-beda. Kebenaran ilmiah dapat diperoleh melalui berbagai cara yang dilandasi oleh pendekatan tertentu.
Pendekatan positivistic
Pemikiran yang diungkapkan oleh eichelberger memberikan 3 landasan yang didapat digunakan dalam landasan penelitian baru, yaitu positivistic, fenomelogik dan hermeneutic.
Positivistic: landasan ini memberikan gagasan keberadaan besaran yang dapat diukur, dan penulis hanya sebagai pengamat yang obyektif. Pokok dari paham ini adalah “jika sesuatu itu ada maka, sesuatu itu dapat diukur”. Penelitian ini misalkan di lakukan secara laboratorik dan berulang. Dari penelitian ini melahirkan pengajaran terprogram “mesin pengajaran” (teaching machine). Fakta-fakta yang didapat dalam penelitian ini diuji secara empiric. Misalkan kita akan melakukan pengukuran tentang motivasi belajar maka dapat dijabarkan ke dalam indicator variable seperti motivasi belajar, cara belajar, usaha yang dilakukan, persaingan dan lain-lain. Data-data yang diperoleh harus diubah ke dalam bentuk angka-angka yang dapat dihitung secara statistic. Paham positivistic saat ini sangat dominan dalam penelitian khususnya dalam penelitian bidang IPA.
Fenomenologik, dikembangkan oleh matemtikawan Jerman Edmund Husserl (1850 – 1938) paham ini mengutamakan pada pengalaman dan kesadaran yang disengaja. Jadi pengalaman bukan saja pada interaksi dengan lingkungan belajar tetapi melainkan pelajaran yang diperoleh dalam rentang waktu tertentu. Untuk mendapatkan pengalaman diperlukan pemikiran, perasaan, tanggapan, dan berbagai ungkapan, tanggapan dan berbagai ungkapan psikologis atau mental.
Paradigma fenomenologik adalah akal sehat (common sense) yang oleh para penganut positivistic dianggap sebagai sesuatu yang kurang ilmiah. Fenomelogik tidak semata-mata berpangku pada data dan informasi yang ada tetapi mengadopsi pengalaman khusus menjadi umum, konkrit menjadi abstrak yang mempunyai sifat holistic. Semua diungkapkan secara naratif dengan memberikan uraian yang rinci dan mengenai hakikat suatu obyek atau konsep kebenaran ini syarat dengan nilai.
1. Pendekatan Pascapositivistik
Kebenaran pascapositivistik akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dan sedemikian rupa. Dan keadaan ini akan terus mengalami perkembangan sehingga menemukan hal-hal yang baru yang lebih bersifat inovatif. Dalam dunia pendidikan kebenaran pascapositivistik yang terbaru dan terus mengalami perkembangan adalah masalah model-model pembelajaran seperti model pembelajaran berkelompok, model pembelajaran langsung dan model pembelajaran kontruktivis. Perkembangan ini akan terus bertambah seperti quantum learning dan quantum teaching yang merupakan produk-produk inovatif dalam penelitian teknologi pendidikan.
Pendekatan pascapositivistik cenderung menggunakan teori secara bervariasi. Kebanyakan menggunakan teori sebagai “jendela” untuk mengamati gejala yang ada, dan berdasarkan data empirik dari lapangan yang berhasil dikumpulkan, dianalisis dan disentesiskan dalam bentuk teori sebagai teori yang membumi. Dengan kata lain, tidak berusaha untuk membuktikan teori. Pendekatan ini senantiasa memandang manusia sebagai mahkluk yang unik, oleh karena itu dalam penelitian untuk memecahkan masalah belajar misalnya, penelitian ini cenderung menggunakan landasan teori belajar konstruktivis. Teori ini secara ringkas menyatakan bahwa Setiap orang mengkonstruk (membangun) pengetahuan, sikap atau keterampilan berdasarkan pengalaman, pengetahuan yang telah ada sebelumnya, serta keserasian dalam lingkungannya. Jadi bersifat subyektif. Namun kalau apa yang dibangunnya itu dapat diterima oleh lingkungannya, maka terjadilah gejala yang dikenal dengan inter-subyektivitas. Pendekatan positivistik pada dasarnya menggunakan teori dalam merumuskan hipotesis dan pertanyaan penelitian, dan kemudian berusaha membuktikannya. Teori dianggap sebagai penjelasan dan peramalan ilmiah (scientific explanation and prediction).
C. Kedudukan penelitian pada teknologi pendidikan.
Minimal ada empat sebab yang melatar belakangi orang melakukan penelitian termasuk dalam mengembangkan teknologi pendidikan sebagai bidang kajian menurut (Sukmadinata,2008 : 2)
Pertama, karena pengetahuan, pemahaman dan kemampuan manusia sangat terbatas dibandingkan dengan lingkungannya yang begitu luas. Banyak hal yang tidak diketahui, dipahami, tidak jelas dan meimbulkan keraguan dan pertanyaan tentang teknologi pendidikan baik yang berkenaan dengan landasan perkembangannya, sejarah dan berbagai aspek yang terkait dengan kawasan teknologi pendidikan. Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakjelasan seringkali menimbulkan rasa takut dan rasa terancam. Oleh karena itu, penelitian menjadi pilihan untuk menguraikan ketidakjelasan tersebut .
Kedua, manusia memiliki dorongan untuk mengetahui atau cariousity. Manusia selalu bertanya, apa itu, bagaimana itu, mengapa begitu dan sebagainya. Bagi kebanyakan orang, jawaban-jawaban sepintas dan sederhana mungkin sudah memberikan kepuasan, tetapi bagi orang-orang tertentu, para ilmuwan, peneliti dan para pemimpin dibutuhkan jawaban yang lebih mendalam, lebih rinci dan lebih komrehensif. Pertanyaan-pertanyaan yang berangkat dari dorongan cariousity tersebut juga berlaku dalam teknologi pendidikan sebagai bidang kajian. Pertanyaan itu misalnya, bagaimana mengembangkan teknologi pendidikan, apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas teknolog pendidikan, dan berbagai pertanyaan lainnya. Jawaban dari berbagai pertanyaan itu tentunya harus lahir dari proses analisa berdasarkan data yang dapat dipertangungjawabkan secara ilmia. Untuk kepentingan itu, maka penelitian dalam teknologi pendidikan berkedudukan sebagai alat untuk menyediakan data-data ilmiah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ketiga, manusia di dalam kehidupannya selalu dihadapkan kepada masalah, tantangan, ancaman, kesulitan baik di dalam dirinya, keluarganya, masyarakat sekitarnya serta dilingkungan kerjanya. Masalah, tantangan dan kesulitan tersebut membutuhkan penjelasan, pemecahan dan penyelesaian. Tidak semua masalah dan kesulitan dapat segera dipecahkan. Masalah-masalah yang pelik, sulit dan kompleks membutuhkan penelitian untuk pemecahan dan penyelesaiannya.
Keempat, manusia merasa tidak puas dengan apa yang telah dicapai, dikuasai, dan dimilikinya, ia selalu ingin yang lebih baik, lebih sempurna, lebih memberikan kemudahan, selalu ingin menambah dan meningkatkan “kekayaan” dan fasilitas hidupnya. Dari hasil penelitian, manusia dapat mengembangkan pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan ilmiah maupun kehidupan sosial. Berangkat dari kerangka pikir tersebut di atas, maka berlaku pula dalam mengembangkan domain/kawasan teknologi pembelajaran. Sebab disadari bahwa setiap bidang kajian termasuk teknologi pembelajaran dapat berkembang secara maksimal bila didukung oleh pengkajian ilmiah yang dilakukan secara terus menerus. Penelitian merupakan salah satu bentuk sistematis dari kegiatan pengkajian ilmiah. Jadi penelitian dalam domain/kawasan teknologi pendidikan berkedudukan sebagai model pengkajian ilmiah yang sistematis untuk menjawab dan memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam domain/kawasan teknologi pendidikan. Disamping itu, lewat penelitian akan dapat diketahui mengenai kelayakan dan efektifitas berbagai inovasi baru yang ditemukan dan dikembangkan pada ke lima kawasan teknologi pendidikan. Contohnya, pada kawasan desain. Ciri utama desain adalah adanya dugaan prinsip-prinsip dan prosedur-prosedurnya didasarkan pada hasil penelitian. Misalnya, kita ingin mengembangkan sebuah model desain pesan yang dapat dipergunakan pada pembelajaran anak-anak tuna netra. Maka dalam proses pengembangan sampai validasi produk harus dilakukan secara sistematis melalui mekanisme penelitian yang terencana dengan prosedur yang ketat pula. Hal ini dilakukan agar model desain pesan yang tengah kita kembangkan benar-benar valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Landasan Kebijakan Pendidikan
Upaya untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan senantiasa dicari, diteliti, dan diupayakan melalui kajian berbagai komponen pendidikan. Perbaikan dan penyempurnaan kurikulum, bahan-bahan instruksional, sistem penilaian, manajemen pendidikan, penataan guru, proses belajar-mengajar, dan lain-lain sudah banyak dilakukan. Kesemuanya itu merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan khusunya dalam meningkatkan kualitas hasil pendidikan nasional.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan seperti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988:7).
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan seperti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988:7).
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Landasan Kebijakan Pendidikan
a. Pengertian Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan merupakan sesuatu yang sudah tidak asing lagi dalam kehidupan berbangsa, konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan dan kita lakukan, tetapi kita tidak mengetahui maknanya. Kebijakan merupakan keputusan yang telah ditetapkan atau standing decision yang memiliki karakteristik tertentu seperti konsistensi sikap dan keberulangan bagi subyek dan obyeknya (Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt dalam Reyes, 2001).
Kebijakan (policy) seringkali disamakan dengan istilah seperti politik, program, keputusan, undang-undang, aturan, ketentuan-ketentuan, kesepakatan, konvensi, dan rencana strategis.
Sementara kebijakan pendidikan dapat dimaknai sebagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur pendidikan di negaranya. Yang pasti, kebijakan apapun itu, selalu diwujudkan dalam bentuk keputusan yang menekankan pada implementasi tindakan, terlepas dari tindakan tersebut pada akhirnya dilakukan atau tidak. Dapat dipahami kebijakan pendidikan merupakan keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis pendidikan yang dijabarkan dari visi,misi pendidikan dalam rangka untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat untuk suatu kurun waktu tertentu.
Jadi dapat disimpulakan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu produk yang dijadikan sebagai panduan pengambilan keputusan pendidikan yang legal-netral dan disesuaikan dengan lingkugan hidup pendidikan secara menyeluruh agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa tercapai.
b. Pembuat Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan dipahami sebagai kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan yang dibuat oleh Negara, yaitu berkenaan dengan lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif, dan kebijakan publik mengatur kehidupan bersama.
Pelaku dan perumus kebijakan publik di Indonesia adalah perumus kebijakan itu sendiri (legislatif: DPR dan MPR), pemerintah (eksekutif: Presiden), badan administratif (Menteri Kabinet), dan peserta non-struktural (partai politik, interest groups, tokoh maupun perorangan).
Perwujudan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tersebut dapat dikategorisasikan menjadi 2 bentuk, yaitu yang pertama, terwujud dalam bentuk peraturan pemerintah seperti: GBHN, TAP MPR, UU tentang pendidikan, PP, dan seterusnya; yang kedua terwujud dalam bentuk sikap pemerintah, terutama dari Menteri Pendidikan Nasional yang meliputi sikap formal yang dituangkan melalui SK atau Permen, dan sikap non-formal seperti komentar, pernyataan, atau anjuran tentang segala hal yang berkaitan dengan pendidikan nasional. Tentunya, dalam pembentukan segala jenis peraturan pemerintah dan sikap formal pemerintah, tidaklah berjalan tanpa aturan. Di Indonesia, pembuatan kebijakan publik telah diatur dalam UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) (Assegaf, 2005).
Mekanisme pembuatan kebijakan tersebut terbagi dalam tahap perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundang-undangan, dan penyebarluasan (Sirajuddin dkk, 2007). Tentunya kebijakan publik yang dimaksud juga meliputi kebijakan pendidikan yang berada dalam ranah publik.
c. Kriteria Kebijakan Pendidikan
Ada 6 (enam) karakteristik yang harus dimiliki dalam kebijakan pendidikan, yaitu memiliki tujuan pendidikan, memenuhi aspek legal-formal, memiliki konsep operasional, dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi dan memiliki sistematika http://kebijakan_pendidikan.com). Adapun penjelasan yang lebih jelas adalah :
1) Memiliki Tujuan Pendidikan
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.
2) Memenuhi Aspek Legal-Formal
Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga,bisa dimunculkan suatu kebijakan pendidika.
3) Memiliki Konsep Operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
4) Dibuat Oleh yang Berwenang
Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5) Dapat Dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi terhadapnya secara mudah dan efektif.
6) Memiliki Sistematika
Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya.
Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya.
d. Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
2) Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
3) Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional.
4) Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.
5) Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.
6) Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7) Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
8) Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
Pembahasan mengenai masalah kebijakan pendidikan nasional tentunya tidak akan pernah terlepas dari pembahasan mengenai dimensi politik yang mengonstruknya. Dapat dikatakan bahwa segala kebijakan pendidikan pada dasarnya merupakan keputusan politik. dapat diambil kesimpulan secara umum bahwa kebijakan pendidikan memang selalu bernuansa politis. Sistem pendidikan yang ditetapkan melalui kebijakan pendidikan tersebut sebenarnya adalah usaha-usaha pemerintah sebagai kelompok elit minoritas yang sedang berkuasa di sebuah negara untuk melanggengkan status kekuasaannya serta melestarikan hegemoni atas rakyat mayoritas yang menjadi sasaran implementasi kebijakan tersebut.
2. Kebijakan-Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan
a. Kebijakan-Kebijakan Umum
Kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan teknologi pendidikan yang bersifat umum terdapat dalam UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 28 huruf c, dan pasal 31 huruf e. sedangkan kebijakan yang bersifat khusus tertuang dalam Pemen 38 tahun 2008.
1) UUD 1945
Secara umum kebijakan pemerintah tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, dan pasal 31.
Bunyi pasal 28 huruf c adalah sebagai berikut.
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Dalam pasal 31 dikatakan sebagai berikut.
a) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
b) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
c) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
d) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangjkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
e) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
b. Kebijakan-kebijakan Khusus
Untuk dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan umum tersebut pemerintah menuangkannya dalam kebijakan-kebijakan khusus berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen). Permen No. 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Tekonologi Komunikasi dan Informasi dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Adapun bentuk program dari Permen No. 38 Tahun 2008 ini diantaranya adanya PUSTEKOM (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk pendidikan dan JARDIKNAS (Jaringan Pendidikan Nasional).
1) PUSTEKOM untuk Pendidikan
Tugas dan fungsi Pustekkom sebagaimana diamanatkan melalui Permendiknas No. 23 Tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-Pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pustekkom mempunyai tugas mengembangkan, membina dan mengevaluasi kegiatan di bidang teknologi pendidikan dan pendayagunaan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) untuk pendidikan.
Pustekkom menyelenggarakan fungsi: a) merumuskan kebijakan teknis di bidang TIK untuk pendidikan; b) pengembangan model dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan teknologi komunikasi serta teknologi pembelajaran; dan c) pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pendidikan, teknologi informasi serta teknologi komunikasi untuk pendidikan.
Kemudian diperkuat dengan Pejrmendiknas No.38 tahun 2008 tentang pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas, yang menetapkan Pustekkom sebagai penanggung jawab TIK Departemen.
2) JARDIKNAS
JARDIKNAS sebagai jaringan tertutup pada lingkungan Dinas Pendidikan sedianya memiliki konten atau isi yang bisa dimanfaaatkan bersama baik dalam satu zona maupun antar zona. Konten-konten yang dimaksud adalah konten administrasi (e-administrasi), konten pembelajaran (e-pembelajaran atau e-learning) serta konten informasi dan kebijakan pendidikan (pasal 8 ayat (1) Permendiknas No. 38 tahun 2008). Konten adminsitrasi (e-administrasi) terdiri atas konten data pendidikan dan data non pendidikan. Untuk konten administrasi yang berhubungan dengan konten data pendidikan menjadi tanggung jawab Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Badan Penelitian dan Pengembangan; Sedangkan untuk konten administrasi yang berhubungan dengan konten data non pendidikan menjadi tanggungjawab Satker terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Satker.
Adapun konten pembelajaran (e-pembelajaran) terdiri atas bahan belajar berbasis kurikulum dan pengayaan untuk semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Dan harus diingat e- pada e-pembelajaran bukan lagi bermakna electronic melainkan enhanced, yang menunjukkan pembelajaran tersebut telah ditingkatkan dengan memanfaatkan TIK.
Adapun pemanfaatan JARDIKNAS sendiri dilakukan dengan strategi konten yang diperlukan sebisa mungkin tersedia secara lokal pada jaringan LAN (Local Area Network) Sekolah / Perguruan Tinggi, sehingga akses menjadi lebih cepat dan murah. Selanjutnya bila konten tidak terdapat dalam LAN sekolah misalnya, maka konten tersebut dapat dicari melalui WAN (Wide Area Network) yang merupakan interkoneksi dinas pendidikan dan sekolah (http://kusnandarkusuma.blog.spot.com).
JARDIKNAS dan PUSTEKOM saat ini masih berbenah diri, berusaha stabil dalam kecepatan koneksi dan memperkaya konten-konten yang dimilikinya. JARDIKNAS dan PUSTEKOM kedepannya mungkin saja menjadi sarana pembelajaran berbasis TIK pada sekolah-sekolah kita, yang memperkuat akar pengetahuan dan meningkatkan daya saing anak didik untuk menghadapi arus globalisasi sehingga tidak ada lagi dikotomi ini lulusan Jawa dan lulusan Sumatera .
Kebijakan pendidikan adalah suatu produk yang dijadikan sebagai panduan pengambilan keputusan pendidikan yang legal-netral dan disesuaikan dengan lingkugan hidup pendidikan secara menyeluruh agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa tercapai.
Pelaku dan perumus kebijakan publik di Indonesia adalah perumus kebijakan itu sendiri (legislatif: DPR dan MPR), pemerintah (eksekutif: Presiden), badan administratif (Menteri Kabinet), dan peserta non-struktural (partai politik, interest groups, tokoh maupun perorangan).
Ada 6 (enam) karakteristik yang harus dimiliki dalam kebijakan pendidikan, yaitu memiliki tujuan pendidikan, memenuhi aspek legal-formal, memiliki konsep operasional, dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi dan memiliki sistematika
Kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan teknologi pendidikan yang bersifat umum terdapat dalam UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 28 huruf c, dan pasal 31 huruf e. sedangkan kebijakan yang bersifat khusus tertuang dalam Pemen 38 tahun 2008. Bentuk implementasi ini diantaranya adanya JARDIKNAS dan PUSTEKOM.
a. Pengertian Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan merupakan sesuatu yang sudah tidak asing lagi dalam kehidupan berbangsa, konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan dan kita lakukan, tetapi kita tidak mengetahui maknanya. Kebijakan merupakan keputusan yang telah ditetapkan atau standing decision yang memiliki karakteristik tertentu seperti konsistensi sikap dan keberulangan bagi subyek dan obyeknya (Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt dalam Reyes, 2001).
Kebijakan (policy) seringkali disamakan dengan istilah seperti politik, program, keputusan, undang-undang, aturan, ketentuan-ketentuan, kesepakatan, konvensi, dan rencana strategis.
Sementara kebijakan pendidikan dapat dimaknai sebagai kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur pendidikan di negaranya. Yang pasti, kebijakan apapun itu, selalu diwujudkan dalam bentuk keputusan yang menekankan pada implementasi tindakan, terlepas dari tindakan tersebut pada akhirnya dilakukan atau tidak. Dapat dipahami kebijakan pendidikan merupakan keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis pendidikan yang dijabarkan dari visi,misi pendidikan dalam rangka untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat untuk suatu kurun waktu tertentu.
Jadi dapat disimpulakan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu produk yang dijadikan sebagai panduan pengambilan keputusan pendidikan yang legal-netral dan disesuaikan dengan lingkugan hidup pendidikan secara menyeluruh agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa tercapai.
b. Pembuat Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan dipahami sebagai kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan yang dibuat oleh Negara, yaitu berkenaan dengan lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif, dan kebijakan publik mengatur kehidupan bersama.
Pelaku dan perumus kebijakan publik di Indonesia adalah perumus kebijakan itu sendiri (legislatif: DPR dan MPR), pemerintah (eksekutif: Presiden), badan administratif (Menteri Kabinet), dan peserta non-struktural (partai politik, interest groups, tokoh maupun perorangan).
Perwujudan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tersebut dapat dikategorisasikan menjadi 2 bentuk, yaitu yang pertama, terwujud dalam bentuk peraturan pemerintah seperti: GBHN, TAP MPR, UU tentang pendidikan, PP, dan seterusnya; yang kedua terwujud dalam bentuk sikap pemerintah, terutama dari Menteri Pendidikan Nasional yang meliputi sikap formal yang dituangkan melalui SK atau Permen, dan sikap non-formal seperti komentar, pernyataan, atau anjuran tentang segala hal yang berkaitan dengan pendidikan nasional. Tentunya, dalam pembentukan segala jenis peraturan pemerintah dan sikap formal pemerintah, tidaklah berjalan tanpa aturan. Di Indonesia, pembuatan kebijakan publik telah diatur dalam UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) (Assegaf, 2005).
Mekanisme pembuatan kebijakan tersebut terbagi dalam tahap perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundang-undangan, dan penyebarluasan (Sirajuddin dkk, 2007). Tentunya kebijakan publik yang dimaksud juga meliputi kebijakan pendidikan yang berada dalam ranah publik.
c. Kriteria Kebijakan Pendidikan
Ada 6 (enam) karakteristik yang harus dimiliki dalam kebijakan pendidikan, yaitu memiliki tujuan pendidikan, memenuhi aspek legal-formal, memiliki konsep operasional, dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi dan memiliki sistematika http://kebijakan_pendidikan.com). Adapun penjelasan yang lebih jelas adalah :
1) Memiliki Tujuan Pendidikan
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.
2) Memenuhi Aspek Legal-Formal
Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga,bisa dimunculkan suatu kebijakan pendidika.
3) Memiliki Konsep Operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
4) Dibuat Oleh yang Berwenang
Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5) Dapat Dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi terhadapnya secara mudah dan efektif.
6) Memiliki Sistematika
Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya.
Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya.
d. Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
2) Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
3) Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional.
4) Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.
5) Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.
6) Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7) Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
8) Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
Pembahasan mengenai masalah kebijakan pendidikan nasional tentunya tidak akan pernah terlepas dari pembahasan mengenai dimensi politik yang mengonstruknya. Dapat dikatakan bahwa segala kebijakan pendidikan pada dasarnya merupakan keputusan politik. dapat diambil kesimpulan secara umum bahwa kebijakan pendidikan memang selalu bernuansa politis. Sistem pendidikan yang ditetapkan melalui kebijakan pendidikan tersebut sebenarnya adalah usaha-usaha pemerintah sebagai kelompok elit minoritas yang sedang berkuasa di sebuah negara untuk melanggengkan status kekuasaannya serta melestarikan hegemoni atas rakyat mayoritas yang menjadi sasaran implementasi kebijakan tersebut.
2. Kebijakan-Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan
a. Kebijakan-Kebijakan Umum
Kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan teknologi pendidikan yang bersifat umum terdapat dalam UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 28 huruf c, dan pasal 31 huruf e. sedangkan kebijakan yang bersifat khusus tertuang dalam Pemen 38 tahun 2008.
1) UUD 1945
Secara umum kebijakan pemerintah tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, dan pasal 31.
Bunyi pasal 28 huruf c adalah sebagai berikut.
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Dalam pasal 31 dikatakan sebagai berikut.
a) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
b) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
c) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
d) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangjkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
e) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
b. Kebijakan-kebijakan Khusus
Untuk dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan umum tersebut pemerintah menuangkannya dalam kebijakan-kebijakan khusus berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen). Permen No. 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Tekonologi Komunikasi dan Informasi dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Adapun bentuk program dari Permen No. 38 Tahun 2008 ini diantaranya adanya PUSTEKOM (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk pendidikan dan JARDIKNAS (Jaringan Pendidikan Nasional).
1) PUSTEKOM untuk Pendidikan
Tugas dan fungsi Pustekkom sebagaimana diamanatkan melalui Permendiknas No. 23 Tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-Pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, Pustekkom mempunyai tugas mengembangkan, membina dan mengevaluasi kegiatan di bidang teknologi pendidikan dan pendayagunaan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) untuk pendidikan.
Pustekkom menyelenggarakan fungsi: a) merumuskan kebijakan teknis di bidang TIK untuk pendidikan; b) pengembangan model dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan teknologi komunikasi serta teknologi pembelajaran; dan c) pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pendidikan, teknologi informasi serta teknologi komunikasi untuk pendidikan.
Kemudian diperkuat dengan Pejrmendiknas No.38 tahun 2008 tentang pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas, yang menetapkan Pustekkom sebagai penanggung jawab TIK Departemen.
2) JARDIKNAS
JARDIKNAS sebagai jaringan tertutup pada lingkungan Dinas Pendidikan sedianya memiliki konten atau isi yang bisa dimanfaaatkan bersama baik dalam satu zona maupun antar zona. Konten-konten yang dimaksud adalah konten administrasi (e-administrasi), konten pembelajaran (e-pembelajaran atau e-learning) serta konten informasi dan kebijakan pendidikan (pasal 8 ayat (1) Permendiknas No. 38 tahun 2008). Konten adminsitrasi (e-administrasi) terdiri atas konten data pendidikan dan data non pendidikan. Untuk konten administrasi yang berhubungan dengan konten data pendidikan menjadi tanggung jawab Pusat Statistik Pendidikan (PSP), Badan Penelitian dan Pengembangan; Sedangkan untuk konten administrasi yang berhubungan dengan konten data non pendidikan menjadi tanggungjawab Satker terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Satker.
Adapun konten pembelajaran (e-pembelajaran) terdiri atas bahan belajar berbasis kurikulum dan pengayaan untuk semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Dan harus diingat e- pada e-pembelajaran bukan lagi bermakna electronic melainkan enhanced, yang menunjukkan pembelajaran tersebut telah ditingkatkan dengan memanfaatkan TIK.
Adapun pemanfaatan JARDIKNAS sendiri dilakukan dengan strategi konten yang diperlukan sebisa mungkin tersedia secara lokal pada jaringan LAN (Local Area Network) Sekolah / Perguruan Tinggi, sehingga akses menjadi lebih cepat dan murah. Selanjutnya bila konten tidak terdapat dalam LAN sekolah misalnya, maka konten tersebut dapat dicari melalui WAN (Wide Area Network) yang merupakan interkoneksi dinas pendidikan dan sekolah (http://kusnandarkusuma.blog.spot.com).
JARDIKNAS dan PUSTEKOM saat ini masih berbenah diri, berusaha stabil dalam kecepatan koneksi dan memperkaya konten-konten yang dimilikinya. JARDIKNAS dan PUSTEKOM kedepannya mungkin saja menjadi sarana pembelajaran berbasis TIK pada sekolah-sekolah kita, yang memperkuat akar pengetahuan dan meningkatkan daya saing anak didik untuk menghadapi arus globalisasi sehingga tidak ada lagi dikotomi ini lulusan Jawa dan lulusan Sumatera .
Kebijakan pendidikan adalah suatu produk yang dijadikan sebagai panduan pengambilan keputusan pendidikan yang legal-netral dan disesuaikan dengan lingkugan hidup pendidikan secara menyeluruh agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa tercapai.
Pelaku dan perumus kebijakan publik di Indonesia adalah perumus kebijakan itu sendiri (legislatif: DPR dan MPR), pemerintah (eksekutif: Presiden), badan administratif (Menteri Kabinet), dan peserta non-struktural (partai politik, interest groups, tokoh maupun perorangan).
Ada 6 (enam) karakteristik yang harus dimiliki dalam kebijakan pendidikan, yaitu memiliki tujuan pendidikan, memenuhi aspek legal-formal, memiliki konsep operasional, dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi dan memiliki sistematika
Kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan teknologi pendidikan yang bersifat umum terdapat dalam UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 28 huruf c, dan pasal 31 huruf e. sedangkan kebijakan yang bersifat khusus tertuang dalam Pemen 38 tahun 2008. Bentuk implementasi ini diantaranya adanya JARDIKNAS dan PUSTEKOM.
Landasan Teori Psikologi
Psikologi adalah ilmu yang memepelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu.
Ilmu psikologi itu sendiri juga berkembang dalam dua cabang, antara lain sebagai berikut:
1. Psikologi umum: mempelajari gejala psikis pada manusia seperti motivasi, intelegensi, minat dan sebagainya.
2. Psikologi terapan: mempelajari gejala psikis manusia menurut aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuannya. Psikologi terapan meliputi psikologi pendidikan, psikologi belajar, psikologi komunikasi dan sebagainya.
Beberapa teori psikologi yang mempengaruhi langsung penerapan Teknologi Pendidikan:
1. Tingkah laku yang diperkuat lebih besar kemungkinannya untuk muncul kembali
2. Penguatan yang positif cenderung lebih berhasil dari yang negatif
3. Mengulang segera sesudah mempelajari sesuatu, mengurangi kemungkinan untuk melupakan
4. Belajar lebih sering terjadi bila tugas yang diberikan berarti bagi subyek, serta dalam batas kemampuannya
5. Pemberian bantuan yang terlalu banyak menyebabkan berkembangnya rasa tidak mampu, dll.
Aplikasi Psikologi Pendidikan dalam Teknologi Pendidikan adalah yang menyangkut dengan aspek-aspek perilaku dalam ruang lingkup belajar mengajar. Secara psikologis, manusia adalah mahluk individual namun juga sebagai makhluk social dengan kata lain manusia itu sebagai makhluk yang unik. Maka dari itu kajian psikologi pendidikan dalam Teknologi pendidikan seharusnya memperhatikan keunikan yang dimiliki oleh setiap individu baik ditinjau dari segi tingkat kecerdasan, kemampuan, sikap, motivasi, perasaan serta karakteristik-karakteristik individu lainnya. Dan strategi belajar seperti itu terdapat dalam kajian ilmu Teknologi Pendidikan.
Di dalam Teknologi Pendidikan diajarkan tentang berbagai teori seperti behavioristik dan kognitif. behavioristik sendiri untuk mengetahui sejauh mana respon atau rangsang yang di alami oleh objek. Maka dari pada itu rangsangan awal tidak boleh hilang, dan harus diteruskan dengan rangsangan yang dapat membuat si objek merespon. Untuk merangsang si objek agar mau belajar, maka dibutuhkanlah ilmu psikologi pendidikan. Begitu juga Dengan adanya teori kognitif, kita dapat mengetahui keadaan psikis si objek, perasaan objek yang mempengaruhi bagaimana dan apa yang ia pelajari. Karena pada dasarnya, teori kognitif lebih memfokuskan pada proses belajar untuk mengerti dunia yang membutuhkan psikologi yang kuat.
Intinya bahwa pengaplikasian psikologi pendidikan terhadap teknologi pendidikan sangat erat karena dalam membuat strategi belajar dan untuk mengetahui tehnik belajar yang baik maka terlabih dahulu kita harus mengerti ilmu jiwa, dalam hal ini adalah psikologi pendidikan.
Kawasan dan BIdang Garapan Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, defenisi tahun 1994 harus mengidentifikasi serta menekankan Teknologi Pembelajaran sebagai suatu “bidang studi” maupun praktek. Oleh karena itulah perlu diperjelas mengenai kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan serta subkawasannya. Melalui makalah ini akan dijelaskan garis-garis besar tentang kawasan dan subkawasan teknologi pendidikan.
1. Kawasan Teknologi Pendidikan
Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
2. Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pendidikan
Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
1. Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
a. Kawasan Desain
Beberapa faktor pemicu kawasan ini adalah : 1) artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The Science of Learning and the Art of Teaching” disertai teorinya tentang pembelajaran berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artifisial” yang membahas karakteristik umum dari pengetahuan preskriptif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” di Universitas Pittburgh pada tahun 1960an, (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.30 s.d. 31). Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul.(Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.33 s.d. 35) :
1) Desain Sistem Pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
2) Desain Pesan. Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
3) Strategi Pembelajaran. Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
4) Karakteristik Pemelajar. Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
b. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan, oleh karena itu kita dapat merumuskan berbagai jenis media pembelajaran dan karakteristiknya.
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori : teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
1) Teknologi Cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan fotografis.
2) Teknologi Audiovisual. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
3) Teknologi berbasis Komputer. Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
4) Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
c. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
d. Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
e. Kawasan Penilaian
Penilaian dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu menakar nilai aktivitas atau kejadian berdasarkan kepada sistem penilaian tertentu. Penilaian ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Ini adalah langkah yang penting dalam pengembangan dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah ini. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Landasan Teori Komunikasi dan Informasi
Teknologi Pembelajaran sebagai bagian dari Teknologi Pendidikan yang merupakan spesialisasi dari ilmu pendidikan di satu sisi dan di sisi lainnya belum merupakan suatu disiplin ilmiah, karena masih terbatasnya teori yang dihasilkan yang mempunyai kemampuan generalisasi dan prediksi atas gejala yang diamatinya. Untuk itu dibutuhkan teori teori dari disiplin ilmu lain yang dipinjam untuk diramu jadi teori baru, salah satunya adalah teori Komunikasi dan Informasi
Landasan Teori Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai pengertian dari dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, mempunyai pengertian luas yang meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi mempunyai pengertian segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala aspek yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/ pemindahan informasi antar media menggunakan teknologi tertentu.
Suatu sistem yang kurang mendapatkan informasi akan menjadi lemah dan akhirnya berakhir. Informasi itu sendiri dapat didefinisikan sebagai berikut: Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Sumber dari informasi adalah data. Data merupakan bentuk jamak dari bentuk tunggal data atau data item. Data adalah kenyataan yang menggambarkan sesuatu yang terjadi pada saat tertentu.
The Information Technology Industry is defined as tecnology development and application of computers and communication-based tecnology for processing, presenting and managing data and information. This includes computer hardware and component manufacturing ; computer software development and various computer related services ; together with communication equipment, component manufacturing and services.
(Industri Teknologi Informasi didefinisikan sebagai pengembangan teknologi dan aplikasi dari computer berbasis komunikasi untuk memproses, penyajian, mengelola data. Termasuk didalamnya pembuatan hardware computer dan komponen computer ; pengembangan software computer dan berbagai jasa yang berhubungan dengan computer ; bersama-sama dengan perlengkapan komunikasi pembuatan komponen dan jasa).
Oxford English Dictionary (OED2) edisi ke-2, mendefinisikan Teknologi Informasi adalah hardware dan software, dan bisa termasuk didalamnya jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam konteks bisnis dan usaha. Jadi istilah Teknologi Informasi adalah Teknologi yang memanfaatkan computer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat.
Interaksi pembelajaran merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan secara timbalbalik antara siswa, mahasiswa dengan guru, dosen dalam memahami, mendiskusikan, Tanya jawab, mendemonstrasi, mempraktekkan materi pelajaran di dalam kelas.
Pertama kalinya Komunikasi disebut sebagai landasan dari Teknologi Pendidikan atau Teknologi Pembelajaran di tahun 1970 di definisi kedua dari The Commision on Instructional Technology yang dipimpin oleh Sidney Ticton sehingga menjadi dasar pengembangan definisi Teknologi Pendidikan atau Teknologi Pembelajaran berikutnya.
Komunikasi terjadi apabila terdapat kesamaan makna mengenai apa yang dibicarakan dan dinamakan komunikatif apabila terjadi kesamaan bahasa dan kesamaan makna antara komunikator dan komunikan.
Edgar Dale (1956) yang terkenal dengan Kerucut pengalamannya menyebutkan bahwa Teori Komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan effektivitas bahan audiovisual (Miarso,2007). Pada masa itu pendekatan dalam Teknologi Pendidikan masih condong ke pendekatan media, sehingga “ kerucut pengalaman” Dale dipandang secara keliru sebagai model klafisikasi media yang bertolak dari Teori Komunikasi. Kerucut ini melukiskan analogi visual berdasarkan tingkat kekonkritan dan keabstrakan metode mengajar dan bahan pembelajaran. Tujuannya untuk menggambarkan deretan pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui symbol komunikasi, yang didasarkan pada suatu rentangan (continuum) pengalaman dari yang konkrit ke yang abstrak.
Hobart berpendapat cara yang paling berguna untuk memahami dan meningkatkan efisiensi bidang audiovisual adalah melalui konsep komunikasi. Orientasi Komunikasi menyebabkan lebih diperhatikannya proses komunikasi informasi secara menyeluruh.
Pada awalnya Teori Komunikasi yang paling mendapat perhatian adalah teori yang dikemukakan oleh Shanoon & Weaver yang merupakan teori matematis dalam Komunikasi bersifat linear dengan arah tertentu dan tetap yaitu dari sumber (Komunikator) kepada Penerima (Komunikan) / unsur yang masih dapat diperhatikan dalam teori ini adalah sebagai sumber gangguan /unik) yang senantiasa ada dalam setiap situasi.
Teori ini sepenuhnya disempurnakan oleh Schramm dengan menambahkan 2 unsur baru yaitu lingkup pengalaman (field of experience) dan umpan balik. Oleh sebab itu penekanan pada adanya kesamaan interpretasi adalah arti lambang yang dipakai.
Teori Komunikasi Berlo merupakan pendekatan baru karena merupakan teori tidak linear bahkan ditujukan dinamika dalam hubungan diantara unsur unsur. Model ini merupakan pembaruan karena implikasi dalam Teknologi pendidikan menyebabkan dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari Teknologi Pendidikan. Isi pesan bersurat struktur dan penggarapan juga merupakan bagian Teknologi Pendidikan.
Segala bentuk pesan (lambang, verbal, taktil serta ujud nyata) merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi dan dengan demikian juga merupakan bagian Teknologi Pendidikan sehingga model ini memberikan jalan untuk berbagai macam penelitian yang berhubungan dengan unsur-unsur yang saling berhubungan. (Miarso, 2007).
Yamin (2007:75) mengatakan Proses Pembelajaran di kelas merupakan aktivitas mentransformasikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan diharapkan pengajar mengembangkan kapasitas belajar, kompetensi dasar dan potensi dan memusatkan perhatian siswa secara penuh sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembelajaran, mengembangkan cara-cara belajar mandiri, berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses pembelajaran itu sendiri.
Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber dan system untuk belajar. (Miarso, 2007;194)
Belajar adalah merupakan seperangkat proses yang bersifat internal bagi setiap pribadi (hasil) yang merupakan hasil transformasi rangsangan yang berasal dari peristiwa eksternal di lingkungan pribadi yang bersangkutan (kondisi). Agar kondisi eksternal itu lebih bermakna sebaiknya diorganisasikan dalam urutan peristiwa pembelajaran (metode/perlakuan).
Belajar menurut Meier (2002) dalam Yamin (2007) adalah proses mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi pemahaman, pemahaman menjadi kearifan, dan kearifan menjadi keaktifan.
Teknologi menurut J. Anglin (1991) adalah penerapan ilmu ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia (Miarso. 2007;302)
Media Pembelajaran menurut Miarso (2007;458) adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan si belajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan dan terkendali;
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan kemudahan yang diberikan dalam mendukung kegiatan pembelajaran, contohnya dalam media pembelajaran, dapat dimanfaatkan fasilitas internet untuk memudahkan proses pengambilan referensi materi pembelajaran.
Pengaruh Teknologi Komunikasi dan Informasi terhadap Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran dalam kelas peranan pengajar diharapkan dapat lebih meningkatkan partisipasi peserta didik dalam kegiatan belajar, bentuk partisipasi siswa terjadi bila adanya interaksi dalam proses pembelajaran di kelas.
Persoalan terjadi bila komunikasi tersebut hanya sepihak yaitu dilakukan dari atas ke bawah atau antara guru dengan siswa, dan komunikasi dalam koridor edukatif. Komunikasi antara siswa dengan guru adalah penyampaian pesan (materi) pelajaran, perkuliahan, dan terlaksana hubungan timbal baik.
Gafur (1986) dalam Prawiradilaga dan Siregar mengatakan bahwa menyampaikan pembelajaran sesuai dengan konsep teknologi pendidikan dan pembelajaran pada hakikatnya merupakan kegiatan menyampaikan pesan kepada siswa oleh nara sumber dengan menggunakan bahan, alat, teknik, dan dalam lingkungan tertentu.
Penyampaian pesan tersebut agar efektif ada beberapa prinsip desain pesan pembelajaran antara lain meliputi : (1)prinsip kesiapan dan motivasi, (2)penggunaan alat pemusat perhatian, (3)partisipasi aktif siswa, (4)perulangan dan (5) umpan balik.
Semua prinsip di atas dalam kegiatan pembelajaran menimbulkan interaksi siswa sehingga terpenuhi konsepsi komunikasi yang mengandung pengertian memberitahukan pesan, pengetahuan, dan fikiran-fikiran dengan maksud mengikutsertakan peran siswa dalam proses pembelajaran sehingga persoalan-persoalan yang dibicarakan milik bersama, dan tanggung jawab bersama. (Yamin, 2007:163)
Teori komunikasi Berlo merupakan pendekatan baru karena tidak linear dan implikasinya dalam teknologi pendidikan yang menyebabkan dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari teknologi pendidikan, dan isi pesan beserta struktur dan penggarapannya serta bentuk pesan merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi sehingga model ini juga membuka jalan untuk berbagai macam penelitian yang berhubungan dengan unsure unsure dan saling hubungannya (Miarso, 2007;115)
a. E-Learning
E- Learning atau pembelajaran melalui online adalah pembelajaran yang pelaksanaanya didukung oleh jasa teknologi seperti telepon, audio, videotape, transmisi satelit atau komputer. Seperti Kursus atau pendidikan dengan media pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan cyber classroom.
b. E-Library
Merupakan perpustakaan online yang berisikan 800 milyar informasi tentang ilmu pengetahuan dll.
c. Virtual University
Merupakan aplikasi dari proses pendidikan jarak jauh, dimana virtual university merupakan salah satu kemudahan yang diberikan layanan internet bagi pembelajar yang mengalami kesulitan dalam hal waktu tatap muka langsung, dan tentunya dalam prosesnya tidak mengurangi kualitas dari pendidikan tersebut.
d. EdukasiNet
Merupakan situs pembelajaran berbasis internet; artikel, rancangan pengajaran, bahan ajar, proyek pendidikan, kurikulum, tutor, pusat sebaran dan penerbitan, forum diskusi, Interactive school magazine, video teleconference (kelompok diskusi berpusat di Global School Network, cu-seeme-schools@gsn.org), TV Edukasi dan search engine. Bentuk-bentuk pengembangan lain internet dalam media pendidikan Lab Online (Virtual Laboratory), Data base materi yang ter-update, RealtimeWeb sharing dan diskusi
e. JARDIKNAS
JARDIKNAS merupakan Wide Area Network (WAN) Pendidikan skala Nasional . JARDIKNAS terdiri dari 4 zona jaringan, meliputi:
o JARDIKNAS Kantor Dinas/Insitusi (DiknasNet)
o JARDIKNAS Perguruan Tinggi (INHERENT)
o JARDIKNAS Sekolah (SchoolNet)
o JARDIKNAS Guru dan Siswa (TeacherNet and StudentNet)
Manfaat JARDIKNAS secara umum antara lain :
• Peningkatan kecepatan layanan informasi yang integral, interaktif, lengkap, akurat dan mudah didapat.
• Memberikan pelayanan data dan informasi pendidikan secara terpadu.
• Menciptakan budaya transparan dan akuntabel.
• Merupakan media promosi pendidikan yang handal.
• Meningkatkan komunikasi dan interaksi baik secara lokal maupun internasional.
• Mengakses berbagai bahan ajar dari seluruh dunia, dan
• Meningkatkan efisiensi dari berbagai kegiatan pendidikan.
Fungsi dan Pemanfaatan JARDIKNAS secara khusus antara lain :
• JARDIKNAS Kantor Dinas/Institusi
o Transaksi data online SIM Pendidikan
• JARDIKNAS Perguruan Tinggi
o Riset dan Pengembangan IPTEKS
• JARDIKNAS Sekolah
o Akses Informasi dan e-Learning
• JARDIKNAS Guru dan Siswa
o Akses informasi dan interaksi komunitas
Titik Koneksi Jardiknas Saat Ini:
• Depdiknas Senayan Jakarta
• 33 Kantor Dinas Pendidikan Propinsi
• 441 Kantor Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten
• 30 LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan)
• 10 SKB
• 5 BPPLSP (Balai Pendidikan dan Pelatihan Luar Sekolah dan Pemuda)
• 12 P4TK (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
• 32 Perguruan Tinggi Negeri (INHERENT)
• 38 Universitas/Poli Pendidikan Jarak Jauh Program D3-TKJ
• 17 Balai Bahasa
• 5 Kantor Bahasa
• 36 UPBJJ-UT (Unit Pendidikan Belajar Jarak Jauh – Universitas Terbuka)
• 17 Balai Teknologi Komunikasi
• 50 Dinas Kab/Kota
• 13 ICT Center Sister PJJ D3TKJ
• 5 Universitas PJJ PGSD & S2 Perencanaan
• 21 Unit Kerja Depdiknas Pusat
• > 6500 sekolah se Indonesia
Ada tiga sistem pembelajaran berbasis Internet dalam E-Learning
1. Web Course
Merupakan penggunaan internet utk keperluan pembelajaran dimana bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian melalui internet atau tidak ada tatap muka dalam proses pembelajaran Seperti proses pendidikan jarak jauh (distance Education); virtual university.
2. Web Centric Course
Berbeda dengan Web Course, Web Centric Course lebih menekankan pembelajaran dimana bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, dan latihan melalui internet. Ujian, dan sebagian konsultasi, diskusi & latihan secara tatap muka persentase tatap muka yang dilakukan dalam proses pembelajaran lebih kecil. Seperti university off campus.
3. Web Enhanced Course
Merupakan penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran dimana internet hanya untuk mendukung kegiatan pembelajaran secara tatap muka atau persentase tatap muka yang dilakukan dalam proses pembelajaran lebih besar.
Pada dasarnya situs EdukasiNet dapat dimanfaatkan oleh siapa saja dan dengan cara yang sangat bervariasi dan fleksibel, tergantung kepada situasi dan kondisi sekolah dan guru yang bersangkutan. Namun demikian, untuk membantu para guru dalam pemanfaatan situs ini, beberapa bentuk pola pemanfaatan berikut dapat dilakukan.
1. Pola pemanfaatan di Lab Komputer
Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas laboratorium komputer yang tersambung ke internet, dapat memanfaatkan situs ini di lab. Situs ini dapat diakses secara bersama-sama dalam bentuk klasikal ataupun individual di lab dengan bimbingan guru.
2. Pola pemanfaatan di Kelas
Apabila sekolah belum memiliki lab komputer, namun mempunyai sebuah LCD proyektor dan sebuah komputer yang tersambung ke internet, maka pemanfaatan situs ini dapat dilakukan dengan cara presentasi di depan kelas. Bahan belajar yang ada pada edukasi.net akan menjadi bahan pengayaan proses pembelajaran tatap muka di kelas, sesuai dengan topik yang dibahas pada saat itu.
3. Pola penugasan
Untuk sekolah yang belum memiliki sambungan internet, dapat memanfaatkan situs ini dengan pola penugasan. Siswa dapat mengakses internet pada tempat-tempat yang menyediakan jasa layanan internet, misalnya warnet, di rumah, ataupun tempat lainnya.
4. Pola pemanfaatan individual
Di luar itu semua siswa di beri kebebasan untuk memanfaatkan dan mengeksplor seluruh materi yang ada pada EdukasiNet, baik yang berupa bahan belajar, pengetahuan populer dan fasilitas komunikasi secara individual. Pemanfaatannya bisa dilakukan di rumah, bagi siswa yang memiliki komputer yang tersambung ke internet atau dilakukan di Warnet.
Landasan Teori dan Pendekatan Sistem
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi. Sistem yang merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata ”sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
Konsep Dasar Sistem
Terdapat dua kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendifinisikan sistem, yaitu:
1. lebih menekankan pada prosedur yang digunakan dalam sistem dan mendefinisikan sistem sebagai jaringan prosedur, metode, dan cara kerja yang saling berinteraksi dan dilakukan untuk pencapaian suatu tujuan tertentu.
2. lebih menekankan pada elemen atau komponen penyusunan sistem, mendefinisikan sebagai kumpulan elemen baikabstrak maupun fisik yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.
Kedua definisi tersebut sama benarnya dan tidak saling bertentangan, yang berbeda hanyalah cara pendekatan yang dilakukan pada sistem. Karena pada hakekatnya setiap komponen sistem, untuk dapat saling berinteraksi dan untuk dapat memcapai tujuan tertentu harus melakukan sejumlah prosedur, metode, dan cara kerja yang juga saling berinteraksi.
Beberapa karakteristik sistem informasi adalah sasaran, sumber daya, jaringan komunikasi, konversi data, masukkan data, keluaran informasi, dan pengguna-pengguna informasi.
Psikologi adalah ilmu yang memepelajari gejala kejiwaan yang ditampakkan dalam bentuk perilaku baik manusia ataupun hewan yang pemanfaatannya untuk kepentingan manusia ataupun aktivitas-aktivitas individu baik yang disadari ataupun yang tidak disadari yang diperoleh melalui suatu proses atau langkah-langkah ilmiah tertentu.
Ilmu psikologi itu sendiri juga berkembang dalam dua cabang, antara lain sebagai berikut:
1. Psikologi umum: mempelajari gejala psikis pada manusia seperti motivasi, intelegensi, minat dan sebagainya.
2. Psikologi terapan: mempelajari gejala psikis manusia menurut aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuannya. Psikologi terapan meliputi psikologi pendidikan, psikologi belajar, psikologi komunikasi dan sebagainya.
Beberapa teori psikologi yang mempengaruhi langsung penerapan Teknologi Pendidikan:
1. Tingkah laku yang diperkuat lebih besar kemungkinannya untuk muncul kembali
2. Penguatan yang positif cenderung lebih berhasil dari yang negatif
3. Mengulang segera sesudah mempelajari sesuatu, mengurangi kemungkinan untuk melupakan
4. Belajar lebih sering terjadi bila tugas yang diberikan berarti bagi subyek, serta dalam batas kemampuannya
5. Pemberian bantuan yang terlalu banyak menyebabkan berkembangnya rasa tidak mampu, dll.
Aplikasi Psikologi Pendidikan dalam Teknologi Pendidikan adalah yang menyangkut dengan aspek-aspek perilaku dalam ruang lingkup belajar mengajar. Secara psikologis, manusia adalah mahluk individual namun juga sebagai makhluk social dengan kata lain manusia itu sebagai makhluk yang unik. Maka dari itu kajian psikologi pendidikan dalam Teknologi pendidikan seharusnya memperhatikan keunikan yang dimiliki oleh setiap individu baik ditinjau dari segi tingkat kecerdasan, kemampuan, sikap, motivasi, perasaan serta karakteristik-karakteristik individu lainnya. Dan strategi belajar seperti itu terdapat dalam kajian ilmu Teknologi Pendidikan.
Di dalam Teknologi Pendidikan diajarkan tentang berbagai teori seperti behavioristik dan kognitif. behavioristik sendiri untuk mengetahui sejauh mana respon atau rangsang yang di alami oleh objek. Maka dari pada itu rangsangan awal tidak boleh hilang, dan harus diteruskan dengan rangsangan yang dapat membuat si objek merespon. Untuk merangsang si objek agar mau belajar, maka dibutuhkanlah ilmu psikologi pendidikan. Begitu juga Dengan adanya teori kognitif, kita dapat mengetahui keadaan psikis si objek, perasaan objek yang mempengaruhi bagaimana dan apa yang ia pelajari. Karena pada dasarnya, teori kognitif lebih memfokuskan pada proses belajar untuk mengerti dunia yang membutuhkan psikologi yang kuat.
Intinya bahwa pengaplikasian psikologi pendidikan terhadap teknologi pendidikan sangat erat karena dalam membuat strategi belajar dan untuk mengetahui tehnik belajar yang baik maka terlabih dahulu kita harus mengerti ilmu jiwa, dalam hal ini adalah psikologi pendidikan.
Kawasan dan BIdang Garapan Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, defenisi tahun 1994 harus mengidentifikasi serta menekankan Teknologi Pembelajaran sebagai suatu “bidang studi” maupun praktek. Oleh karena itulah perlu diperjelas mengenai kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan serta subkawasannya. Melalui makalah ini akan dijelaskan garis-garis besar tentang kawasan dan subkawasan teknologi pendidikan.
1. Kawasan Teknologi Pendidikan
Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
2. Hubungan Antar Kawasan Teknologi Pendidikan
Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi dan setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
1. Deskripsi Masing-masing Kawasan Teknologi Pendidikan
a. Kawasan Desain
Beberapa faktor pemicu kawasan ini adalah : 1) artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The Science of Learning and the Art of Teaching” disertai teorinya tentang pembelajaran berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artifisial” yang membahas karakteristik umum dari pengetahuan preskriptif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” di Universitas Pittburgh pada tahun 1960an, (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.30 s.d. 31). Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul.(Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar. Defenisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut (dikutip dari Teknologi Pembelajaran Defenisi dan Kawasannya oleh Barbara B. Seels, dan Rita C. Richey Hal.33 s.d. 35) :
1) Desain Sistem Pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran.
2) Desain Pesan. Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
3) Strategi Pembelajaran. Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.
4) Karakteristik Pemelajar. Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.
b. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan, oleh karena itu kita dapat merumuskan berbagai jenis media pembelajaran dan karakteristiknya.
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori : teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audiovisual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
1) Teknologi Cetak. Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis dan fotografis.
2) Teknologi Audiovisual. Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
3) Teknologi berbasis Komputer. Teknologi berbasis computer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
4) Teknologi Terpadu. Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan computer.
c. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang tertentu, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
d. Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan suatu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelolah berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pegembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah. Terdapat empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu : pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi.
e. Kawasan Penilaian
Penilaian dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu menakar nilai aktivitas atau kejadian berdasarkan kepada sistem penilaian tertentu. Penilaian ialah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Ini adalah langkah yang penting dalam pengembangan dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah ini. (Barbara B. Sells, Rita C. Richey, 1994).
Landasan Teori Komunikasi dan Informasi
Teknologi Pembelajaran sebagai bagian dari Teknologi Pendidikan yang merupakan spesialisasi dari ilmu pendidikan di satu sisi dan di sisi lainnya belum merupakan suatu disiplin ilmiah, karena masih terbatasnya teori yang dihasilkan yang mempunyai kemampuan generalisasi dan prediksi atas gejala yang diamatinya. Untuk itu dibutuhkan teori teori dari disiplin ilmu lain yang dipinjam untuk diramu jadi teori baru, salah satunya adalah teori Komunikasi dan Informasi
Landasan Teori Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai pengertian dari dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, mempunyai pengertian luas yang meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi mempunyai pengertian segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala aspek yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/ pemindahan informasi antar media menggunakan teknologi tertentu.
Suatu sistem yang kurang mendapatkan informasi akan menjadi lemah dan akhirnya berakhir. Informasi itu sendiri dapat didefinisikan sebagai berikut: Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Sumber dari informasi adalah data. Data merupakan bentuk jamak dari bentuk tunggal data atau data item. Data adalah kenyataan yang menggambarkan sesuatu yang terjadi pada saat tertentu.
The Information Technology Industry is defined as tecnology development and application of computers and communication-based tecnology for processing, presenting and managing data and information. This includes computer hardware and component manufacturing ; computer software development and various computer related services ; together with communication equipment, component manufacturing and services.
(Industri Teknologi Informasi didefinisikan sebagai pengembangan teknologi dan aplikasi dari computer berbasis komunikasi untuk memproses, penyajian, mengelola data. Termasuk didalamnya pembuatan hardware computer dan komponen computer ; pengembangan software computer dan berbagai jasa yang berhubungan dengan computer ; bersama-sama dengan perlengkapan komunikasi pembuatan komponen dan jasa).
Oxford English Dictionary (OED2) edisi ke-2, mendefinisikan Teknologi Informasi adalah hardware dan software, dan bisa termasuk didalamnya jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam konteks bisnis dan usaha. Jadi istilah Teknologi Informasi adalah Teknologi yang memanfaatkan computer sebagai perangkat utama untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat.
Interaksi pembelajaran merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan secara timbalbalik antara siswa, mahasiswa dengan guru, dosen dalam memahami, mendiskusikan, Tanya jawab, mendemonstrasi, mempraktekkan materi pelajaran di dalam kelas.
Pertama kalinya Komunikasi disebut sebagai landasan dari Teknologi Pendidikan atau Teknologi Pembelajaran di tahun 1970 di definisi kedua dari The Commision on Instructional Technology yang dipimpin oleh Sidney Ticton sehingga menjadi dasar pengembangan definisi Teknologi Pendidikan atau Teknologi Pembelajaran berikutnya.
Komunikasi terjadi apabila terdapat kesamaan makna mengenai apa yang dibicarakan dan dinamakan komunikatif apabila terjadi kesamaan bahasa dan kesamaan makna antara komunikator dan komunikan.
Edgar Dale (1956) yang terkenal dengan Kerucut pengalamannya menyebutkan bahwa Teori Komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan effektivitas bahan audiovisual (Miarso,2007). Pada masa itu pendekatan dalam Teknologi Pendidikan masih condong ke pendekatan media, sehingga “ kerucut pengalaman” Dale dipandang secara keliru sebagai model klafisikasi media yang bertolak dari Teori Komunikasi. Kerucut ini melukiskan analogi visual berdasarkan tingkat kekonkritan dan keabstrakan metode mengajar dan bahan pembelajaran. Tujuannya untuk menggambarkan deretan pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui symbol komunikasi, yang didasarkan pada suatu rentangan (continuum) pengalaman dari yang konkrit ke yang abstrak.
Hobart berpendapat cara yang paling berguna untuk memahami dan meningkatkan efisiensi bidang audiovisual adalah melalui konsep komunikasi. Orientasi Komunikasi menyebabkan lebih diperhatikannya proses komunikasi informasi secara menyeluruh.
Pada awalnya Teori Komunikasi yang paling mendapat perhatian adalah teori yang dikemukakan oleh Shanoon & Weaver yang merupakan teori matematis dalam Komunikasi bersifat linear dengan arah tertentu dan tetap yaitu dari sumber (Komunikator) kepada Penerima (Komunikan) / unsur yang masih dapat diperhatikan dalam teori ini adalah sebagai sumber gangguan /unik) yang senantiasa ada dalam setiap situasi.
Teori ini sepenuhnya disempurnakan oleh Schramm dengan menambahkan 2 unsur baru yaitu lingkup pengalaman (field of experience) dan umpan balik. Oleh sebab itu penekanan pada adanya kesamaan interpretasi adalah arti lambang yang dipakai.
Teori Komunikasi Berlo merupakan pendekatan baru karena merupakan teori tidak linear bahkan ditujukan dinamika dalam hubungan diantara unsur unsur. Model ini merupakan pembaruan karena implikasi dalam Teknologi pendidikan menyebabkan dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari Teknologi Pendidikan. Isi pesan bersurat struktur dan penggarapan juga merupakan bagian Teknologi Pendidikan.
Segala bentuk pesan (lambang, verbal, taktil serta ujud nyata) merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi dan dengan demikian juga merupakan bagian Teknologi Pendidikan sehingga model ini memberikan jalan untuk berbagai macam penelitian yang berhubungan dengan unsur-unsur yang saling berhubungan. (Miarso, 2007).
Yamin (2007:75) mengatakan Proses Pembelajaran di kelas merupakan aktivitas mentransformasikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan diharapkan pengajar mengembangkan kapasitas belajar, kompetensi dasar dan potensi dan memusatkan perhatian siswa secara penuh sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembelajaran, mengembangkan cara-cara belajar mandiri, berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian proses pembelajaran itu sendiri.
Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber dan system untuk belajar. (Miarso, 2007;194)
Belajar adalah merupakan seperangkat proses yang bersifat internal bagi setiap pribadi (hasil) yang merupakan hasil transformasi rangsangan yang berasal dari peristiwa eksternal di lingkungan pribadi yang bersangkutan (kondisi). Agar kondisi eksternal itu lebih bermakna sebaiknya diorganisasikan dalam urutan peristiwa pembelajaran (metode/perlakuan).
Belajar menurut Meier (2002) dalam Yamin (2007) adalah proses mengubah pengalaman menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi pemahaman, pemahaman menjadi kearifan, dan kearifan menjadi keaktifan.
Teknologi menurut J. Anglin (1991) adalah penerapan ilmu ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem, untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia (Miarso. 2007;302)
Media Pembelajaran menurut Miarso (2007;458) adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan si belajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan dan terkendali;
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan kemudahan yang diberikan dalam mendukung kegiatan pembelajaran, contohnya dalam media pembelajaran, dapat dimanfaatkan fasilitas internet untuk memudahkan proses pengambilan referensi materi pembelajaran.
Pengaruh Teknologi Komunikasi dan Informasi terhadap Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran dalam kelas peranan pengajar diharapkan dapat lebih meningkatkan partisipasi peserta didik dalam kegiatan belajar, bentuk partisipasi siswa terjadi bila adanya interaksi dalam proses pembelajaran di kelas.
Persoalan terjadi bila komunikasi tersebut hanya sepihak yaitu dilakukan dari atas ke bawah atau antara guru dengan siswa, dan komunikasi dalam koridor edukatif. Komunikasi antara siswa dengan guru adalah penyampaian pesan (materi) pelajaran, perkuliahan, dan terlaksana hubungan timbal baik.
Gafur (1986) dalam Prawiradilaga dan Siregar mengatakan bahwa menyampaikan pembelajaran sesuai dengan konsep teknologi pendidikan dan pembelajaran pada hakikatnya merupakan kegiatan menyampaikan pesan kepada siswa oleh nara sumber dengan menggunakan bahan, alat, teknik, dan dalam lingkungan tertentu.
Penyampaian pesan tersebut agar efektif ada beberapa prinsip desain pesan pembelajaran antara lain meliputi : (1)prinsip kesiapan dan motivasi, (2)penggunaan alat pemusat perhatian, (3)partisipasi aktif siswa, (4)perulangan dan (5) umpan balik.
Semua prinsip di atas dalam kegiatan pembelajaran menimbulkan interaksi siswa sehingga terpenuhi konsepsi komunikasi yang mengandung pengertian memberitahukan pesan, pengetahuan, dan fikiran-fikiran dengan maksud mengikutsertakan peran siswa dalam proses pembelajaran sehingga persoalan-persoalan yang dibicarakan milik bersama, dan tanggung jawab bersama. (Yamin, 2007:163)
Teori komunikasi Berlo merupakan pendekatan baru karena tidak linear dan implikasinya dalam teknologi pendidikan yang menyebabkan dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari teknologi pendidikan, dan isi pesan beserta struktur dan penggarapannya serta bentuk pesan merupakan bagian dari keseluruhan proses komunikasi sehingga model ini juga membuka jalan untuk berbagai macam penelitian yang berhubungan dengan unsure unsure dan saling hubungannya (Miarso, 2007;115)
a. E-Learning
E- Learning atau pembelajaran melalui online adalah pembelajaran yang pelaksanaanya didukung oleh jasa teknologi seperti telepon, audio, videotape, transmisi satelit atau komputer. Seperti Kursus atau pendidikan dengan media pembelajaran jarak jauh (distance learning) dan cyber classroom.
b. E-Library
Merupakan perpustakaan online yang berisikan 800 milyar informasi tentang ilmu pengetahuan dll.
c. Virtual University
Merupakan aplikasi dari proses pendidikan jarak jauh, dimana virtual university merupakan salah satu kemudahan yang diberikan layanan internet bagi pembelajar yang mengalami kesulitan dalam hal waktu tatap muka langsung, dan tentunya dalam prosesnya tidak mengurangi kualitas dari pendidikan tersebut.
d. EdukasiNet
Merupakan situs pembelajaran berbasis internet; artikel, rancangan pengajaran, bahan ajar, proyek pendidikan, kurikulum, tutor, pusat sebaran dan penerbitan, forum diskusi, Interactive school magazine, video teleconference (kelompok diskusi berpusat di Global School Network, cu-seeme-schools@gsn.org), TV Edukasi dan search engine. Bentuk-bentuk pengembangan lain internet dalam media pendidikan Lab Online (Virtual Laboratory), Data base materi yang ter-update, RealtimeWeb sharing dan diskusi
e. JARDIKNAS
JARDIKNAS merupakan Wide Area Network (WAN) Pendidikan skala Nasional . JARDIKNAS terdiri dari 4 zona jaringan, meliputi:
o JARDIKNAS Kantor Dinas/Insitusi (DiknasNet)
o JARDIKNAS Perguruan Tinggi (INHERENT)
o JARDIKNAS Sekolah (SchoolNet)
o JARDIKNAS Guru dan Siswa (TeacherNet and StudentNet)
Manfaat JARDIKNAS secara umum antara lain :
• Peningkatan kecepatan layanan informasi yang integral, interaktif, lengkap, akurat dan mudah didapat.
• Memberikan pelayanan data dan informasi pendidikan secara terpadu.
• Menciptakan budaya transparan dan akuntabel.
• Merupakan media promosi pendidikan yang handal.
• Meningkatkan komunikasi dan interaksi baik secara lokal maupun internasional.
• Mengakses berbagai bahan ajar dari seluruh dunia, dan
• Meningkatkan efisiensi dari berbagai kegiatan pendidikan.
Fungsi dan Pemanfaatan JARDIKNAS secara khusus antara lain :
• JARDIKNAS Kantor Dinas/Institusi
o Transaksi data online SIM Pendidikan
• JARDIKNAS Perguruan Tinggi
o Riset dan Pengembangan IPTEKS
• JARDIKNAS Sekolah
o Akses Informasi dan e-Learning
• JARDIKNAS Guru dan Siswa
o Akses informasi dan interaksi komunitas
Titik Koneksi Jardiknas Saat Ini:
• Depdiknas Senayan Jakarta
• 33 Kantor Dinas Pendidikan Propinsi
• 441 Kantor Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten
• 30 LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan)
• 10 SKB
• 5 BPPLSP (Balai Pendidikan dan Pelatihan Luar Sekolah dan Pemuda)
• 12 P4TK (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
• 32 Perguruan Tinggi Negeri (INHERENT)
• 38 Universitas/Poli Pendidikan Jarak Jauh Program D3-TKJ
• 17 Balai Bahasa
• 5 Kantor Bahasa
• 36 UPBJJ-UT (Unit Pendidikan Belajar Jarak Jauh – Universitas Terbuka)
• 17 Balai Teknologi Komunikasi
• 50 Dinas Kab/Kota
• 13 ICT Center Sister PJJ D3TKJ
• 5 Universitas PJJ PGSD & S2 Perencanaan
• 21 Unit Kerja Depdiknas Pusat
• > 6500 sekolah se Indonesia
Ada tiga sistem pembelajaran berbasis Internet dalam E-Learning
1. Web Course
Merupakan penggunaan internet utk keperluan pembelajaran dimana bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian melalui internet atau tidak ada tatap muka dalam proses pembelajaran Seperti proses pendidikan jarak jauh (distance Education); virtual university.
2. Web Centric Course
Berbeda dengan Web Course, Web Centric Course lebih menekankan pembelajaran dimana bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, dan latihan melalui internet. Ujian, dan sebagian konsultasi, diskusi & latihan secara tatap muka persentase tatap muka yang dilakukan dalam proses pembelajaran lebih kecil. Seperti university off campus.
3. Web Enhanced Course
Merupakan penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran dimana internet hanya untuk mendukung kegiatan pembelajaran secara tatap muka atau persentase tatap muka yang dilakukan dalam proses pembelajaran lebih besar.
Pada dasarnya situs EdukasiNet dapat dimanfaatkan oleh siapa saja dan dengan cara yang sangat bervariasi dan fleksibel, tergantung kepada situasi dan kondisi sekolah dan guru yang bersangkutan. Namun demikian, untuk membantu para guru dalam pemanfaatan situs ini, beberapa bentuk pola pemanfaatan berikut dapat dilakukan.
1. Pola pemanfaatan di Lab Komputer
Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas laboratorium komputer yang tersambung ke internet, dapat memanfaatkan situs ini di lab. Situs ini dapat diakses secara bersama-sama dalam bentuk klasikal ataupun individual di lab dengan bimbingan guru.
2. Pola pemanfaatan di Kelas
Apabila sekolah belum memiliki lab komputer, namun mempunyai sebuah LCD proyektor dan sebuah komputer yang tersambung ke internet, maka pemanfaatan situs ini dapat dilakukan dengan cara presentasi di depan kelas. Bahan belajar yang ada pada edukasi.net akan menjadi bahan pengayaan proses pembelajaran tatap muka di kelas, sesuai dengan topik yang dibahas pada saat itu.
3. Pola penugasan
Untuk sekolah yang belum memiliki sambungan internet, dapat memanfaatkan situs ini dengan pola penugasan. Siswa dapat mengakses internet pada tempat-tempat yang menyediakan jasa layanan internet, misalnya warnet, di rumah, ataupun tempat lainnya.
4. Pola pemanfaatan individual
Di luar itu semua siswa di beri kebebasan untuk memanfaatkan dan mengeksplor seluruh materi yang ada pada EdukasiNet, baik yang berupa bahan belajar, pengetahuan populer dan fasilitas komunikasi secara individual. Pemanfaatannya bisa dilakukan di rumah, bagi siswa yang memiliki komputer yang tersambung ke internet atau dilakukan di Warnet.
Landasan Teori dan Pendekatan Sistem
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi. Sistem yang merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata ”sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
Konsep Dasar Sistem
Terdapat dua kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendifinisikan sistem, yaitu:
1. lebih menekankan pada prosedur yang digunakan dalam sistem dan mendefinisikan sistem sebagai jaringan prosedur, metode, dan cara kerja yang saling berinteraksi dan dilakukan untuk pencapaian suatu tujuan tertentu.
2. lebih menekankan pada elemen atau komponen penyusunan sistem, mendefinisikan sebagai kumpulan elemen baikabstrak maupun fisik yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.
Kedua definisi tersebut sama benarnya dan tidak saling bertentangan, yang berbeda hanyalah cara pendekatan yang dilakukan pada sistem. Karena pada hakekatnya setiap komponen sistem, untuk dapat saling berinteraksi dan untuk dapat memcapai tujuan tertentu harus melakukan sejumlah prosedur, metode, dan cara kerja yang juga saling berinteraksi.
Beberapa karakteristik sistem informasi adalah sasaran, sumber daya, jaringan komunikasi, konversi data, masukkan data, keluaran informasi, dan pengguna-pengguna informasi.
1. Masukan – Proses – Keluaran
Masukan terdiri dari semua arus berwujud (tangible) yang masuk ke dalam sistem di samping juga dampak tak berwujud (intangible) terhadap sistem. Keluaran terdiri dari semua arus keluar atau hasil. Dan proses terdiri dari metode yang digunakan untuk mengubah masukkan menjadi keluaran. Mekanisme kerja dalam suatu sistem dijelaskan dalam gambar berikut :
1. Mekanisme Kerja Sistem Sasaran sistem mempengaruhi dan sering mengendalikan konten masukan menjadi keluaran.
2. Lingkungan
Setiap sistem (barangkali kecuali sistem jagad raya) secara fisik terbatas. Alam yang terletak di luar suatu sistem dinamai lingkungan sistem. Suatu batas sistem memisahkan sistem itu dengan lingkungannya. Walaupun batas-batas sistem tertentu tidak kelihatan dan mungkin sukar diterapkan secara pasti, setiap sistem pasti dibatasi oleh batas-batas tertentu.
3. Saling Kebergantungan
Setiap sistem mempunyai saling kebergantungan. Selain memiliki subsistem-subsistem yang erat berkaitan, suatu sistem pada dasarnya merupakan bagian integral dari sistem lain yang lebih besar. Hubungan antara subsistem dengan sistem dan dengan supersistem dinamai hirarki sistem.
4. Jaringan Kerja Sistem
Jaringan kerja sistem mempunyai macam saling kebergantungan yang lain. Jaringan kerja (nerwork) terbentuk bilamana sebuah sistem digabungkan dengan sistem yang lain tingkat hirarkinya sama. Sistem-sistem yang membentuk jaringan kerja berinteraksi satu sama lin melalui penghubung (kopling/coupling) atau batas bersama (shared boundaries) yang dinamakan antarmuka (interface). Antarmuka ini memungkinkan sumber daya mengalir diantara sistem-sistem yang berinteraksi.
Sub sistem - sub sistem yang saling bergantung dalam suatu sistem tunggal juga membentuk jaringan kerja, karena mereka saling berhubungan. Sumber daya mengalir di antara subsistem-subsistem, dengan keluaran dari satu subsistem menjadi masukan bagi subsistem lain yang berantrmuka. Konsep saling kebergantungan sistem ini berguna dalam studi sistem informasi. Konsep ini mengingatkan analis bahwa sebiah sistem atau subsistem tidak boleh dilihat secara terpisah dari sistem atau subsistem lain yang terkait dengannya. Konsep ini juga mengatakan bahwa analis dapat berpindah ke tingkat sistem yang lebih rendah hirarkinya guna menyempitkan cakupan analisis.
5. Kendala
Setiap sistem menghadapi kendala, batasan-batasan intern atau ekstern yang menentukan konfigurasi atau kemampuan sistem. Batas / Boundary sistem misalnya, merupakan kendala fisik yang menentukan ukuran dan bentuk sistem. Dalam beberapa keadaan kendala dapat dihilangkan atau dikurangi. Cara yang biasa digunakan untuk mengurangi kendala yang mempengaruhi operasi dikenal dengan dekopling (decoupling).
6. Pengendalian Sebagai Konsep Inti Sistem
Pengendalian dapat dianggap sebagai konsepsi inti sistem, karena faktor inilah yang menjiwai ide pokok dari pengembangan sebuah sistem dan sekaligus juga merupakan manifestasi nyata dari tiap sistem. Sistem-sistem dibentuk secara langsung atau tidak, untuk melakukan pengendalian, misal :
Pemerintah dibentuk untuk menetukan apa yang boleh dilakukan dalam masing-masing yuridiksinya.
Sistem kardiovaskuler bertanggung jawab untuk mengontrol aliran darah dan pendistribusian oksigen dalam tubuh.
D. Pendekatan Sistem dalam Memecahkan Masalah dan Membuat Keputusan
Suatu pendekatan sistematis untuk pecahan masalah telah diciptakan yang terdiri dari tiga jenis usaha :
Dalam mempersiapkan pemecahan masalah, manajer memandang perusahaan sebagai suatu sistem dengan memahami lingkungan perusahaan dan mengidentifikasi subsistem-subsistem dalam perusahaan. Dalam mendefinisikan masalah, manajer bergerak dari tingkat sistem ke subsistem dan menganalisis bagian-bagian sistem menurut.
Suatu urutan tertentu dalam memecahkan masalah, manajer mengidentifikasi berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih yang terbaik, meneraqpkannya, dan membuat tindak lanjut untuk memastikan bahwa solusi itu berjalan sebagaimana mestinya.
1. Pendekatan Sistem
Proses pemecahan masalah secara sistematis bermula dari John Dewey, seorang profesor filosofi di Columbia University pada awal abad ini. Dalam bukunya tahun 1910, ia mengidentifikasi tiga seri penilaian yang terlibat dalam memecahkan masalah suatu kontroversi secara memadai yaitu:
Kerangka kerja yang dianjurkan untuk penggunaan komputer dikenal sebagai pendekatan sistem . serangkaian langkah-langkah pemecahan masalah yang memastikan bahwa masalah itu pertama-tama dipahami, solusi alternatif dipertimbangkan, dan solusi yang dipilih bekerja.
2. Tahap Pemecahan Masalah
Dalam memecahkan masalah kita berpegangan pada tiga jenis usaha yang harus dilakukan oleh manajer yaitu usaha persiapan, usaha definisi, usaha solusi / pemecahan.
Usaha Persiapan, mempersiapkan manajer untuk memecahkan masalah dengan menyediakan orientasi sistem.
Tiga langkah persiapan tidak harus dilaksanakan secara berurutan, karena ketiganya bersama-sama menghasilkan kerangka fikir yang diinginkan untuk mengenai masalah. Ketiga masalah itu terdiri dari :
a) Memandang perusahaan sebagai suatu sistem
b) Mengenal sistem lingkungan
Mengidentifikasikan subsistem-subsistem perusahaan
Usaha Definisi, mencakup mengidentifikasikan masalah untuk dipecahkan dan kemudian memahaminya.
Usaha definisi mencakup pertama-tama menyadari bahwa suatu masalah ada atau akan ada (identifikasi masalah) dan kemudian cukup mempelajarinya untuk mencari solusi (pemahaman masalah). Usaha definisi mencakup dua langkah yaitu :
a) Bergerak dari sistem ke subsistem
b) menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu.
Usaha Solusi, mencakup mengidentifikasikan berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih salah satu yang tampaknya terbaik, menerapkan solusi itu dan membuat tindak lanjutnya untuk meyakinkan bahwa masalah itu terpecahkan . sistem informasi berbasis komputer atau CBIS dapat digunakan sebagai sistem dukungan (support systems) saat menerapkan pendekatan sistem.
Usaha pemecahan meliputi pertimbangan berbagai alternatif yang layak atau (Feasible), pemilihan alternatif terbaik, dan penerapannya.
Landasan teori memuat teori-teori atau konsep-konsep dasar, yang diambil dari buku-buku acuan yang langsung berkaitan dengan bidang ilmu yang diteliti sebagai tuntunan, untuk memecahkan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis.
Pengertian sistem, sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi. Terdapat dua kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan sistem yaitu:
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Pengertian Aplikasi Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan menurut Miarso dalam buku menyemai benih teknologi pendidikan sebagai suatu bidang kajian atau disiplin keilmuan yang berdiri sendiri (Miarso: 2007, 62). Ditinjau dari pendekaan pendidikan, teknologi pendidikan adalah suatu proses yang bersistem dalam usaha mendidikan atau membelajarkan. Dalam proses yang bersistem ini kemungkinan besar digunakan teknologi pendidikan sebagai produk (Miarso: 2007, 76). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa aplikasi teknologi sebagai penerapan dari suatu disiplin ilmu yang membahas proses dalam usaha mendidik atau membelajarkan. Dan dalam proses mendidik atau membelajarkan tersebut kemungkinan besar menggunakan teknologi.
Pengertian Mutu Pendidikan
Menurut Umeidi: dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang maupun jasa.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, psikomotorik, afektif), metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana sekolah, dukungan administrasi, sumber daya dan dukungan lingkungan yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan berfungsi mensikronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler, baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap waktu cawu, akhir semester, akhir tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (studens achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta, Ebtanas). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: computer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb (Depdiknas, 2003). Dari uraian di atas di dapat simpulan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat keunggulan hasil kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil pendidikan.
Aplikasi TP dalam peningkatan mutu pendidikan
Dari pengertian aplikasi teknologi pendidikan dan pengertian peningkatan mutu pendidikan di atas, dapat kita katakana bahwa aplikasi teknologi pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah penerapan teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu yang membahas proses mendidik atau membelajarkan tersebut kemungkinan besar menggunakan teknologi sebagai upaya peningkatan keunggulan hasil kerja dalam bidang pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun berupa hasil pendidikan.
Menurut Miarso adalah beberapa pedoman umum dalam aplikasi teknologi pendidikan dan implemasinya:
1)memadukan berbabagi macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa dan lain-lain
2) Memecahkan masalah belajar pada manusia secara menyeluruh dan serampak, dengan memperhatikan dan mengkaji semua kondisi dan saling kaitan di antaranya.
3) Digunakan teknologi sebagai proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah belajar.
4) Tumbuhnya daya lipat atau efek sinergi, dimana penggabungan pendekatan dan atau unsure mempunyai nilai-nilai lebih dari sekedar penjumlahan. Demikian pula pemecahan secara menyeluruh dan serempak akan mempunyai nilai lebih daripada memecahkan
Dari pembahasan yang telah di lakukan di atas diperoleh beberapa kesimpulan:
1) Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas salah satu dengan cara peningkatan mutu pendidikan
2) Peningkatan mutu pendidikan diantaranya dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi pendidikan
3) Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dipandang sebagai sebagai proses pendidikan dan hasil pendidikan
4) E-learning sangat cocok digunakan untuk pembelajaran pada tempat-tempat seperti Indonesia yang luas dan berpulau-pulai, tempat sekolah jauh, orang yang sibuk bekerja karena sifatnya yang fleksibel dapat di buka kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.
5) E-dukasi.net merupakan salah satu tujukan teknologi pendidikan yang dapat digunakan dengan pola Pola pemanfaatan di laboratorium komputer, Pola pemanfaatan di ruang kelas, Pola penugasan, Pola pemanfaat individual
6) Salah satu penerapan teknologi pendidikan di ruang-ruang kelas adalah adanya model-model pembelajaran pembelajaran yang salah satunya terangkum dalam contekstual Teaching And Learning (CTL)
7) Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dari siswa-siswa diruang-ruang kelas, jika dlam ruang kelas mutu pendidikan mengalami peningkatan maka secara nasional mutu pendidikan juga akan meningkat.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan
Teknologi Pendidikan dan Pemerataan Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar (Siregar, 2008 :302). Sementara itu, Miarso menyatakan “Teknologi Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia (Miarso, 2011:240). Sedangkan menurut Nasution dalam bukunya ia mengartikan teknologi pendidikan adalah sebagai pegangan atau pelaksanaan pendidikan secara sistematis, menurut sistem tertentu (Nasution, 2011: 2)
Berdasarkan pendapat diatas dapat kita simpulkan Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika praktek yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi dalam rangka untuk memecahkan masalah belajar manusia.
Salah satu masalah belajar yang dimiliki manusia khususnya rakyat Indonesia adalah tidak seluruh anak bangsa ini dapat mengenyam pendidikan sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun.
Pemerataan pendidikan di Indonesia pada dasarnya telah tercantum dalam UUD Negara Indonesia pada pasal 31 yang berbunyi :
1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pemerataan pendidikan menjadi tugas yang besar bagi dunia pendidikan dalam rangka untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Miarso dalam bukunya mendefinisikan Pemerataan pendidikan sebagai:
a. Kesempatan untuk bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesta (universal education)
b. Pemerataan mutu pendidikan, atau berarti menghilangkan kesen-jangan mutu karena faktor sosial-ekonomis dan geografis
c. Pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan dengan memberikan perlakuan yang berbeda termasuk subsidi atau beasiswa kepada mereka yang tidak mampu, meliputi pula untuk mereka yang menyandang kelainan
d. Pemerataan hasil perolehan pendidikan, yang berarti para lulus-annya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan yang setaraf (Miarso, 2011:241-242).
Dari pengertian pemerataan pendidikan diatas dapat kita ketahui bahwa pemerataan pendidikan tidak terbatas hanya pada memberikan hak pendidikan seluruh warga Negara, namun pemerataan pendidikan juga terkait dengan mutu pendidikan, perlakuan yang berbeda karena perbedaan latar belakang, dan pemerataan hasil perolehan pendidikan sehingga memiliki kesempatan bersaing yang sama tanpa tebang pilih.
Peran Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan
Bagi Indonesia, peran teknologi pendidikan sangat di butuhkan dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan. Kita, Indonesia, tak bisa menutup mata dari perkembangan teknologi komunikasi yang kian pesat untuk tidak bisa dimanfaatkan di dunia pendidikan. Terdapat beberapa alasan diterapkannya teknologi pendidikan, yaitu:
1. Adanya orang-orang belajar yang belum cukup memperoleh perhatian tentang kebutuhannya, kondisinya, dan tujuannya.
2. Adanya si pebelajar yang tidak cukup memperoleh pendidikan dari sumber-sumber sedekala (tradisional), dan karena itu perlu dikembangkan dan digunakan sumber-sumber baru.
3. Adanya sumber-sumber baru berupa: orang, pesan, bahan, alat, cara-cara tertentu dalam memanfaatkannya.
4. Adanya kegiatan yang bersistem dalam mengembangkan sumber-sumber belajar yang bertolak dari landasan teori tertentu dan hasil penelitian, yang kemudian dirancang, dipilih, diproduksi, disajikan, digunakan, disebarluaskan, dinilai, dan disempurnakan.
5. Adanya pengelolaan atas kegiatan belajar yang memanfaatkan berbagai sumber, kegiatan menghasilkan dan atau memilih sumber belajar, serta orang dan lembaga yang terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan tersebut. (Miarso: 2011: 599)
Penerapan program teknologi pendidikan di Indonesia berawal pada tahun 1952 dimana Jawatan Pendidikan Masyarakat menyelenggarakan siaran radio pengajaran yang diperuntukkan kepada para pelajar pejuang. Belajar jarak jauh memanfaatkan belajar mandiri dengan menggunakan modul serta teknologi komunikasi, seperti radio. Belajar jarak jauh di Indonesia adalah pada Universitas Terbuka, dimana cara belajarnya dengan menggunakan modul, tutor (dosen), dan memanfaatkan juga program pembelajaran lewat siaran radio (biasanya bekerja sama dengan RRI).
Selain yang telah diuraikan di atas, peran teknologi pendidikan di Indonesia adalah perannya di sekolah dan pelaksanaan kurikulum. Peran teknologi pendidikan di sekolah adalah pada pengelolaan dan pemanfaatan media dan sumber belajar. Beberapa sekolah yang maju telah menggunakan prinsip-prinsip teknologi pendidikan dalam mengelola dan memanfaatkan media dan sumber belajar. Peran teknologi pendidikan di kurikulum adalah terletak pada desain sistem pembelajaran dan pelaksanaan pembelajarannya. Pada desain sistem pembelajaran adalah bagaimana menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Peran teknologi pendidikan pada pelaksanaan kurikulum pada saat ini yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) adalah pada pemanfaatan media dan sumber belajar serta pada cara tingkat pencapaian ketuntasan belajar. Pada pencapaian tingkat ketuntasan belajar yang biasa disebut dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah menggunakan program pengayaan dan remedial yang menggunakan prinsip belajar berprograma dalam hal test. Yaitu, dimana para pebelajar yang belum menguasai sesuai dengan kriteria tertentu harus melakukan remidial, dan bagi siswa yang telah menguasai sesuai dengan kriteria tertentu diadakan pengayaan.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan melalui SMP Terbuka
SMP Terbuka adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama yang dirancang khusus untuk melayani para siswa pada usia 12-17 tahun yang tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada SMP reguler, karena alasan ekonomi, transportasi, kondisi geografis, atau kendala waktu untuk membantu orang tua bekerja. Jenis pekerjaan dalam membantu orang tua yang mereka lakukan pada umumnya sesuai dengan kadar kemampuan menurut perkembangan mereka masing-masing di antaranya adalah membantu orang tua berkebun, bekerja di sawah, ladang, warung, menjajakan koran, menyemir sepatu, yang hasilnya mereka gunakan untuk menambah keuangan keluarga atau ditabung sendiri.
SMP Terbuka sebagai suatu sub-sistem yang direncanakan pada 1976 adalah salah satu bentuk pendidikan terbuka, yang merupakan aplikasi teknologi pendidikan. Sistem itu dirancang untuk dapat mengatasi masalah belajar khususnya bagi mereka yang karena berbagai macam kendala tidak memperoleh kesempatan untuk belajar yang lazim, sementara mereka mempunyai potensi untuk belajar, dan masih ada sumber belajar lain yang belum dimanfaatkan (Miarso, 2011:239).
Metode pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu metode belajar secara mandiri dan terus menerus. Metode pembelajaran jarak jauh bukan merupakan penomena baru karena kita telah mengenal Universitas Terbuka dan SMP Terbuka. SMPT merupakan salah satu metode pembelajaran jarak jauh yang pada masa lalu proses belajar hanya memberikan modul pembelajaran dan peserta didik secara mandiri belajar dan meningkatkan pengetahuan.
Manfaat SMP Terbuka bagi orang tua dan masyarakat :
1. Kegiatan sosial ekonomi yang tidak terganggu
2. Biaya dapat ditekan serendah mungkin
3. Dihargainya anggota masyarakat yang mampu bertindak sebagai narasumber
4. Meningkatnya taraf pendidikan dasar yang diperlukan dalam menghadapi pembangunan dan perkembangan zaman, dan
5. Dikembangkannya sumber belajar baru yang berarti membuka kesempatan dimanfaatkannya sarana yang belum terpakai dan kemungkinan penambahan lapangan kerja baru(Miarso, 2011, 243).
Manfaat SMP Terbuka bagi pemerintah :
1. Dapat dipercepatnya perluasan kesempatan belajar pada jenjang SMP
2. Tidak diperlukannya biaya yang besar untuk pembangunan sekolah dan pengangkatan guru baru
3. Meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat sehingga lebih memperingan tanggung jawab pemerintah; dan
4. Berkurangnya risiko/beban penghapusan(Miarso, 2011, 243).
Dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa peran SMPT dalam pemerataan pendidikan sangatlah penting, bisa dilihat dari tujuan dan manfaatnya dan dalam mengatasi masalah belajar khususnya bagi anak-anak yang mempunyai kendala dalam memperoleh pendidikan.
Pemerataan pendidikan dalam artian pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all. SMP Terbuka adalah salah satu sistem pendidikan yang merupakan aplikasi Teknologi Pendidikan dalam upaya pemeratan pendidikan telah memberikan peran yang signifikan dalam upaya pemerataan pendidikan.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Keserasian Pendidikan
Keserasian Pendidikan
Serasi adalah selaras, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Sismanto (2007:1), dalam http://daryonoform.blogspot.com/ Sabtu, 21 November 2009, keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
Yang termasuk dalam komponen-komponen pendidikan adalah manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, kegiatan pendidikan, dan pengendalian/pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instruksi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi dan alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Keserasian Pendidikan di Indonesia
Masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian pendidikan dengan kebutuhan pembangunan. Isu yang muncul dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
Dari sudut pemerataan pendidikan dapat dilihat dari dua demensi, yaitu demensi kualitas (Quality Dimension) dan dimensi kuantitas (Quantity Dimension). Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dibahas dalam kaitanya dengan upaya mengurangi urbanisasi anak usia sekolah, asumsinya, pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan mempunyai kaitan langsung dengan urbanisasi anak usia sekolah. Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Kesenjangan kuantitatif dan ketimpangan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menonjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984, dalam http://daryonoform.blogspot.com/ Sabtu, 21 November 2009). Dampak langsung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang timpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Berikut ini adalah beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia.
a. Kesenjangan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terutama di kota-kota besar. Dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimanfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks, disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan. Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
b. Belum Menghasilkan lulusan yang memiliki Life Skill Yang Sesuai
Lulusan SMK maupun Sarjana dinilai oleh pemakai lulusan belum memiliki kompetensi Life Skill yang langsung dapat dinikmati, mereka harus memberikan pelatihan terlebih dahulu dalam waktu penyesusain yang lama. Yang diharapkan oleh masyarakat pemakai adalah dapat langsung menerima lulusan siap kerja sesuai dengan disiplin ilmunya.
d. Pendidikan Yang Belum Berbasis Pada Masyarakat dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam Pasal 36 tentang Kurikulum menyebutkan: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia
Suatu upaya menuju kepada keserasian pendidikan di Indonesia harus dilakukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Berikut ini adalah beberapa upaya dalam peningkatan keserasian pendidikan di Indonesia :
a. Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar. Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
b Pengembangan Program Studi Perguruan Tinggi
Mengembangkan dan menyelenggarakan program-program studi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terpilih pada tingkat pendidikan sarjana dan pasca sarjana yang :
1. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinilai strategis untuk pembangunan industri dan pranata sosial bagi kegiatan masayarakat masa depan;
2. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu sosial dan budaya yang dinilai menentukan dalam meningkatkan keserasian dalam kehidupan masyarakat yang membangun.
3. Peningkatan Pendidikan Pasca Sarjana.
Memantapkan struktur, pengembangan dan penyelenggaraan program pasca sarjana serta meningkatkan mutu lulusannya, melalui peningkatan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan ilmiah luar negeri, kerjasama dengan industri, evaluasi kesejawatan mengenai program, pengembangan sumberdaya pendidikan tinggi, serta pengelolaan tunggal dalam mengembangkan program pasca sarjana.
c. Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Meningkatkan kualitas sumberdaya akademik agar LPTK dapat menyelenggarakan kegiatan fungsionalnya dengan kinerja yang lebih tinggi: (1) meningkatkan kualitas guru yang dihasilkan LPTK; (2) meningkatkan kinerja proses pembelajaran di LPTK dan di Sekolah; (3) Menyumbang kepada khazanah pengetahuan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang secara umum dapat meningkatkan proses pembelajaran di dunia pendidikan.
d. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah teori dan praktek perancangan, pengembangan, pemanfaatan, manajemen dan evaluasi terhadap proses-proses dan sumber-sumber untuk belajar. Sumber daya manusia yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional handal untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Tuntutan peningkatan kualitas, keefektifan, efisiensi, dan relevansi pendidikan harus sejalan pula dengan adanya tuntutan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan sikap belajar sepanjang hayat (life long education). Pembentukan sikap dan kemampuan belajar sepanjang dapat dilakukan melalui pengembangan sistem belajar mandiri, yaitu belajar yang didorong oleh motivasi diri sendiri.
Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui perancangan dan pembuatan modul, digital library, universitas terbuka, e-learning, dan pendidikan jarak jauh.
1. Perancangan dan pembuatan modul pembelajaran.
Dengan adanya pembuatan modul modul Sistem belajar dengan fasilitas modul telah dikembangkan baik di luar maupun di dalam negeri, yang dikenal dengan Sistem Belajar Bermodul (SBB). SBB telah dikembangkan dalam berbagai bentuk dengan berbagai nama pula, seperti Individualized Study System, Self-pased study course, dan Keller plan (Tjipto Utomo dan Kees Ruijter, 1990). Masing-masing bentuk tersebut menggunakan perencanaan kegiatan pembelajaran yang berbeda, yang pada pokoknya masing-masing mempunyai tujuan yang sama, yaitu: (1) memperpendek waktu yang diperlukan oleh siswa untuk menguasai tugas pelajaran tersebut; (2) menyediakan waktu sebanyak yang diperlukan oleh siswa dalam batas-batas yang dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang teratur.
2. Digital Library dan E-learning, Pembelajaran jarak jauh.
Dengan E-learning dimungkinkan jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi bisa jauh lebih besar dari pada cara belajar secara konvensional di ruang kelas (jumlah siswa tidak terbatas pada besarnya ruang kelas). Teknologi ini juga memungkinkan penyampaian pelajaran dengan kualitas yang relatif lebih standar dari pada pembelajaran di kelas yang tergantung pada “mood” dan kondisi fisik dari instruktur.
3. Universitas Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh.
Melalui Universitas terbuka guru dapat memperoleh dan mengembangkan kualitas pendidikannya tanpa harus meninggalkan tugasnya. Sistem pembelajaran UT dikelola oleh Unit Penyelenggara Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibentuk kelompok-kelompok belajar (POKJAR). Kegiatan belajar dilaksanakan dalam kelompok belajar untuk mempelajari modul-modul yang telah disiapkan sesuai mata kuliah yang ditempuh. Guru-guru yang bertempat tinggal di daerah dapat mengikuti tanpa harus belajar ke kota Provinsi, dengan pokjarnya mahasiswa dibawah bimbingan tutor berdiskusi membahas materi dalam modul. Setelah akhir semester mahasiswa mengikuti ujian semester yang dilaksanakan oleh Universitas Tebuka yang ditangani oleh UPBJJ terdekat.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Produktifitas Pendidikan
Pengertian Teknologi Pendidikan
Sebelum membahas teknologi pendidikan terlebih dahulu perlu diketahui pengertian teknologi. Kata teknologi seringkali oleh masyarakat diartikan sebagai alat elektronik. Tapi oleh ilmuwan dan ahli filsafat ilmu pengetahuan diartikan sebagai pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia. Pengertian Teknologi Pendidikan diabad ke dua puluh meliputi lentera pertama proyektor slide, kemudian radio dan kemudian gambar hidup. Sedangkan abad 19 ke bawah sampai lima belas teknologi lebih diartikan papan tulis dan buku. Menurut Prof. Sutomo dan Drs. Sugito, M.Pd, Teknologi Pendidikan adalah proses yang kompleks yang terpadu untuk menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/ pendidikan.
Sedangkan menurut ”Mackenzie, dkk” (1976) Teknologi Pendidikan yaitu suatu usaha untuk mengembangkan alat untuk mencapai atau menemukan solusi permasalahan.
Definisi AECT 1994 adalah, “Teknologi Pendidikan adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.” Menurut Santoso S. Hamidjojo, teknologi pendidikan adalah perluasan konsep tentang media, dimana tekhnologi bukan sekedar benda, alat, bahan atau perkakas. Tetapi tersimpan pula sikap, perbuatan, organisasi dan manajement yang berhubungan dengan penerapan ilmu dan tekhnologi dalam pendidikan.
Menurut Kenneth H. Silbert, teknologi pendidikan adalah suatu himpunan dari suatu proses yang terintegrasi, yang mengakibatkan manusia, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah-masalah pendidikan dan membuat cara pemecahannya, mencobakan model-model pemecahan, mengadakan penilaian serta mengelola yang menyangkut semua aspek belajar. Teknologi pendidikan merupakan konsep yang kompleks. Ia dapat dikaji dari berbagai segi dan kepentingan. Kecuali itu teknologi pendidikan sebagai suatu kajian ilmiah, senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang mendukung dan mempengaruhinya.
Produktivitas Pendidikan
Produktivitas mengandung makna”keinginan” dan “upaya” manusia untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan di segala bidang. National Productivity Board (NPB) merumuskan produktivitas sebagai sikap mental (Attitude of mind) yang mempunyai semangat untuk melakukan peningkatan perbaikan. Perbaikan tersebut diharapkan menghasilkan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan standar kehidupan yang lebih layak. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan dalam Laporan Produktivitas Nasional, bahwa produktivitas mengandung pengertian bahwa “mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan esok harus lebih baik dari hari ini”.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses perencanaan, penataan dan pendayagunaan sumber daya untuk merealisasikan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sejauh mana pencapaian produktivitas pendidikan dapat dilihat dari out put pendidikan yang berupa prestasi, serta proses pendidikan yang berupa suasana pendidikan. Prestasi dapat dilihat dari masukan yang merata, jumlah tamatan yang banyak, mutu tamatan yang tinggi, relevansi yang tinggi dan dari sisi ekonomi yang berupa penyelenggaraan penghasilan.
Sedangkan proses atau suasana tampak dalam kegairahan belajar, dan semangat kerja yang tinggi serta kepercayaan dari berbagai pihak. Satu hal yang perlu disadari adalah bahawa produktivitas pendidikan harus dimulai dari menata /SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal kedua adalah bahwa penataan SDM harus dilaksanakan denagn prinsip efektivitas dan efisiensi karena efektifitas dan efisiensi adalah kriteria dan ukuran yang mutlak bagi produktivitas pendidikan.
Upaya Meningkatkan Produktivitas Pendidikan
Menurut Miarso (2009:6), dalam meningkatkan produktivitas pendidikan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan, diantaranya dengan jalan:
- Mempercepat tahap belajar
- Membantu guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik
- Mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belajar anak. Adapun Upaya yang dapat dilakukan untuk Meningkatkan Produktivitas Pendidikan, diantaranya melakukan penataan SDM dengan semangat efektivitas dan efisiensi lewat upaya pemberdayaan tenaga pendidik dan kependidikan. Upaya pemberdayaan tersebut antara lain :
1. Memperbaiki sikap kerja, yaitu kesadaran dan kesediaan menepati dan memenuhi jam kerja, tata tertib kerja, termasuk menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
2. Hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan kerja yang tercermin dalam usaha bersama untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (Quality Control Circle).
3. Manajemen produktivitas, yaitu manajemen yang efesien mengenai sumber dan system kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas.
4. Efesiensi tenaga kerja, pembagian tugas dan penempatan bidang tugas yang pas dengan kemampuannya.
Jadi dapat dikatakan bahwa antara peningkatan produktivitas pendidikan dengan teknologi pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Produktivitas merupakan obyek dan teknologi pendidikan merupakan subyeknya. Dalam menigkatkan produktivitas pendidikan butuh SDM dan peralatan yang menunjang perubahan pendidikan, sebaliknya SDM dan alat tidak akan berfungsi tanpa digunakan untuk sasaran/tujuan yang pasti dan bermanfaat dimasa datang.
Profesi dan Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Definisi teknologi pendidikan
Teknologi pendidikan sebagai disiplin ilmu, pada awalnmya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Kalau mengacu pada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban. Usaha untuk merumuskan definisi Teknologi pendidikan secara terorganisasi dimulai sejak tahun 1960. definisi tersebut telah beberapa kali diperbaharui, dan tiap kali diberi arah baru bagi bidang tersebut. Hasil analisis bersama ini menghasilkan definisi bidang tahun 1994 yaitu: Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan,pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi proses dan sumber belajar.
Definisi 1994 mengenal baik tradisi bidang yang berlaku sekarang maupun kecenderungannya untuk masa depan. Definisi 1994 pun memberi tempat pada adanya keragaman dan spesialisasi seperti yang ada sekarang, selain juga menggabungkan unsur-unsur definisi dan kawasan bidang yang tradisonal. Tiap kawasan dari bidang memberikan sumbangan pada teori dan praktek yang menjadi landasan profesi.
Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan hanya mungkin dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik bilamana ada tenaga yang menanganinya. Mereka itu adalah tenaga terampil,mahir dan atau ahli dalam melaksanakan kegiatan. Pendidikan dan latihan keahlian teknologi pendidikan telah dimulai sejak akhir 1950-an dengan mengirim tenaga keluar negeri. Pendidikan dan keahlian semakin mendapat perhatian sejak awal Orde Baru dengan bantuan dari UNDP/UNESCO dan pemerintah Amerika Serikat. Tenaga ahli yang telah dididik diluar negeri tersebut kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian didalam negeri.
Program akademik jenjang S1 (sarjana) dengan keahlian teknologi pendidikan dibuka di IKIP Jakarta pada tahun 1976. dua tahun kemudian dibuka pendidikan keahlian pada jenjang S2 ( Magister)dan S3 ( doktor) Teknologi Pendidikan. Pada Tahun 1979 pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang S1 diselenggarakan ditujuh IKIP ( Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan UjungPandang). Pada jenjang pasca sarjana selain di IKIP Jakarta juga di IKIP Malang. Pendidikan ini secara umum ditujukan untuk menghasilkan tenaga profesi teknologi pendidikan yang bergerak dan berkarya dalam seluruh bidang pendidikan, dan mengusahakan terciptanya keseimbangan dan keselarasan hubungan dengan profesi lain, untuk terwujudkannya gagasan dasar perkembangan tiap individu pribadi manusia Indonesia Seutuhnya.
Pekerjaan Teknologi Pendidikan
Pekerjaan para teknologi pendidikan biasanya ditentukan oleh struktur dan tujuan dari lingkungan kerja tertentu dengan merujuk aturan dan pola jabatan dalam lembaga tersebut. Seal dan Glasgow ( 1990 ) menguraikan pangsa pasar kerja dengan membedakan dua peran yaitu penelliti dan praktisi. Lingkup teknologi pendidikan yang sangat luas tidak memungkinkan seseorang untuk menguasai keahlian dalam setiap kegiatan dalam kawasan. Keadaan ini berlaku bagi peneliti maupun praktisi. Kebanyakan teknolog pendidikan mempunyai pekerjaan yang menuntut keahlian khusus dalam satu atau dua bidang, misalnya desain dan pengembangan teknologi tertentu atau pemanfaatan media.
Dalam gambar dibawah ini , Seels dan Glaslow ( 1990 ) menunjukkan konseptualisasi peranan perancang pembelajaran secara menyeluruh.
Tugas Pokok Ahli Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis.
Organisasi Profesi
Di Indonesia, tenaga profesi itu terhimpun dalam wadah Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ( IPTPI ) yayng didirikan pada tanggal 27 September 1987. Dasar pertimbangan pendirian organisasai profesi adalah karena makin kompleksnya usaha pendidikan ( termasuk penyuluhan dan pembinaan ) sumber daya manusia, sehingga dirasa perlu adanya forum profesi untuk saling bertukar pengalaman, peningkatan kemampuan dan untuk menjaga keselarasan antara perkembangan IPTEK dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan belajar.
Kode Etik Profesi
Profesi Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat netral; ia merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan si belajar, agar mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi pendidikan pasti mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan. Pengaruh ini pada gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan tanggung jawab pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan. Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Tujuan kode etik ini secara umum adalah :
1. melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik.
2. melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3. Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan
4. Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan.
Teknologi pendidikan sebagai teori dan praktek secara faktual telah menjadi bagian integral dari upaya pengembangan sumber daya manusia khususnya sistem pendidikan dan pelatihan. Program Pendidikan profesi Teknologi Pendidikan yang dimulai sejak tahun 1976 terus berkembang, baik lembaga penyelenggaranya maupun peserta dan lulusannya. Mereka itu dituntut untuk bersikap pro aktif dalam mewujudkan visi dan misi teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu. Dengan tersedianya tenaga terdidik dan terlatih dalam bidang Teknologi Pendidikan dan adanya organisasi profesi, maka secara konseptual akan terjamin usaha penerapan teknologi pendidikan dalam lembaga -lembaga yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Pembangunan sistem pendidikan di Indonesia hanya mungkin dapat terlaksana sesuai dengan harapan jika dipahami arti penting Teknologi pendidikan, sehingga peran dan potensinya dapat diwujudkan secara optimal.
Masukan terdiri dari semua arus berwujud (tangible) yang masuk ke dalam sistem di samping juga dampak tak berwujud (intangible) terhadap sistem. Keluaran terdiri dari semua arus keluar atau hasil. Dan proses terdiri dari metode yang digunakan untuk mengubah masukkan menjadi keluaran. Mekanisme kerja dalam suatu sistem dijelaskan dalam gambar berikut :
1. Mekanisme Kerja Sistem Sasaran sistem mempengaruhi dan sering mengendalikan konten masukan menjadi keluaran.
2. Lingkungan
Setiap sistem (barangkali kecuali sistem jagad raya) secara fisik terbatas. Alam yang terletak di luar suatu sistem dinamai lingkungan sistem. Suatu batas sistem memisahkan sistem itu dengan lingkungannya. Walaupun batas-batas sistem tertentu tidak kelihatan dan mungkin sukar diterapkan secara pasti, setiap sistem pasti dibatasi oleh batas-batas tertentu.
3. Saling Kebergantungan
Setiap sistem mempunyai saling kebergantungan. Selain memiliki subsistem-subsistem yang erat berkaitan, suatu sistem pada dasarnya merupakan bagian integral dari sistem lain yang lebih besar. Hubungan antara subsistem dengan sistem dan dengan supersistem dinamai hirarki sistem.
4. Jaringan Kerja Sistem
Jaringan kerja sistem mempunyai macam saling kebergantungan yang lain. Jaringan kerja (nerwork) terbentuk bilamana sebuah sistem digabungkan dengan sistem yang lain tingkat hirarkinya sama. Sistem-sistem yang membentuk jaringan kerja berinteraksi satu sama lin melalui penghubung (kopling/coupling) atau batas bersama (shared boundaries) yang dinamakan antarmuka (interface). Antarmuka ini memungkinkan sumber daya mengalir diantara sistem-sistem yang berinteraksi.
Sub sistem - sub sistem yang saling bergantung dalam suatu sistem tunggal juga membentuk jaringan kerja, karena mereka saling berhubungan. Sumber daya mengalir di antara subsistem-subsistem, dengan keluaran dari satu subsistem menjadi masukan bagi subsistem lain yang berantrmuka. Konsep saling kebergantungan sistem ini berguna dalam studi sistem informasi. Konsep ini mengingatkan analis bahwa sebiah sistem atau subsistem tidak boleh dilihat secara terpisah dari sistem atau subsistem lain yang terkait dengannya. Konsep ini juga mengatakan bahwa analis dapat berpindah ke tingkat sistem yang lebih rendah hirarkinya guna menyempitkan cakupan analisis.
5. Kendala
Setiap sistem menghadapi kendala, batasan-batasan intern atau ekstern yang menentukan konfigurasi atau kemampuan sistem. Batas / Boundary sistem misalnya, merupakan kendala fisik yang menentukan ukuran dan bentuk sistem. Dalam beberapa keadaan kendala dapat dihilangkan atau dikurangi. Cara yang biasa digunakan untuk mengurangi kendala yang mempengaruhi operasi dikenal dengan dekopling (decoupling).
6. Pengendalian Sebagai Konsep Inti Sistem
Pengendalian dapat dianggap sebagai konsepsi inti sistem, karena faktor inilah yang menjiwai ide pokok dari pengembangan sebuah sistem dan sekaligus juga merupakan manifestasi nyata dari tiap sistem. Sistem-sistem dibentuk secara langsung atau tidak, untuk melakukan pengendalian, misal :
Pemerintah dibentuk untuk menetukan apa yang boleh dilakukan dalam masing-masing yuridiksinya.
Sistem kardiovaskuler bertanggung jawab untuk mengontrol aliran darah dan pendistribusian oksigen dalam tubuh.
D. Pendekatan Sistem dalam Memecahkan Masalah dan Membuat Keputusan
Suatu pendekatan sistematis untuk pecahan masalah telah diciptakan yang terdiri dari tiga jenis usaha :
Dalam mempersiapkan pemecahan masalah, manajer memandang perusahaan sebagai suatu sistem dengan memahami lingkungan perusahaan dan mengidentifikasi subsistem-subsistem dalam perusahaan. Dalam mendefinisikan masalah, manajer bergerak dari tingkat sistem ke subsistem dan menganalisis bagian-bagian sistem menurut.
Suatu urutan tertentu dalam memecahkan masalah, manajer mengidentifikasi berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih yang terbaik, meneraqpkannya, dan membuat tindak lanjut untuk memastikan bahwa solusi itu berjalan sebagaimana mestinya.
1. Pendekatan Sistem
Proses pemecahan masalah secara sistematis bermula dari John Dewey, seorang profesor filosofi di Columbia University pada awal abad ini. Dalam bukunya tahun 1910, ia mengidentifikasi tiga seri penilaian yang terlibat dalam memecahkan masalah suatu kontroversi secara memadai yaitu:
Kerangka kerja yang dianjurkan untuk penggunaan komputer dikenal sebagai pendekatan sistem . serangkaian langkah-langkah pemecahan masalah yang memastikan bahwa masalah itu pertama-tama dipahami, solusi alternatif dipertimbangkan, dan solusi yang dipilih bekerja.
2. Tahap Pemecahan Masalah
Dalam memecahkan masalah kita berpegangan pada tiga jenis usaha yang harus dilakukan oleh manajer yaitu usaha persiapan, usaha definisi, usaha solusi / pemecahan.
Usaha Persiapan, mempersiapkan manajer untuk memecahkan masalah dengan menyediakan orientasi sistem.
Tiga langkah persiapan tidak harus dilaksanakan secara berurutan, karena ketiganya bersama-sama menghasilkan kerangka fikir yang diinginkan untuk mengenai masalah. Ketiga masalah itu terdiri dari :
a) Memandang perusahaan sebagai suatu sistem
b) Mengenal sistem lingkungan
Mengidentifikasikan subsistem-subsistem perusahaan
Usaha Definisi, mencakup mengidentifikasikan masalah untuk dipecahkan dan kemudian memahaminya.
Usaha definisi mencakup pertama-tama menyadari bahwa suatu masalah ada atau akan ada (identifikasi masalah) dan kemudian cukup mempelajarinya untuk mencari solusi (pemahaman masalah). Usaha definisi mencakup dua langkah yaitu :
a) Bergerak dari sistem ke subsistem
b) menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu.
Usaha Solusi, mencakup mengidentifikasikan berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih salah satu yang tampaknya terbaik, menerapkan solusi itu dan membuat tindak lanjutnya untuk meyakinkan bahwa masalah itu terpecahkan . sistem informasi berbasis komputer atau CBIS dapat digunakan sebagai sistem dukungan (support systems) saat menerapkan pendekatan sistem.
Usaha pemecahan meliputi pertimbangan berbagai alternatif yang layak atau (Feasible), pemilihan alternatif terbaik, dan penerapannya.
Landasan teori memuat teori-teori atau konsep-konsep dasar, yang diambil dari buku-buku acuan yang langsung berkaitan dengan bidang ilmu yang diteliti sebagai tuntunan, untuk memecahkan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis.
Pengertian sistem, sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi. Terdapat dua kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan sistem yaitu:
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Pengertian Aplikasi Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan menurut Miarso dalam buku menyemai benih teknologi pendidikan sebagai suatu bidang kajian atau disiplin keilmuan yang berdiri sendiri (Miarso: 2007, 62). Ditinjau dari pendekaan pendidikan, teknologi pendidikan adalah suatu proses yang bersistem dalam usaha mendidikan atau membelajarkan. Dalam proses yang bersistem ini kemungkinan besar digunakan teknologi pendidikan sebagai produk (Miarso: 2007, 76). Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa aplikasi teknologi sebagai penerapan dari suatu disiplin ilmu yang membahas proses dalam usaha mendidik atau membelajarkan. Dan dalam proses mendidik atau membelajarkan tersebut kemungkinan besar menggunakan teknologi.
Pengertian Mutu Pendidikan
Menurut Umeidi: dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang maupun jasa.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, psikomotorik, afektif), metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana sekolah, dukungan administrasi, sumber daya dan dukungan lingkungan yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan berfungsi mensikronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler, baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap waktu cawu, akhir semester, akhir tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (studens achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta, Ebtanas). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: computer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb (Depdiknas, 2003). Dari uraian di atas di dapat simpulan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat keunggulan hasil kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil pendidikan.
Aplikasi TP dalam peningkatan mutu pendidikan
Dari pengertian aplikasi teknologi pendidikan dan pengertian peningkatan mutu pendidikan di atas, dapat kita katakana bahwa aplikasi teknologi pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah penerapan teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu yang membahas proses mendidik atau membelajarkan tersebut kemungkinan besar menggunakan teknologi sebagai upaya peningkatan keunggulan hasil kerja dalam bidang pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun berupa hasil pendidikan.
Menurut Miarso adalah beberapa pedoman umum dalam aplikasi teknologi pendidikan dan implemasinya:
1)memadukan berbabagi macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa dan lain-lain
2) Memecahkan masalah belajar pada manusia secara menyeluruh dan serampak, dengan memperhatikan dan mengkaji semua kondisi dan saling kaitan di antaranya.
3) Digunakan teknologi sebagai proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah belajar.
4) Tumbuhnya daya lipat atau efek sinergi, dimana penggabungan pendekatan dan atau unsure mempunyai nilai-nilai lebih dari sekedar penjumlahan. Demikian pula pemecahan secara menyeluruh dan serempak akan mempunyai nilai lebih daripada memecahkan
Dari pembahasan yang telah di lakukan di atas diperoleh beberapa kesimpulan:
1) Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas salah satu dengan cara peningkatan mutu pendidikan
2) Peningkatan mutu pendidikan diantaranya dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi pendidikan
3) Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dipandang sebagai sebagai proses pendidikan dan hasil pendidikan
4) E-learning sangat cocok digunakan untuk pembelajaran pada tempat-tempat seperti Indonesia yang luas dan berpulau-pulai, tempat sekolah jauh, orang yang sibuk bekerja karena sifatnya yang fleksibel dapat di buka kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.
5) E-dukasi.net merupakan salah satu tujukan teknologi pendidikan yang dapat digunakan dengan pola Pola pemanfaatan di laboratorium komputer, Pola pemanfaatan di ruang kelas, Pola penugasan, Pola pemanfaat individual
6) Salah satu penerapan teknologi pendidikan di ruang-ruang kelas adalah adanya model-model pembelajaran pembelajaran yang salah satunya terangkum dalam contekstual Teaching And Learning (CTL)
7) Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dari siswa-siswa diruang-ruang kelas, jika dlam ruang kelas mutu pendidikan mengalami peningkatan maka secara nasional mutu pendidikan juga akan meningkat.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan
Teknologi Pendidikan dan Pemerataan Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar (Siregar, 2008 :302). Sementara itu, Miarso menyatakan “Teknologi Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia (Miarso, 2011:240). Sedangkan menurut Nasution dalam bukunya ia mengartikan teknologi pendidikan adalah sebagai pegangan atau pelaksanaan pendidikan secara sistematis, menurut sistem tertentu (Nasution, 2011: 2)
Berdasarkan pendapat diatas dapat kita simpulkan Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika praktek yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi dalam rangka untuk memecahkan masalah belajar manusia.
Salah satu masalah belajar yang dimiliki manusia khususnya rakyat Indonesia adalah tidak seluruh anak bangsa ini dapat mengenyam pendidikan sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun.
Pemerataan pendidikan di Indonesia pada dasarnya telah tercantum dalam UUD Negara Indonesia pada pasal 31 yang berbunyi :
1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pemerataan pendidikan menjadi tugas yang besar bagi dunia pendidikan dalam rangka untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Miarso dalam bukunya mendefinisikan Pemerataan pendidikan sebagai:
a. Kesempatan untuk bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesta (universal education)
b. Pemerataan mutu pendidikan, atau berarti menghilangkan kesen-jangan mutu karena faktor sosial-ekonomis dan geografis
c. Pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan dengan memberikan perlakuan yang berbeda termasuk subsidi atau beasiswa kepada mereka yang tidak mampu, meliputi pula untuk mereka yang menyandang kelainan
d. Pemerataan hasil perolehan pendidikan, yang berarti para lulus-annya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan yang setaraf (Miarso, 2011:241-242).
Dari pengertian pemerataan pendidikan diatas dapat kita ketahui bahwa pemerataan pendidikan tidak terbatas hanya pada memberikan hak pendidikan seluruh warga Negara, namun pemerataan pendidikan juga terkait dengan mutu pendidikan, perlakuan yang berbeda karena perbedaan latar belakang, dan pemerataan hasil perolehan pendidikan sehingga memiliki kesempatan bersaing yang sama tanpa tebang pilih.
Peran Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan
Bagi Indonesia, peran teknologi pendidikan sangat di butuhkan dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan. Kita, Indonesia, tak bisa menutup mata dari perkembangan teknologi komunikasi yang kian pesat untuk tidak bisa dimanfaatkan di dunia pendidikan. Terdapat beberapa alasan diterapkannya teknologi pendidikan, yaitu:
1. Adanya orang-orang belajar yang belum cukup memperoleh perhatian tentang kebutuhannya, kondisinya, dan tujuannya.
2. Adanya si pebelajar yang tidak cukup memperoleh pendidikan dari sumber-sumber sedekala (tradisional), dan karena itu perlu dikembangkan dan digunakan sumber-sumber baru.
3. Adanya sumber-sumber baru berupa: orang, pesan, bahan, alat, cara-cara tertentu dalam memanfaatkannya.
4. Adanya kegiatan yang bersistem dalam mengembangkan sumber-sumber belajar yang bertolak dari landasan teori tertentu dan hasil penelitian, yang kemudian dirancang, dipilih, diproduksi, disajikan, digunakan, disebarluaskan, dinilai, dan disempurnakan.
5. Adanya pengelolaan atas kegiatan belajar yang memanfaatkan berbagai sumber, kegiatan menghasilkan dan atau memilih sumber belajar, serta orang dan lembaga yang terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan tersebut. (Miarso: 2011: 599)
Penerapan program teknologi pendidikan di Indonesia berawal pada tahun 1952 dimana Jawatan Pendidikan Masyarakat menyelenggarakan siaran radio pengajaran yang diperuntukkan kepada para pelajar pejuang. Belajar jarak jauh memanfaatkan belajar mandiri dengan menggunakan modul serta teknologi komunikasi, seperti radio. Belajar jarak jauh di Indonesia adalah pada Universitas Terbuka, dimana cara belajarnya dengan menggunakan modul, tutor (dosen), dan memanfaatkan juga program pembelajaran lewat siaran radio (biasanya bekerja sama dengan RRI).
Selain yang telah diuraikan di atas, peran teknologi pendidikan di Indonesia adalah perannya di sekolah dan pelaksanaan kurikulum. Peran teknologi pendidikan di sekolah adalah pada pengelolaan dan pemanfaatan media dan sumber belajar. Beberapa sekolah yang maju telah menggunakan prinsip-prinsip teknologi pendidikan dalam mengelola dan memanfaatkan media dan sumber belajar. Peran teknologi pendidikan di kurikulum adalah terletak pada desain sistem pembelajaran dan pelaksanaan pembelajarannya. Pada desain sistem pembelajaran adalah bagaimana menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Peran teknologi pendidikan pada pelaksanaan kurikulum pada saat ini yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) adalah pada pemanfaatan media dan sumber belajar serta pada cara tingkat pencapaian ketuntasan belajar. Pada pencapaian tingkat ketuntasan belajar yang biasa disebut dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah menggunakan program pengayaan dan remedial yang menggunakan prinsip belajar berprograma dalam hal test. Yaitu, dimana para pebelajar yang belum menguasai sesuai dengan kriteria tertentu harus melakukan remidial, dan bagi siswa yang telah menguasai sesuai dengan kriteria tertentu diadakan pengayaan.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan melalui SMP Terbuka
SMP Terbuka adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama yang dirancang khusus untuk melayani para siswa pada usia 12-17 tahun yang tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada SMP reguler, karena alasan ekonomi, transportasi, kondisi geografis, atau kendala waktu untuk membantu orang tua bekerja. Jenis pekerjaan dalam membantu orang tua yang mereka lakukan pada umumnya sesuai dengan kadar kemampuan menurut perkembangan mereka masing-masing di antaranya adalah membantu orang tua berkebun, bekerja di sawah, ladang, warung, menjajakan koran, menyemir sepatu, yang hasilnya mereka gunakan untuk menambah keuangan keluarga atau ditabung sendiri.
SMP Terbuka sebagai suatu sub-sistem yang direncanakan pada 1976 adalah salah satu bentuk pendidikan terbuka, yang merupakan aplikasi teknologi pendidikan. Sistem itu dirancang untuk dapat mengatasi masalah belajar khususnya bagi mereka yang karena berbagai macam kendala tidak memperoleh kesempatan untuk belajar yang lazim, sementara mereka mempunyai potensi untuk belajar, dan masih ada sumber belajar lain yang belum dimanfaatkan (Miarso, 2011:239).
Metode pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu metode belajar secara mandiri dan terus menerus. Metode pembelajaran jarak jauh bukan merupakan penomena baru karena kita telah mengenal Universitas Terbuka dan SMP Terbuka. SMPT merupakan salah satu metode pembelajaran jarak jauh yang pada masa lalu proses belajar hanya memberikan modul pembelajaran dan peserta didik secara mandiri belajar dan meningkatkan pengetahuan.
Manfaat SMP Terbuka bagi orang tua dan masyarakat :
1. Kegiatan sosial ekonomi yang tidak terganggu
2. Biaya dapat ditekan serendah mungkin
3. Dihargainya anggota masyarakat yang mampu bertindak sebagai narasumber
4. Meningkatnya taraf pendidikan dasar yang diperlukan dalam menghadapi pembangunan dan perkembangan zaman, dan
5. Dikembangkannya sumber belajar baru yang berarti membuka kesempatan dimanfaatkannya sarana yang belum terpakai dan kemungkinan penambahan lapangan kerja baru(Miarso, 2011, 243).
Manfaat SMP Terbuka bagi pemerintah :
1. Dapat dipercepatnya perluasan kesempatan belajar pada jenjang SMP
2. Tidak diperlukannya biaya yang besar untuk pembangunan sekolah dan pengangkatan guru baru
3. Meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat sehingga lebih memperingan tanggung jawab pemerintah; dan
4. Berkurangnya risiko/beban penghapusan(Miarso, 2011, 243).
Dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa peran SMPT dalam pemerataan pendidikan sangatlah penting, bisa dilihat dari tujuan dan manfaatnya dan dalam mengatasi masalah belajar khususnya bagi anak-anak yang mempunyai kendala dalam memperoleh pendidikan.
Pemerataan pendidikan dalam artian pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all. SMP Terbuka adalah salah satu sistem pendidikan yang merupakan aplikasi Teknologi Pendidikan dalam upaya pemeratan pendidikan telah memberikan peran yang signifikan dalam upaya pemerataan pendidikan.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Peningkatan Keserasian Pendidikan
Keserasian Pendidikan
Serasi adalah selaras, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Sismanto (2007:1), dalam http://daryonoform.blogspot.com/ Sabtu, 21 November 2009, keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
Yang termasuk dalam komponen-komponen pendidikan adalah manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, kegiatan pendidikan, dan pengendalian/pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instruksi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi dan alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Keserasian Pendidikan di Indonesia
Masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian pendidikan dengan kebutuhan pembangunan. Isu yang muncul dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
Dari sudut pemerataan pendidikan dapat dilihat dari dua demensi, yaitu demensi kualitas (Quality Dimension) dan dimensi kuantitas (Quantity Dimension). Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dibahas dalam kaitanya dengan upaya mengurangi urbanisasi anak usia sekolah, asumsinya, pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan mempunyai kaitan langsung dengan urbanisasi anak usia sekolah. Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Kesenjangan kuantitatif dan ketimpangan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menonjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984, dalam http://daryonoform.blogspot.com/ Sabtu, 21 November 2009). Dampak langsung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang timpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Berikut ini adalah beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia.
a. Kesenjangan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terutama di kota-kota besar. Dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimanfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks, disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan. Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
b. Belum Menghasilkan lulusan yang memiliki Life Skill Yang Sesuai
Lulusan SMK maupun Sarjana dinilai oleh pemakai lulusan belum memiliki kompetensi Life Skill yang langsung dapat dinikmati, mereka harus memberikan pelatihan terlebih dahulu dalam waktu penyesusain yang lama. Yang diharapkan oleh masyarakat pemakai adalah dapat langsung menerima lulusan siap kerja sesuai dengan disiplin ilmunya.
d. Pendidikan Yang Belum Berbasis Pada Masyarakat dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam Pasal 36 tentang Kurikulum menyebutkan: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia
Suatu upaya menuju kepada keserasian pendidikan di Indonesia harus dilakukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Berikut ini adalah beberapa upaya dalam peningkatan keserasian pendidikan di Indonesia :
a. Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar. Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
b Pengembangan Program Studi Perguruan Tinggi
Mengembangkan dan menyelenggarakan program-program studi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terpilih pada tingkat pendidikan sarjana dan pasca sarjana yang :
1. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinilai strategis untuk pembangunan industri dan pranata sosial bagi kegiatan masayarakat masa depan;
2. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu sosial dan budaya yang dinilai menentukan dalam meningkatkan keserasian dalam kehidupan masyarakat yang membangun.
3. Peningkatan Pendidikan Pasca Sarjana.
Memantapkan struktur, pengembangan dan penyelenggaraan program pasca sarjana serta meningkatkan mutu lulusannya, melalui peningkatan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan ilmiah luar negeri, kerjasama dengan industri, evaluasi kesejawatan mengenai program, pengembangan sumberdaya pendidikan tinggi, serta pengelolaan tunggal dalam mengembangkan program pasca sarjana.
c. Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Meningkatkan kualitas sumberdaya akademik agar LPTK dapat menyelenggarakan kegiatan fungsionalnya dengan kinerja yang lebih tinggi: (1) meningkatkan kualitas guru yang dihasilkan LPTK; (2) meningkatkan kinerja proses pembelajaran di LPTK dan di Sekolah; (3) Menyumbang kepada khazanah pengetahuan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang secara umum dapat meningkatkan proses pembelajaran di dunia pendidikan.
d. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah teori dan praktek perancangan, pengembangan, pemanfaatan, manajemen dan evaluasi terhadap proses-proses dan sumber-sumber untuk belajar. Sumber daya manusia yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional handal untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Tuntutan peningkatan kualitas, keefektifan, efisiensi, dan relevansi pendidikan harus sejalan pula dengan adanya tuntutan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan sikap belajar sepanjang hayat (life long education). Pembentukan sikap dan kemampuan belajar sepanjang dapat dilakukan melalui pengembangan sistem belajar mandiri, yaitu belajar yang didorong oleh motivasi diri sendiri.
Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui perancangan dan pembuatan modul, digital library, universitas terbuka, e-learning, dan pendidikan jarak jauh.
1. Perancangan dan pembuatan modul pembelajaran.
Dengan adanya pembuatan modul modul Sistem belajar dengan fasilitas modul telah dikembangkan baik di luar maupun di dalam negeri, yang dikenal dengan Sistem Belajar Bermodul (SBB). SBB telah dikembangkan dalam berbagai bentuk dengan berbagai nama pula, seperti Individualized Study System, Self-pased study course, dan Keller plan (Tjipto Utomo dan Kees Ruijter, 1990). Masing-masing bentuk tersebut menggunakan perencanaan kegiatan pembelajaran yang berbeda, yang pada pokoknya masing-masing mempunyai tujuan yang sama, yaitu: (1) memperpendek waktu yang diperlukan oleh siswa untuk menguasai tugas pelajaran tersebut; (2) menyediakan waktu sebanyak yang diperlukan oleh siswa dalam batas-batas yang dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang teratur.
2. Digital Library dan E-learning, Pembelajaran jarak jauh.
Dengan E-learning dimungkinkan jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi bisa jauh lebih besar dari pada cara belajar secara konvensional di ruang kelas (jumlah siswa tidak terbatas pada besarnya ruang kelas). Teknologi ini juga memungkinkan penyampaian pelajaran dengan kualitas yang relatif lebih standar dari pada pembelajaran di kelas yang tergantung pada “mood” dan kondisi fisik dari instruktur.
3. Universitas Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh.
Melalui Universitas terbuka guru dapat memperoleh dan mengembangkan kualitas pendidikannya tanpa harus meninggalkan tugasnya. Sistem pembelajaran UT dikelola oleh Unit Penyelenggara Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibentuk kelompok-kelompok belajar (POKJAR). Kegiatan belajar dilaksanakan dalam kelompok belajar untuk mempelajari modul-modul yang telah disiapkan sesuai mata kuliah yang ditempuh. Guru-guru yang bertempat tinggal di daerah dapat mengikuti tanpa harus belajar ke kota Provinsi, dengan pokjarnya mahasiswa dibawah bimbingan tutor berdiskusi membahas materi dalam modul. Setelah akhir semester mahasiswa mengikuti ujian semester yang dilaksanakan oleh Universitas Tebuka yang ditangani oleh UPBJJ terdekat.
Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Produktifitas Pendidikan
Pengertian Teknologi Pendidikan
Sebelum membahas teknologi pendidikan terlebih dahulu perlu diketahui pengertian teknologi. Kata teknologi seringkali oleh masyarakat diartikan sebagai alat elektronik. Tapi oleh ilmuwan dan ahli filsafat ilmu pengetahuan diartikan sebagai pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia. Pengertian Teknologi Pendidikan diabad ke dua puluh meliputi lentera pertama proyektor slide, kemudian radio dan kemudian gambar hidup. Sedangkan abad 19 ke bawah sampai lima belas teknologi lebih diartikan papan tulis dan buku. Menurut Prof. Sutomo dan Drs. Sugito, M.Pd, Teknologi Pendidikan adalah proses yang kompleks yang terpadu untuk menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/ pendidikan.
Sedangkan menurut ”Mackenzie, dkk” (1976) Teknologi Pendidikan yaitu suatu usaha untuk mengembangkan alat untuk mencapai atau menemukan solusi permasalahan.
Definisi AECT 1994 adalah, “Teknologi Pendidikan adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.” Menurut Santoso S. Hamidjojo, teknologi pendidikan adalah perluasan konsep tentang media, dimana tekhnologi bukan sekedar benda, alat, bahan atau perkakas. Tetapi tersimpan pula sikap, perbuatan, organisasi dan manajement yang berhubungan dengan penerapan ilmu dan tekhnologi dalam pendidikan.
Menurut Kenneth H. Silbert, teknologi pendidikan adalah suatu himpunan dari suatu proses yang terintegrasi, yang mengakibatkan manusia, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah-masalah pendidikan dan membuat cara pemecahannya, mencobakan model-model pemecahan, mengadakan penilaian serta mengelola yang menyangkut semua aspek belajar. Teknologi pendidikan merupakan konsep yang kompleks. Ia dapat dikaji dari berbagai segi dan kepentingan. Kecuali itu teknologi pendidikan sebagai suatu kajian ilmiah, senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang mendukung dan mempengaruhinya.
Produktivitas Pendidikan
Produktivitas mengandung makna”keinginan” dan “upaya” manusia untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan di segala bidang. National Productivity Board (NPB) merumuskan produktivitas sebagai sikap mental (Attitude of mind) yang mempunyai semangat untuk melakukan peningkatan perbaikan. Perbaikan tersebut diharapkan menghasilkan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan standar kehidupan yang lebih layak. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan dalam Laporan Produktivitas Nasional, bahwa produktivitas mengandung pengertian bahwa “mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan esok harus lebih baik dari hari ini”.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses perencanaan, penataan dan pendayagunaan sumber daya untuk merealisasikan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sejauh mana pencapaian produktivitas pendidikan dapat dilihat dari out put pendidikan yang berupa prestasi, serta proses pendidikan yang berupa suasana pendidikan. Prestasi dapat dilihat dari masukan yang merata, jumlah tamatan yang banyak, mutu tamatan yang tinggi, relevansi yang tinggi dan dari sisi ekonomi yang berupa penyelenggaraan penghasilan.
Sedangkan proses atau suasana tampak dalam kegairahan belajar, dan semangat kerja yang tinggi serta kepercayaan dari berbagai pihak. Satu hal yang perlu disadari adalah bahawa produktivitas pendidikan harus dimulai dari menata /SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal kedua adalah bahwa penataan SDM harus dilaksanakan denagn prinsip efektivitas dan efisiensi karena efektifitas dan efisiensi adalah kriteria dan ukuran yang mutlak bagi produktivitas pendidikan.
Upaya Meningkatkan Produktivitas Pendidikan
Menurut Miarso (2009:6), dalam meningkatkan produktivitas pendidikan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan, diantaranya dengan jalan:
- Mempercepat tahap belajar
- Membantu guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik
- Mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belajar anak. Adapun Upaya yang dapat dilakukan untuk Meningkatkan Produktivitas Pendidikan, diantaranya melakukan penataan SDM dengan semangat efektivitas dan efisiensi lewat upaya pemberdayaan tenaga pendidik dan kependidikan. Upaya pemberdayaan tersebut antara lain :
1. Memperbaiki sikap kerja, yaitu kesadaran dan kesediaan menepati dan memenuhi jam kerja, tata tertib kerja, termasuk menerima tambahan tugas dan bekerja dalam satu tim.
2. Hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan kerja yang tercermin dalam usaha bersama untuk meningkatkan produktivitas melalui lingkaran pengawasan mutu (Quality Control Circle).
3. Manajemen produktivitas, yaitu manajemen yang efesien mengenai sumber dan system kerja untuk mencapai peningkatan produktivitas.
4. Efesiensi tenaga kerja, pembagian tugas dan penempatan bidang tugas yang pas dengan kemampuannya.
Jadi dapat dikatakan bahwa antara peningkatan produktivitas pendidikan dengan teknologi pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Produktivitas merupakan obyek dan teknologi pendidikan merupakan subyeknya. Dalam menigkatkan produktivitas pendidikan butuh SDM dan peralatan yang menunjang perubahan pendidikan, sebaliknya SDM dan alat tidak akan berfungsi tanpa digunakan untuk sasaran/tujuan yang pasti dan bermanfaat dimasa datang.
Profesi dan Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Definisi teknologi pendidikan
Teknologi pendidikan sebagai disiplin ilmu, pada awalnmya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Kalau mengacu pada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban. Usaha untuk merumuskan definisi Teknologi pendidikan secara terorganisasi dimulai sejak tahun 1960. definisi tersebut telah beberapa kali diperbaharui, dan tiap kali diberi arah baru bagi bidang tersebut. Hasil analisis bersama ini menghasilkan definisi bidang tahun 1994 yaitu: Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan,pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi proses dan sumber belajar.
Definisi 1994 mengenal baik tradisi bidang yang berlaku sekarang maupun kecenderungannya untuk masa depan. Definisi 1994 pun memberi tempat pada adanya keragaman dan spesialisasi seperti yang ada sekarang, selain juga menggabungkan unsur-unsur definisi dan kawasan bidang yang tradisonal. Tiap kawasan dari bidang memberikan sumbangan pada teori dan praktek yang menjadi landasan profesi.
Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan hanya mungkin dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik bilamana ada tenaga yang menanganinya. Mereka itu adalah tenaga terampil,mahir dan atau ahli dalam melaksanakan kegiatan. Pendidikan dan latihan keahlian teknologi pendidikan telah dimulai sejak akhir 1950-an dengan mengirim tenaga keluar negeri. Pendidikan dan keahlian semakin mendapat perhatian sejak awal Orde Baru dengan bantuan dari UNDP/UNESCO dan pemerintah Amerika Serikat. Tenaga ahli yang telah dididik diluar negeri tersebut kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian didalam negeri.
Program akademik jenjang S1 (sarjana) dengan keahlian teknologi pendidikan dibuka di IKIP Jakarta pada tahun 1976. dua tahun kemudian dibuka pendidikan keahlian pada jenjang S2 ( Magister)dan S3 ( doktor) Teknologi Pendidikan. Pada Tahun 1979 pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang S1 diselenggarakan ditujuh IKIP ( Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan UjungPandang). Pada jenjang pasca sarjana selain di IKIP Jakarta juga di IKIP Malang. Pendidikan ini secara umum ditujukan untuk menghasilkan tenaga profesi teknologi pendidikan yang bergerak dan berkarya dalam seluruh bidang pendidikan, dan mengusahakan terciptanya keseimbangan dan keselarasan hubungan dengan profesi lain, untuk terwujudkannya gagasan dasar perkembangan tiap individu pribadi manusia Indonesia Seutuhnya.
Pekerjaan Teknologi Pendidikan
Pekerjaan para teknologi pendidikan biasanya ditentukan oleh struktur dan tujuan dari lingkungan kerja tertentu dengan merujuk aturan dan pola jabatan dalam lembaga tersebut. Seal dan Glasgow ( 1990 ) menguraikan pangsa pasar kerja dengan membedakan dua peran yaitu penelliti dan praktisi. Lingkup teknologi pendidikan yang sangat luas tidak memungkinkan seseorang untuk menguasai keahlian dalam setiap kegiatan dalam kawasan. Keadaan ini berlaku bagi peneliti maupun praktisi. Kebanyakan teknolog pendidikan mempunyai pekerjaan yang menuntut keahlian khusus dalam satu atau dua bidang, misalnya desain dan pengembangan teknologi tertentu atau pemanfaatan media.
Dalam gambar dibawah ini , Seels dan Glaslow ( 1990 ) menunjukkan konseptualisasi peranan perancang pembelajaran secara menyeluruh.
Tugas Pokok Ahli Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan sendiri dapat dilihat dari tiga perspektif, yaitu sebagai suatu bidang keilmuan, sebagai suatu bidang garapan dan sebagai suatu profesi. Meskipun demikian ketiga perspektif itu berlandaskan pada falsafah yang sama yaitu, membelajarkan semua orang sesuai dengan potensinya masing masing, dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar baik yang sudah ada maupun yang sengaja dibuat, serta memperhatikan keselarasan dengan kondisi lingkungan dan tujuan pembangunan agar tercapai masyarakat yang dinamik dan harmonis.
Organisasi Profesi
Di Indonesia, tenaga profesi itu terhimpun dalam wadah Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia ( IPTPI ) yayng didirikan pada tanggal 27 September 1987. Dasar pertimbangan pendirian organisasai profesi adalah karena makin kompleksnya usaha pendidikan ( termasuk penyuluhan dan pembinaan ) sumber daya manusia, sehingga dirasa perlu adanya forum profesi untuk saling bertukar pengalaman, peningkatan kemampuan dan untuk menjaga keselarasan antara perkembangan IPTEK dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan belajar.
Kode Etik Profesi
Profesi Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat netral; ia merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan si belajar, agar mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi pendidikan pasti mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan. Pengaruh ini pada gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan tanggung jawab pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan. Ciri utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Tujuan kode etik ini secara umum adalah :
1. melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik.
2. melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
3. Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan
4. Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan.
Teknologi pendidikan sebagai teori dan praktek secara faktual telah menjadi bagian integral dari upaya pengembangan sumber daya manusia khususnya sistem pendidikan dan pelatihan. Program Pendidikan profesi Teknologi Pendidikan yang dimulai sejak tahun 1976 terus berkembang, baik lembaga penyelenggaranya maupun peserta dan lulusannya. Mereka itu dituntut untuk bersikap pro aktif dalam mewujudkan visi dan misi teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu. Dengan tersedianya tenaga terdidik dan terlatih dalam bidang Teknologi Pendidikan dan adanya organisasi profesi, maka secara konseptual akan terjamin usaha penerapan teknologi pendidikan dalam lembaga -lembaga yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Pembangunan sistem pendidikan di Indonesia hanya mungkin dapat terlaksana sesuai dengan harapan jika dipahami arti penting Teknologi pendidikan, sehingga peran dan potensinya dapat diwujudkan secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
http://dinaict,blogspot.com
http://dinaict,blogspot.com
Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Kencana .Edisi I Cetakan 3 . Jakarata
Syukur, fatah. 2005. Teknologi Pendidikan.RaSAIL. Edisi Pertama.Semarang
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Siregar, Evelione, 2007. Mozaik tenologi pendidikan, Kencana . Jakarta
Seels, Barrara B. Richey,Rita C dalam Miarso, Yusufhadi. et.ad (Penerjemah} 1994. Teknologi pembelajaran, Definisi dan kawasannya. Seri pustaka Teknologi Pendidikan No. 12. Jakarta
Bakhtiar, Amsal. 2004. Filsafat Ilmu, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Hasbullah. 1999. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada
http://amrull4h99.wordpress.com/2009/12/24/landasan-psikologi-pendidikan/
http://fadlibae.wordpress.com/2010/03/10/landasan-ilmiah-dan-penelitian-teknologi-pendidikan/
http://wijayalabs.wordpress.com/2008/06/16/landasan-ilmiah-dan-penelitian-tp/
Khadijah, Nyanyu. 2009. Psikologi Pendidikan. Palembang: CV.Grafika Telindo
Miarso, Yusufhadi, 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta: Kencana.
Nur, Mohammad, 2000. Strategi-strategi Belajar. Surabaya: University Press-UNESA
Soekanto, Soerjono. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Sukamadinata, Nana Syaudih. 2007. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Guza, Afnil. 2009. Undang-Undang Sisdiknas, Guru dan Dosen, Jakarta: Asa Mandiri.
Redaksi Sinar Grafika. 2002. UUD 1954 Hasil Amademen dan Proses Amademen UUD 1945 Secara Lengkap. Jakarta:Sinar Grafika.
Redaksi Sinar Grafika. 2002. UUD 1954 Hasil Amademen dan Proses Amademen UUD 1945 Secara Lengkap. Jakarta:Sinar Grafika.
Pidarta, Made, 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2008. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana
Nandika, Dodi, 2007. Pendidikan di tengah Gelombang Perubahan, LP3ES, Cetakan 1, Jakarta.
Prawira, Dilaga; Salma, Dewi., 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan, Kencana, Edisi Pertama, Cetakan 2, Jakarta.
Yamin, Martinis, 2007. Kiat Membelajarkan Siswa, Gaung Persada Press, Jakarta.
Seels, Barbara B., . Ritchey, Rita C dalam Miarso, Yusufhadi et.al(Penerjemah), 1995, Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya, Seri Pustaka Teknologi Pendidikan No. 12, Jakarta
Sadiman, Arief S. (2007). Pendayagunaan Teknologi Pendidikan di Negera Tetanggga dalam Mozaik Teknologi Pendidikan. Penerbit Kencana & UNJ: Jakarta
Soekartawi (2007). E-Learning untuk Pendidikan Khususnya Pendidikan Jarak Jauh dan Aplikasikasinya di Indonesia dalam Mozaik Teknologi Pendidikan. Penerbit Kencana & UNJ: Jakarta
Umaedi. (2003). Menajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdiknas. Jakarta
Yuhetty, Harita. (2007) EdukasiNet Pembelajaran Berbasis Internet (Pustekom) dalam Mozaik Teknologi Pendidikan. Penerbit Kencana & UNJ: Jakarta
Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang-Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang-Depdiknas.
Degeng, N.S dan Miarso, 1993. Terapan Teori Kognitif dalam desain Pembelajaran. Jakarta: Depdikbud-Dirjen Dikti
Henderson, J. Allan, 2003. The e-learning Question and Answer Book. http://www.amazon.com/E-Learning-Question-Answer-Book-Survival
Davil H. Jonassen. Tekonologi Pembelajaran dengan suatu pendekatan Perspektif Construktif). Nw Jersey, Columbus ohio ; Pennsylvonia state University.
Prawiradilaga, Dewi Salma. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana, 2009.
Prof. Nyoman S. Degeng. 2004. Pembelajaran konstruktivistik Vs Behaviouristik. Malang : Universitas Negeri Malang.
Prof. Sutomo & Sugito M.Pd. 2005. Kapita Selekta & Problematika Teknologi pendidikan. Surabaya UNIPA.
Miarso, yusufhadi, 2004, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, prenada media Jakarta
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2008. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana
Nandika, Dodi, 2007. Pendidikan di tengah Gelombang Perubahan, LP3ES, Cetakan 1, Jakarta.
Prawira, Dilaga; Salma, Dewi., 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan, Kencana, Edisi Pertama, Cetakan 2, Jakarta.
Yamin, Martinis, 2007. Kiat Membelajarkan Siswa, Gaung Persada Press, Jakarta.
Seels, Barbara B., . Ritchey, Rita C dalam Miarso, Yusufhadi et.al(Penerjemah), 1995, Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya, Seri Pustaka Teknologi Pendidikan No. 12, Jakarta
Sadiman, Arief S. (2007). Pendayagunaan Teknologi Pendidikan di Negera Tetanggga dalam Mozaik Teknologi Pendidikan. Penerbit Kencana & UNJ: Jakarta
Soekartawi (2007). E-Learning untuk Pendidikan Khususnya Pendidikan Jarak Jauh dan Aplikasikasinya di Indonesia dalam Mozaik Teknologi Pendidikan. Penerbit Kencana & UNJ: Jakarta
Umaedi. (2003). Menajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdiknas. Jakarta
Yuhetty, Harita. (2007) EdukasiNet Pembelajaran Berbasis Internet (Pustekom) dalam Mozaik Teknologi Pendidikan. Penerbit Kencana & UNJ: Jakarta
Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang-Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang-Depdiknas.
Degeng, N.S dan Miarso, 1993. Terapan Teori Kognitif dalam desain Pembelajaran. Jakarta: Depdikbud-Dirjen Dikti
Henderson, J. Allan, 2003. The e-learning Question and Answer Book. http://www.amazon.com/E-Learning-Question-Answer-Book-Survival
Davil H. Jonassen. Tekonologi Pembelajaran dengan suatu pendekatan Perspektif Construktif). Nw Jersey, Columbus ohio ; Pennsylvonia state University.
Prawiradilaga, Dewi Salma. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana, 2009.
Prof. Nyoman S. Degeng. 2004. Pembelajaran konstruktivistik Vs Behaviouristik. Malang : Universitas Negeri Malang.
Prof. Sutomo & Sugito M.Pd. 2005. Kapita Selekta & Problematika Teknologi pendidikan. Surabaya UNIPA.
Miarso, yusufhadi, 2004, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, prenada media Jakarta
No comments:
Post a Comment